BANTENRAYA.COM – Banjir yang berulang melanda Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, dinilai bukan semata akibat curah hujan tinggi.
Kajian lingkungan menyebut bencana banjir tersebut merupakan dampak akumulasi kerusakan tata ruang, aktivitas pertambangan, hingga perubahan kawasan pesisir.
Kajian tersebut disusun oleh pemerhati lingkungan sekaligus Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten Ruli Riatno.
BACA JUGA: Okupansi Hotel di Banten Diproyeksi Naik 10 Persen saat Libur Panjang Lebaran
Menurut Ruli, banjir yang terjadi pada akhir 2025 hingga awal 2026 menunjukkan kondisi lingkungan di wilayah utara Banten sudah berada pada titik kritis.
“Bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Provinsi Banten dalam beberapa tahun terakhir, khususnya pada periode akhir 2025 hingga awal 2026, telah mencapai titik kritis yang memerlukan perhatian mendalam dari perspektif tata lingkungan dan manajemen risiko bencana,” ujarnya, Selasa 10 Maret 2026.
Dia menjelaskan, banjir di Bojonegara merupakan hasil pertemuan berbagai faktor, mulai dari perubahan iklim, kerusakan kawasan perbukitan akibat aktivitas tambang, hingga sistem drainase yang tidak mampu menampung debit air saat hujan ekstrem.
BACA JUGA: Bank Bangkrut Bertambah, OJK Cabut Izin BPR Koperindo Jaya
Banjir yang terjadi belakangan ini, yang merendam ratusan rumah dan melumpuhkan jalur logistik nasional, merupakan manifestasi dari ketidakseimbangan antara daya dukung lingkungan dengan intensitas intervensi manusia yang masif.
Secara geografis, Bojonegara berada di antara kawasan perbukitan yang banyak dimanfaatkan untuk pertambangan serta wilayah pesisir Teluk Banten.
Kondisi tersebut membuat daerah ini rentan terhadap limpasan air dari hulu sekaligus tekanan pasang laut dari hilir.
Data yang dianalisa dalam kajian tersebut menunjukkan hujan ekstrem sejak Desember 2025 hingga Maret 2026 menyebabkan banjir di sedikitnya 21 desa di Kabupaten Serang, termasuk di Bojonegara.
Ruli menyebut, aktivitas pertambangan galian C di kawasan perbukitan sekitar Gunung Santri memperparah kondisi tersebut karena menghilangkan tutupan vegetasi yang berfungsi sebagai daerah resapan.
“Bukit-bukit yang dipangkas menghilangkan area tangkapan air alami. Tanpa vegetasi, hampir 90 persen air hujan langsung berubah menjadi aliran permukaan tanpa sempat meresap ke tanah,” ujarnya.















