Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

15 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi APBD 2019 Muara Enim

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
13 Desember 2021 | 21:21
15 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi APBD 2019 Muara Enim

Konferensi pers 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, KPK menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, Senin 13 Desember 2021. Tangkapan layar Youtube KPK RI

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menetakan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi APBD 2019 dan Proyek Pengadaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kabupaten Muara Enim, Senin 13 Desember 2019.

Saat ini total tersangka kasus itu sebanyak 31 orang.

ADVERTISEMENT

 

Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam siaran persnya pada Senin, 13 Desember 2021 menyatakan, saat ini ada 15 anggota DPRD Muara Enim kembali ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Kunjungan Ke Puskeswan Pandeglang Meningkat, Ini Daftar Penyakit Hewan yang Paling Banyak Ditemukan

Semuanya diduga kuat menerima fee proyek di DPUTR Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 5,3 miliar.

“Penanganan perkara pengesahan APBD Muara Enim 2019, berdasarkan pengembangan perkara dan fakta hukum dipersidangan ada 15 tersangka yang ditetapkan, dan dilakukan penahanan sampai 20 hari kedepan atau sampai 1 Januari,” ucapnya.

BACAJUGA:

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15

Alexander menjelaskan, 15 orang tersebut yakni, tersangka AFS, AF, MD, SK dan FE yang merupakan anggota DPRD Muara Enim 2019 – 2023, selanjutnya DR, EH, ES, FA, HD, IR, MR, TM, UPP dan WH ini periode 2014 – 2019.

Baca Juga: Keluarga Ahmad Dhani Dapat Hak Istimewa Isolasi Mandiri, Adam Deni: Harus Adil Dong

“Anggota DPRD diduga total menerima sebesar Rp5,6 miliar, Ahmad Yani Rp1,8 miliar dan Juarsah wakil bupati, Rp2,8 miliar. Penerimaan dilakukan bertahap sebagai bagian kampanye anggota DPRD periode berikutnya,” ujarnya.

Berdasarkan konstruksi hukum tersangka dengan sengaja melakukan pengaturan perencanaan terhadap APBD 2019 dan melakukan rekayasa pemenang proyek di DPUTR Kabupaten Muara Enim senilai Rp129 miliar.

Baca Juga: Kejari Lebak Sosialisasikan Antikorupsi Kepada Pelajar

Alexander mengungkapkan, DPRD seharusnya melakukan tugasnya dalam mengawasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat.

Modus korupsi seperti dimulai dari perencanaan APBD sampai rekayasa pemenang proyek tidak kali ini saja dilakukan.

“DPRD mencari keuntungan dalam proses persetujuan APBD  maupun penentuan para pemenang lenang, biasanya pengusaha melakukan ijon proyek nanti ditunjuk sebagai pemenang,” ungkapnya.

Baca Juga: Photo Shoot Pakai Produk Louis Vuitton, Outfit Luna Maya Bisa Mencapai Ratusan Juta

“Proses korupsi sudah dimulai dari proses perencanaan, dengan menetapkan siapa yang akan menjadi pemenang proyek dalam APBD yang sudah disetujui,” lanjutnya.

Akhirnya, jelas Alexander, lelang hanya formalitas, sehingga pasti hasilnya yang terbentuk tidak kompetitif, kemungkinan ada mark up, proses pelaksanaan bermasalah maka sampai pertanggungjawabannya akan juga sama.

Baca Juga: Ibu-ibu Harus Kurangi Pemakaian Cabai Rawit Oranye dan Hijau, Harganya Hampir Setara 1 Kilo Daging Sapi

“Jika korupsi sudah dimulai dari proses perencanaan sampai hilir akan bermasalah. Itu karena menyembunyikan penyimpangan penyimpangan yang terjadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 16 orang tersangka, diantaranya eks Bupati Muara Enim Periode 2014 – 2019 Ahmad Yani, pihak swasta bernama Robi Okta Fahlevi, mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muchtar.

Baca Juga: Uteng Ungkap Bagikan Uang Korupsi ke Walikota Cilegon, Helldy Agustian: Saya Masih Swasta, Pilkada Aja Belum..

Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi serta munyusul eks Bupati Muara Enim Juarsah yang sebelumnya menjadi wakil dari Ahmad Yani.

Lalu ada 10 tersangka anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, yakni Ahmad Reo Kusuma, Subhan, Muhardi, Tiardi, Marsito, Fitrianzah, Mardiansyah, Ishak Joharsah, Indra Gani dan Ari Yoga Setiadi

Total, jumlah tersangka dalam kasus tersebut sebanyak 25 anggota DPRD Muara enim. ***

Editor: Administrator
Tags: 15 Anggota DPRD Muara Enim Jadi Tersangka BaruKorupsi APBD 2019 Muara EnimPimpinan KPK Alexander Marwata
Previous Post

Kunjungan Ke Puskeswan Pandeglang Meningkat, Ini Daftar Penyakit Hewan yang Paling Banyak Ditemukan

Next Post

Bupati Serang Temui Korban Erupsi Gunung Semeru, Salurkan Bantuan ASN Pemkab Serang

Related Posts

Salinah, nenek asay Pamarayan, Kabupaten Serang yang menjadi korban penipuan umrah. (Dok Keluarga Salinah)
Hukum & Kriminal

Nabung Bertahun-tahun untuk Umrah, Nenek Asal Pamarayan Ditipu Tetangganya yang Merupakan Muthawif

15 Februari 2026 | 10:12
Polisi melakukan olah TKP pembegalan di kolong jembatan Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu pagi, 8 Februari 2026. (Dokumentasi Polisi)
Hukum & Kriminal

Begal Bacok Warga di Kolong Jembatan Panancangan Kota Serang

8 Februari 2026 | 20:23
pidana
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana Nilai Kendala Lapangan PT EPP Termasuk Daya Paksa, Unsur Memperkaya Perlu Dibuktikan

23 Januari 2026 | 19:27
rekonstruksi
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Tertutup, Tersangka Pembunuhan di BBS 3 Cilegon Perankan 36 Adegan

15 Januari 2026 | 19:15
Yaqut Cholil Qoumas
Hukum & Kriminal

KPK Dapat Dukungan Warganet Usai Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas

10 Januari 2026 | 11:00
Polres Cilegon ungkap pelaku pembunuhan bocah 9 tahun
Hukum & Kriminal

Pakar Psikologi Forensik Sanksikan Penangkapan Pelaku Pembunuhan di BBS 3 Cilegon

4 Januari 2026 | 16:09
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-Siap War Tiket! ⁠Ini Tata Cara Daftar Program Mudik Gratis Dari Aplikasi Cilegon Juare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

polres cilegon

Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

5 Maret 2026 | 23:59
beasiswa

Beasiswa Kominfo Dibuka April–Juli, Peluang S2 Dalam dan Luar Negeri untuk Profesional TIK

5 Maret 2026 | 23:48
murah

Bahan Pokok Dijual Murah, Warga Jiput Pandeglang Serbu GPM

5 Maret 2026 | 22:59
Vivo V70 FE

Vivo V70 FE Siap Bersaing, Spek Rasa Sultan dengan Harga Terjangkau

5 Maret 2026 | 22:45

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda