Kamis, 5 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ketua Dewan Cilegon Ingatkan Pentingnya Mekanisme DPRD dalam Kebijakan Strategis Daerah

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
1 Februari 2026 | 20:05
DPRD Cilegon

Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan mengingatkan Pemkot Cilegon soal mekanisme, kemarin.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Ketua DPRD Kota Cilegon Rizki Khairul Ichwan menegaskan jika seluruh kebijakan strategis daerah harus dikembalikan dan diproses melalui mekanisme pemerintahan yang konstitusional.

Hal itu disampaikan Rizki dalam menanggapi isu yang ramai diperbincangkan publik terkait dibukanya opsi penjualan jalan akses Pelabuhan Warnasari yang dibangun oleh PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), serta wacana penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) antara Pemkot Cilegon dengan pihak swasta.

Rizki menyampaikan, kebijakan yang berkaitan dengan isu tersebut wajib dibahas dan mendapatkan persetujuan DPRD Cilegon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu karena pelepasan atau pengalihan aset strategis daerah maupun BUMD, termasuk jalan akses pelabuhan, serta kebijakan penyesuaian NJOP yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perlu dipahami bahwa NJOP memiliki korelasi langsung dengan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah. Oleh karena itu, setiap kebijakan penurunan atau penyesuaian NJOP tidak dapat dipandang sebagai kebijakan teknis semata, melainkan bagian dari kebijakan fiskal daerah yang berdampak pada struktur APBD dan keberlanjutan keuangan daerah,” katanya, Minggu (1/2/2026).

Rizki juga menyampaikan, terkait dengan forum diskusi (FGD) yang sebelumnya telah dilaksanakan, Ia meluruskan bahwa dirinya memang hadir dalam forum tersebut, namun tidak dilibatkan dalam proses penyusunan draft nota kesepahaman (MoU) yang dimaksud.

“Bahkan, undangan untuk menghadiri penandatanganan MoU diterima dalam waktu yang sangat terbatas, tanpa adanya pembahasan substansi dokumen secara kelembagaan. Atas dasar kehati-hatian dan tanggung jawab jabatan, saya memilih untuk tidak menghadiri penandatanganan tersebut karena tidak mengetahui secara utuh isi MoU dan belum pernah dibahas melalui mekanisme di DPRD,” tegasnya.

BACA JUGA : Lapangan Hockey Cilegon Tak Layak Untuk Popda 2026, Disporapar Numpang Venue di Kabupaten Serang

Namun demikian, Rizki mengaku menghormati adanya komunikasi tersebut, baik melalui nota kesepahaman (MoU), maupun forum dialog antara Pemerintah Kota, BUMD, dan pihak swasta sebagai bagian dari upaya mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tapi perlu ditegaskan bahwa forum-forum tersebut tidak dapat menggantikan mekanisme pengambilan keputusan resmi melalui DPRD sebagai lembaga legislatif daerah,” ucapnya.

Rizki mengaku, sampai dengan saat ini, DPRD Kota Cilegon belum pernah memberikan persetujuan terhadap rencana penjualan jalan akses Pelabuhan Warnasari maupun kebijakan penyesuaian NJOP sebagaimana yang berkembang di ruang publik dan pemberitaan media.

“Sebagai Ketua DPRD, saya berkewajiban memastikan agar setiap kebijakan strategis daerah berjalan secara akuntabel, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Selanjutnya, ujar Rizki, agar seluruh isu strategis tersebut perlu dibahas secara resmi dan terbuka melalui mekanisme DPRD, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang memberikan DPRD fungsi anggaran dan pengawasan.

“Saya menegaskan bahwa DPRD tidak berada pada posisi menghambat investasi maupun pembangunan daerah. DPRD justru ingin memastikan agar setiap kebijakan strategis daerah dijalankan sesuai aturan, menjaga aset daerah, melindungi kepentingan publik, serta menjamin keberlanjutan PAD Kota Cilegon,” tuturnya.

BACA JUGA : Dampak Asap Kuning PT Vopak Terminal Merak, DLH Cilegon Pasang 4 Alat Pemantau Udara

Sebelumnya, Robinsar menjelaskan, proses penurunan NJOP sendiri akan dikaji dan melalui mekanisme appraisal lahan. Sebab, sebelumnya kendati Pemkot Cilegon sudah mengeluarkan menaikkan NJOP pada 2024 dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi karena kondisinya membuat industri banyak tidak membayarkan pajak karena memberatkan.

“Akan dikaji semua ada appraisalnya jadi sesuai ketentuan. NJOP itu naik pada 2024 itu ada appraisal dan akan dilakukan appraisal kembali. Mungkin kebijakan kurang tepat (sebelumnya-red), awalnya menaikkan PAD dengan menaikkan NJOP harapannya naik. Tapi malah orang tidak pada bayar. Jadi kita ingin rasional,” ujarnya.

Menurut Robinsar, pekerjaan rumah soal akses jalan sudah selesai dengan adanya kesepakatan. Tinggal tahap berikutnya adalah permodalan.

“Satu PR sudah selesai. Karena PR PCM itu ada dua pertama akses jalan dan modal, sekarang akses jalan sudah tinggal modal (pembangunan pelabuhan-red),” ujarnya.

Robinsar menyatakan, untuk modal banyak mekanisme yang ditempuh, bisa investasi kerjasama dan lainnya. Dimana, terpenting lahan pelabuhan seluas lebih dari 30 hektar tersebut bisa produktif.

“Tinggal modal bisa dalam berbagai bentuk investasi nantinya,” ujarnya.

BACA JUGA : PT Vopak Bukan Kebocoran Gas, Walikota Cilegon Pastikan Asap Kuning dari Hasil Sisa Pembuangan

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT KS Muhammad Akbar mengungkapkan, NJOP menjadi salah satu instrumen saja. Dimana bisa memberikan kemudahan dalam investasi.

BACAJUGA:

Dapodik

Operator Dapodik di Kota Cilegon Diminta Penuh Ketelitian Input Data

5 Februari 2026 | 07:45
Suasana pelantikan pejabat Eselon 2 menjadi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkot Cilegon tanpa manajemen talenta, Rabu (4/2). (Tia/Banten Raya)

Penerapan Manajemen Talenta Pada Mutasi Rotasi Pejabat Eselon III dan IV di Pemkot Cilegon Masih Mengambang

5 Februari 2026 | 07:00
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah. (Raffi/Bantenraya.com)

Pegawai Bapenda Provinsi Banten Dibebankan Tagih 10 Wajib Pajak

5 Februari 2026 | 06:00
Agenda rapat evaluasi dan pembinaan pencegahan korupsi yang diselenggarakan Pemprov Banten bersama KPK, Rabu, 4 Februari 2026. (Prokopim Setda Banten)

Sosialisasi Anti Korupsi di OPD Dinilai Belum Efektif, Skor Integritas Banten Rendah

5 Februari 2026 | 05:00

“Sama dengan Pak Wali jangan dilihat konteks menurunkan NJOP, kita bicara skala lebih besar. NJOP sebagai instrumen, kita bukan mau mengatur regulasi pemkot tapi bagaimana instrumen ini memberikan kemudahan dan fasilitas kepada calon investor,” ungkapnya.

Akbar menyatakan, pemberian manfaat lahan dilandaskan bagaimana aset negara, pemerintah kota dan BUMN bisa dioptimalisasikan untuk dampak ekonomi pemerintah kota.

“KS sebagai ekosistem Danantara akan memberikan manfaat semaksimal mungkin dengan memberdayakan seluruh aset dan jaringan serta SDM bersama Pemkot, sehingga diharapkan ini berdampak positif untuk kemajuan Kota Cilegon,” jelasnya.

Kepala Bidang Pajak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Furqon menjelaskan, untuk NJOP kawasan industri sendiri per meter mencapai Rp2 juta. Angkat tersebut belum naik kembali sejak 2013 lalu.

“Kisaran Rp2 juta (NJOP milik Krakatau Steel). Hanya penyesuaian tahun 2013,” jelasnya.

Untuk tahun sekarang 2026, jelas Furqon, belum ada penyesuaian apakah akan naik atau turun.

“Tahun ini tidak ada evaluasi,” ucapnya.

Wakil Ketua Kamar Dagang Industri Mulyadi Sanusi menyatakan, ada langkah maju dalam hal pencapaian kesepakatan. Dimana Pelabuhan milik Pemkot Cilegon akan mampu dibangun nantinya.

BACA JUGA : Asap Warna Jingga di PT Vopak Bikin Panik Warga, Walikota Cilegon Simpulkan Baik-baik Saja

“Ini sejarah sejak 2.000 sampai 2025 sekarang. Ini menjadi bibit agar warga Kota Cilegon punya pelabuhan, adanya akses jalan menjadi awal pengembangan nanti kedepannya,” ujarnya.

Penurunan NJOP sendiri, papar Mulyadi, menjadi solusi bersama antara pemerintah dan KS. Artinya Pemkot mendapatkan lahan yang dimanfaatkan serta KS mendapatkan keringanan PBB nantinya.

“Win-win solution. Jadi KS meminta agar NJOP dan RDTR bisa diubah untuk memudahkan investor masuk,” pungkasnya. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: CilegonDPRDpembangunan
Previous Post

PMI Banten Berikan Bantuan Tunai untuk Korban Bencana di Aceh Utara

Next Post

 DLH Cilegon Bakal Berikan Sanksi PT Vopak karena diduga Ada Kelalaian Pencemaran Gas

Related Posts

Dapodik
Daerah

Operator Dapodik di Kota Cilegon Diminta Penuh Ketelitian Input Data

5 Februari 2026 | 07:45
Suasana pelantikan pejabat Eselon 2 menjadi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkot Cilegon tanpa manajemen talenta, Rabu (4/2). (Tia/Banten Raya)
Daerah

Penerapan Manajemen Talenta Pada Mutasi Rotasi Pejabat Eselon III dan IV di Pemkot Cilegon Masih Mengambang

5 Februari 2026 | 07:00
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Pegawai Bapenda Provinsi Banten Dibebankan Tagih 10 Wajib Pajak

5 Februari 2026 | 06:00
Agenda rapat evaluasi dan pembinaan pencegahan korupsi yang diselenggarakan Pemprov Banten bersama KPK, Rabu, 4 Februari 2026. (Prokopim Setda Banten)
Daerah

Sosialisasi Anti Korupsi di OPD Dinilai Belum Efektif, Skor Integritas Banten Rendah

5 Februari 2026 | 05:00
Direktur BPRS CM M Yoka Dhesthuraka memberikan penjelasan soal literasi keuangan sambil menyampaikan produk tabungan, Rabu, 4 Februari 2026. (Dok BPRSCM)
Daerah

Dua Bulan, BPRSCM Buka 8.000 Rekening Baru

4 Februari 2026 | 22:13
Salah seorang petani sedang mengolah lahan sawah miliknya yang terendampak banjir di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang, belum lama ini. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

519 Hektare Tanaman Padi di Kabupaten Serang Gagal Panen

4 Februari 2026 | 21:33
Load More

Popular

  • eselon II Pemkot Cilegon

    Daftar 14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Kena Mutasi Gelombang I Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Walikota Cilegon Robinsar, Ini Nama 14 Pejabat Eselon II Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Kecil yang Tertimpa Pembatas di Masjid Sudah Pulih, Sang Ibu Bantah Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gratiskan PBB-P2 dengan Nilai di Bawah Rp50.000

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi dan Mutasi Pejabat di Lebak Belum Jelas, ASN Mulai Resah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terdampak Perang Rusia dan Ukraina, Perusahaan di Kabupaten Serang Tutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beri Full Pelayanan, Pemkot Serang Siap Bentuk UPTD Royal Baroe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Pejabat Eselon II Cilegon, 6 Jabatan Bakal Dikosongkan dan Tetap Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi 14 Pejabat Eselon II Kota Cilegon Bakal Dilantik, Bendahara Daerah Dikosongkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Sejarah dan ucapan peringatan Milad HMI ke-79. (Instagram/@officialpbhmi)

Selamat Milad HMI ke-79 Tahun 2026! Cek Sejarah dan Ucapan Penuh Makna di Sini

5 Februari 2026 | 08:31
Dapodik

Operator Dapodik di Kota Cilegon Diminta Penuh Ketelitian Input Data

5 Februari 2026 | 07:45
Desain bingkai foto yang bisa diperoleh dari link Twibbon peringatan Milad HMI ke-79 tahun 2026. (Twibbonize/HMI Cabang Bekasi 2024-2025)

Tinggal Klik! 3 Link Twibbon Milad HMI ke-79 Tahun 2026, Desain Kekinian dan Gratis

5 Februari 2026 | 07:11
Suasana pelantikan pejabat Eselon 2 menjadi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemkot Cilegon tanpa manajemen talenta, Rabu (4/2). (Tia/Banten Raya)

Penerapan Manajemen Talenta Pada Mutasi Rotasi Pejabat Eselon III dan IV di Pemkot Cilegon Masih Mengambang

5 Februari 2026 | 07:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda