BANTENRAYA.COM – Sejumlah jalan perumahan di Kelurahan Ciwedus dan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon sulit dilakukan perbaikan, meskipun kondisinya rusak.
Hal itu lantaran jalan masih menjadi aset milik Perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, sehingga sulit diintervensi perbaikannya dari anggaran Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon.
Menurut Camat Cilegon Maman Herman, ada sejumlah jalan di perumahan misalnya di Perumahan Bukit Baja Sejahtera atau BBS, di dua kelurahan tidak bisa dilakukan perbaikan.
Hal itu karena aset belum menjadi milik pemerintah atau masih dimiliki PT Krakatau Steel.
“Yah tidak bisa dilakukan pemeliharaan meski rusak. Itu karena aset masih milik PT Krakatau Steel. Jadi anggaran pemerintah tidak bisa diperuntukkan pembangunan jalan,” katanya usai rapat bersama di Ruang Rapat Asisten Daerah (Asda) Pemkot Cilegon, Rabu, 10 Desember 2025.
BACA JUGA: Penjualan Perumahan Sold Out, Owner PBI Siapkan Perbaikan 150 RTLH di Serang
Maman menyampaikan, harus ada upaya serius agar jalan itu menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial yang asetnya diserahkan ke Pemkot Cilegon.
“Ini karena sebenarnya aspirasi dari warga. Di mana, memang banyak yang menghuni itu adalah pensiunan di BBS,” ucapnya.
Sementara itu, Lurah Ciwedus Suherman menyampaikan hal yang sama, di mana, fasilitas jalan itu masih menjadi aset milik perusahaan BUMN.
Ia berharap secepatnya pemerintah mengambil alih.
“Ini tinggal nanti bagian aset. Sebab, sudah lama pembicaraan dan diskusi dilakukan. Tinggal bagaimana pemerintah menjadikan jalan itu sebagai Fasum dan Fasos,” ujarnya.
Suherman menjelaskan, jika nantinya itu dikerjakan dan dipaksakan oleh pemerintah, maka ditakutkan malah menjadi pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik
“Tidak bisa karena aset belum milik pemerintah,” pungkasnya.***

















