BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong keterlibatan aktif peran ayah dalam proses pendidikan anak melalui kebijakan khusus.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 66 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Surat edaran yang ditandatangani Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini, sekaligus membangun keluarga berkualitas menuju generasi emas.
Dalam edaran di Banten tersebut ditegaskan bahwa gerakan ini diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Pola asuh yang selama ini kerap dibebankan pada peran ibu, diarahkan menjadi lebih kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu.
Melalui surat edaran itu, Pemprov Banten mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar ikut menyukseskan gerakan tersebut. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten diminta tidak hanya berpartisipasi secara pribadi, tetapi juga mengedukasi keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar agar terlibat aktif.
BACA JUGA : Lifter Banten Alya Persembahkan Perak di Kelas 77 kg Putri SEA Games Thailand
ASN yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, dihimbau untuk hadir langsung ke sekolah saat pengambilan rapor di akhir semester. Kehadiran ayah dinilai penting sebagai bentuk dukungan moral, perhatian, serta keterlibatan nyata dalam perkembangan pendidikan anak.
Gerakan ini mulai dilaksanakan pada Desember 2025, menyesuaikan dengan jadwal penerimaan rapor di masing-masing sekolah. Pemerintah berharap, momentum akhir semester dapat dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan emosional antara ayah dan anak melalui keterlibatan langsung di lingkungan sekolah.
Selain bersifat edukatif, gerakan ini juga disertai dengan bentuk apresiasi. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN memberikan penghargaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) kepada sepuluh ayah terpilih.
Penghargaan tersebut diberikan kepada peserta yang mengunggah foto atau video kegiatan mengambil rapor anak ke sekolah melalui Instagram dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun resmi Kemendukbangga/BKKBN.
Melalui kebijakan ini, Pemprov Banten berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi budaya pengasuhan yang berkelanjutan, setara, dan berdampak positif bagi tumbuh kembang anak serta kualitas keluarga di Banten.(***)
















