BANTENRAYA.COM – Sepanjang periode bulan Januari-November tahun 2021, PT PLN (Persero) UID Banten menunjukkan bahwa terdapat total 65 kali gangguan listrik dengan durasi padam selama 3.379 menit yang diakibatkan oleh layang-layang.
Senior Manager Distribusi PLN UID Banten, Putu Eka Astawa, menyebutkan bahwa bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik dapat menyebabkan pasokan listrik terganggu.
Apabila masyarakat bermain layang-layang, apalagi yang talinya menggunakan kawat, ini dapat sangat berbahaya.
Baca Juga: Lahir dengan Selamat, Anak Kedua Raffi Ahmad Punya Nama Awalan R
“Karena kawat tersebut dapat menghantarkan listrik dan ketika mengenai jaringan listrik PLN, akan menyebabkan hubungan singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa serta berakibat terganggunya pasokan listrik yang akan turut mempengaruhi pasokan listrik ke rumah sakit rujukan Covid 19, sentra vaksinasi, dan produsen oksigen yang sangat penting perannya dalam penanganan pandemi,” ujar Putu.
Untuk itu PLN mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik PLN, apalagi menggunakan layang-layang bertali kawat yang dapat menghantarkan listrik.
Hal ini demi keselamatan dan keamanan masyarakat dari bahaya sengatan listrik serta kelancaran pasokan listrik.
Baca Juga: Nagita Slavina Lahirkan Anak Kedua, Ini Harga Strollernya Yang Setara Rumah
“Kami memahami bahwa salah satu hobi yang digemari masyarakat kita adalah bermain layang-layang,” lanjut Putu.
Kendati demikian, masyarakat wajib memperhatikan lokasi bermain, pilihlah lokasi yang lapang dan jauh dari jaringan listrik sehingga tidak menimbulkan bahaya, baik bagi pemain maupun gangguan di jaringan listrik dan tentu tidak mengakibatkan terganggunya kepentingan umum.
Diungkapkan Putu, PT PLN (Persero) UID Banten telah menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk bermain layang-layang secara aman dengan menjauhi jaringan listrik.
Baca Juga: Empat Pelajar Viral Bawa Sajam Akhirnya Ditangkap Polisi
Sosialisasi dilakukan, baik melalui sosial media milik PLN, media cetak, media online, dan radio-radio daerah.
“Petugas kami juga langsung turun ke lapangan guna menyebarkan informasi terkait bahaya bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, serta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh masyarakat untuk membantu misi kami dalam mengedukasi masyarakat untuk semakin peduli dan bertanggung jawab dalam bermain layang-layang secara cara aman dengan menjauhi jaringan listrik,” jelas Putu.
Untuk itu pihaknya juga selalu mengingatkan masyarakat agar pro aktif melaporkan jika menemukan layang-layang yang tersangkut di jaringan PLN.
Baca Juga: Pemerintah Siap Melaksanakan Putusan MK atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja
Jangan pernah menyentuh secara langsung tanpa menggunakan alat pelindung diri yang sesuai apalagi sampai menarik tali kawat secara langsung dengan tangan kosong.
Hal ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan cedera bahkan kematian karena muatan listrik yang tidak terlihat secara kasat mata bisa dihantarkan oleh tali kawat tersebut.
Untuk itu, disarankan kepada masyarakat untuk bisa segera melaporkan melalui aplikasi PLN Mobile atau melalui contact center PLN 123, agar petugas yang selalu dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) lengkap akan menanganinya dengan aman.
Baca Juga: Kabupaten Lebak Sudah Nihil Kasus Covid-19
Untuk itu ayo segera download aplikasinya karena Semua Makin Mudah dengan PLN Mobile. ***