BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang telah resmi menerima kuota haji tahun 2026 dari Kementerian Haji.
Kuota haji tahun 2026 untuk jemaah haji Pandeglang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2025 Pandeglang menerima jatah kuota haji sebanyak 802 jemaah, dan tahun 2026 hanya sebanyak 731 kuota reguler.
“Untuk kuota haji tahun 2026 sebanyak 792 calon jemaah, ditambah 61 jemaah prioritas lansia,” kata Haji Supardi, Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Pandeglang, Senin (17/11).
Haji Supardi mengatakan, penurunan kuota haji tahun 2026 cukup terasa. Namun diharapkan kuota haji tersebut akan kembali bertambah seiring dengan berjalannya pemberkasan calon jemaah.
“Kuota haji memang ada pengurangan. Tapi kemungkinan nanti ada penambahan, penambahannya belum tahu. Kalau sudah resmi akan kami sampaikan,” ujarnya.
BACA JUGA : Eks Bangunan Perpustakaan SDN Cimanis 4 Pandeglang Ambruk Karena Dimakan Usia
Menurutnya, penurunan kuota haji dipengaruhi kebijakan baru dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2025. Aturan tersebut mengubah skema pembagian kuota haji nasional berdasarkan rasio penduduk dan daftar tunggu daerah. “Kuota haji ini dari pusat, kami hanya menjalankan,” katanya.
Dijelaskannya, tahapan saat ini jajarannya tengah melakukan penyusunan verifikasi dan perbaikan data calon jemaah. Pihaknya terus mengawal dan memastikan proses pemberangkatan calon jemaah haji berjalan sesuai tahapan. “Alhamdulillah, saat ini kita masih berproses terkait paspor, bio visa, scan paspor, dan perubahan data jemaah,” jelasnya.
Katanya, proses verifikasi dokumen jemaah haji sudah dimulai beberapa hari terakhir melalui dari pemanggilan jemaah, hingga memastikan jemaah siap berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah. “Sekarang tinggal pemenuhan dokumen-dokumennya, seperti KTP, KK, akta kelahiran, buku nikah, ijazah, serta kecocokan data paspor,” ujarnya. (***)



















