BANTENRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei penilaian integritas (SPI) 2025 untuk wilayah Provinsi Banten, Selasa 9 Desember 2025.
Hasilnya, berdasarkan SPI terdapat 5 pemerintah daerah di Banten masuk dalam kategori rentan korupsi dan ditandai dengan warna merah dalam peta.
Diketahui, SPI sendiri merupakan program yang diinisiasi KPK untuk mengukur tingkat integritas sekaligus potensi risiko korupsi di berbagai instansi.
BACA JUGA: Jalan Rusak di Cilegon Ini Sulit Diperbaiki, Status Aset Jadi Kendala
Mulai dari lingkungan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah semua menjadi sasaran survei.
Hasil survei sendiri dibagi dalam 3 kategori yang terjaga dengan skor 78-100, kategori waspada dengan skor 73-77,9 dan kategori rentan dengan skor 0-72,9.
Berikut adalah hasil lengkap SPI untuk 9 pemerintah daerah di Provinsi Banten:
BACA JUGA: Temui Ajal di Sungai Ciujung Lebak, Pudin Ditemukan 200 Meter dari Lokasi Berenang
Hasil SPI Kategori Rentan
– Pemkab Pandeglang dengan skor 70,52
Internal: 71,73
Eksternal: 88,86
Eksper 67,41
– Pemkab Serang dengan skor 72,32
Internal: 76,28
Eksternal: 85,17
Eksper 70,20
– Pemkab Tangerang dengan skor 71,70
Internal: 80,01
Eksternal: 83,07,17
Eksper 66,74
– Pemkot Tangerang dengan skor 71,45
Internal: 76,96
Eksternal: 83,90
Eksper 68,23



















