BANTENRAYA.COM – Dampak dari asap kuning yang viral dari PT Vopak Terminal Merak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon telah memasang 4 alat pemantau udara.
Sebaran asap kuning dari PT Vopak Terminal Merak sempat meresahkan masyarakat Kota Cilegon terutama yang berada di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.
Bahkan membuat 58 orang warga sekitar PT Vopak Terminal Merak dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat karena mengalami pusing dan sesak nafas.
Pemkot Cilegon melalui DLH Kota Cilegon telah melakukan upaya pemasangan alat pemantau udara di PT Vopak Terminal Merak.
Pernyataan DLH Kota Cilegon Soal PT Vopak Terminal Merak
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan, sebanyak 4 alat pemantau udara telah dipasang oleh pihaknya di sekitar wilayah PT Vopak Terminal Merak.
“Kami dari DLH telah memasang 4 alat pemantau udara dari internal dan ekternal,” katanya kepada awak media usai melakukan konferensi pers di PT Vopak Terminal Merak, Sabtu 31 Januari 2026.
Dipasangnya alat pemantau udara di PT Vopak Terminal Merak untuk dapat mengetahui pengaruh kualitas udara imbas dari adanya asap kuning pukul 13.30 WIB, Sabtu 31 Januari 2026 kemarin.
“Pemasangan ini supaya bisa melihat kondisinya apakah mempengaruhi wilayah di sekitar PT Vopak Terminal Merak atau tidak,” ungkapnya.
BACA JUGA: Anggaran Perbaikan JLS Jadi Rp65 Miliar, Ditarget Selesai Sebelum Masa Mudik Lebaran
Alat pemantau udara di sekitar PT Vopak Terminal Merak akan berlangsung selama 3 hari sampai Senin 2 Februari 2026.
“Akan dipantau 3×24 jam, sampai nanti Senin 2 Februari 2026,” terangnya.
Setelah itu, akan dipastikan kondisi udara di sekitar PT Vopak Terminal Merak untuk keselamatan warga sekitar.
“Kami memastikan keselamatan yang ada disini, akan kami lihat apakah wilayah di sini di luar ambang batas atau tidak,” tuturnya.
Menurutnya, untuk menentukan asap kuning tersebut bahaya atau tidak perlu dilakukan pengecekan dari hasil alat pemantau udara terlebih dahulu.
BACA JUGA: Limbah Pengolahan Ayam Bau Menyengat, Warga Sindangmulya Geruduk Kantor Desa
“Asap itu bahaya atau tidak bahaya harus dilihat dari hasil pemantauannya dulu. Dari hasil sidak Pak Walikota, DLH, dan pihak lainnya sisa dari pembuangan produksi, bukan dari pipa yang bocor atau tanki,” jelasnya.
Mengenai banyaknya warga sekitar PT Vopak Terminal Merak, pihaknya perlu melihat hasil dari alat pemantau udara apakah dari bahan kimia juga atau tidak.
“Nanti kita akan tindaklanjuti dari hasil monotoring alat pemantau udara itu apakah sesak nafas warga dari asap atau campuran kimia,” pungkasnya. ***















