Rabu, 4 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Maman Sebut Upaya Pelengserannya Sebagai Sekda Cilegon Sudah Sejak Agustus, Ini Alasannya

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
3 Desember 2025 | 14:00
sekda

Kronologi pencopotan Maman Mauludin sebagai Sekda Cilegon. (Uri/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Maman Mauludin mengungkapkan kronologi dirinya dilengserkan dari kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon pada 1 Desember 2025 lalu.

Menurutnya, upaya pelesengseran dirinya sebenarnya sudah dimulai sejak Agustus 2025 lalu.

Tidak hanya itu saja, alasan dirinya lengser atau diberhentikan dari jabatan Sekda Kota Cilegon karena tidak ikut asesmen atau uji kompetensi sangat janggal.

Maman menyatakan, sejak Agustus 2025 dirinya sudah diminta mundur sejak Agustus 2025. Saat itu, permintaan datang langsung dari Walikota Cilegon Robinsar yang mendatangi ruangannya pada 26 Agustus 2025.

BACA JUGA: Gakkum Kehutanan Kemenhut Bredel 55 PETI di Kawasan TNGHS Blok Cirotan Lebak

Dalam pertemuan empat mata itu, Robinsar mengungkapkan keingiannya melakukan mutasi seluruh pegawai dari eselon II sampai IV, termasuk Sekda di dalamnya.

“Beliau mengatakan untuk mengosongkan kursi Sekda. Beliau juga saat itu mengatakan pa Sekda harus ikhlas,” papar Maman melalui rilis yang diterima Banten Raya, Rabu 3 Desember 2025

Setelah Robinsar, tegas Maman, selanjutnya Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo meminta penjelasan adanya pertemuan dirinya dengan Robinsar tersebut.

Ia juga menjelaskan seluruh hasil pertemuan kepada Fajar. “Saya jelaskan semua isi pembicaraan tersebut seperti yang sudah saya jelaskan tadi,” tutur Sekda.

BACA JUGA: Tinjau SPPG Parung Serab, Sachrudin Pastikan Penyediaan MBG Sesuai Prosedur

Upaya pelengseran tersebut berlanjut pada 1 September 2025. Dimana, Robinsar menghubungi dirinya melalui pesan singkat WhatsApp menanyakan jawaban keputusan soal dikosongkannya kursi Sekda.

BACAJUGA:

Polisi saat berjaga mengawadi truk tambang di ruas jalan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten

4 Maret 2026 | 04:00
Perringatan dini cuaca Pandeglang

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05

“1 September Pak Walikota WA dengan isi, Pak Sekda untuk keputusan Pak Sekda ditunggu hari ini, saya jawab siap,” tuturnya.

Upaya pelengseran dirinya semakin kentara saat tidak dilibatkan dalam proses asesmen eselon II.

Selanjutnya, Maman mempertanyakan keputusan adanya Pansel Asesmen kepada Kepala BKPSDM Kota Cilegon Joko Purwanto dan juga Asda III Kota Cilegon Syafrudin pada 11 September 2025.

Ia menanyakan soal susunan Pansel yang tidak melibatkan dirinya dan meminta semua dokumen tentang pembentukan Pansel.

BACA JUGA: Kisah Sukses Erlyanie Founder B Erl Cosmetics, Mantan ART yang Berhasil Bangun Brand Kosmetik Ternama

“Kepala BKPSDM menjawab ini arahan pimpinan. Saya bilang tolong dikaji saya masih menjabat pejabat yang berwenang sesuai Undang-undang. Tentunya semua proses aturan itu harus melibatkan saya sebagai Sekda untuk wawancara eselon dua, tapi sampai pelaksanaan saya tidak dilibatkan,” ujarnya.

Pada 11 September 2025 juga, Ia mengaku langsung mendatangi Robinsar dan memberikan masukan supaya tidak ada kesalahan prosedur dalam pelaksanaan rotasi mutasi serta terkait kedudukannya sebagai Sekda.

Soal alasan dirinya diberhentikan, jelas Maman, dengan alasan tidak hadir dalam asesmen atau uji kompetensi eselon II. Dirinya mengaku sudah berkonsultasi dengan BKN dan diterima Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV, Arfiani Haryanti dan dua fungsional Wasdal.

Hasilnya, berdasarkan Peraturan BKN No 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Ia menyimpulkan untuk tidak menghadiri undangan asesmen tersebut.

BACA JUGA: Kesempatan Riset di Amerika! Fulbright–NARA Fellowship Dibuka untuk Peneliti Indonesia

Dimana, BKN tersebut menyebutkan, asesmen dilaksanakan oleh penyelenggaraan penilaian kompetensi pada intansi pemerintah setelah terlebih dahulu mendapatkan kelayakan atau akreditasi, dan penyelenggaran selain pada intansi pemerintah setelah mendapatkan persetujuan intansi pembina atau dari BKN.

“Jadi saya tidak menghadiri asesmen itu bukan tanpa dasar, semuanya berdasar, dan tidak melanggar aturan,” papar Maman.

Kaitan panggilan uji kompetensi kedua, pada waktu yang bersamaan, Rabu 15 Oktober 2025, Maman mengeluarkan undangan terkait supervisi pencegahan korupsi yang berlangsung dari pukul 09.00 sampai jam 16.30 WIB.

“Waktu bersamaan saya hadir dalam supervisi lencegahan korupsi dari KPK mulai 09.00 sampai 16.30 WIB,” ujarnya.

Selanjutnya, papar Maman, soal rekomendasi BKN melalui surat pertanggal 19 November, menurutmya surat itu bukan sanksi, tapi itu sebuah rekomendasi yang masih ditenggat sampai 24 Februari 2026.

BACA JUGA: Profil Aziz Setia Ade Plt Sekda Pemkot Cilegon, Jadi PNS Sejak Tahun 1994

Maman menegaskan, membeberkan kronologis upaya pemberhentiannya untuk menjelaskan kepada masyarakat jika dirinya tidak melanggar disiplin sebagai Sekretaris Daerah maupun sebagai ASN.

Maman Tidak Mempermasalahkan Pencopotan Dirinya Sebagai Sekda Cilegon

Maman mengaku tidak mempermasalahkan pencopotannya sebagai Sekda selama sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Sampai hari ini saya belum ada pemberitaan resmi terhadap saya, saya hanya tahu dari media, dan ada proses sudah diambil alih oleh orang lain,” papar Maman.

Menurut Maman, pemberhentian Sekda seharusnya melalui sejumlah tahapan, dimulai dari Walikota Cilegon menyampaikan usulan pemberhentian ke Gubernur Banten. Kemudian, Gubernur Banten mengusulkan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, Kemendagri merespon surat tersebut dengan memberikan rekomendasi.

“Saya tidak tahu apakah prosedur itu dilalui atau enggak,” ujarnya.

Maman mengaku belum menetapkan langkah lebih serius terkait pemberhentian nya itu, Ia mengaku sampai saat ini masih menunggu surat keputusan resmi tentang pemberhentian nya sebagai Sekda.

BACA JUGA: Prediksi Bournemouth vs Everton: Dua Tim Terluka Berebut Kemenangan di Premier League

“Masih menunggu surat resmi,” pungkasnya. ***

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: Kota CilegonMaman MauludinRobinsarSekda CilegonSekretaris Daerah
Previous Post

Gakkum Kehutanan Kemenhut Bredel 55 PETI di Kawasan TNGHS Blok Cirotan Lebak

Next Post

Dikabarkan Hilang, Jasad Balita Ditemukan Dalam Got di Cilegon

Related Posts

Polisi saat berjaga mengawadi truk tambang di ruas jalan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Daerah

Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten

4 Maret 2026 | 04:00
Perringatan dini cuaca Pandeglang
Daerah

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf
Daerah

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11
Walikota Cilegon Robinsar berbincang dengan Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori dan masyarakat usai meresmikan sumur bor di Lingkungan Cisuru, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Selasa, 3 Maret 2026.
Daerah

Berkat Kodim Cilegon, Akhirnya Warga Cisuru Pulomerak Nikmati Air Bersih Sepuasnya

3 Maret 2026 | 22:05
Ilustrasi umrah. (Pixabay/Abdullah_shakoor)
Daerah

2.000 Jemaah Umrah Asal Banten Tertahan di Arab Saudi, Akibat Konflik Timur Tengah

3 Maret 2026 | 22:01
Walikota Serang Budi Rustandi
Daerah

Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

3 Maret 2026 | 22:00
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Cek Miras di Gudang Kantor Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Polisi saat berjaga mengawadi truk tambang di ruas jalan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Jelang Mudik, Pemprov Setop Total Operasi Truk Tambang di Banten

4 Maret 2026 | 04:00
Perringatan dini cuaca Pandeglang

Waspada Fenomena Astronomis di Pandeglang, Gelombang Laut Meningkat

4 Maret 2026 | 03:00
Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid. (Instagram@433)

Copa del Rey Barcelona vs Athletico Madrid, Ambisi Blaugrana Balas Dendam di Leg 2

3 Maret 2026 | 22:21
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Upayakan Kuota Penerima Bantuan PIP Kota Serang Ditambah

3 Maret 2026 | 22:11

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda