BANTENRAYA.COM – Warga Kota Cilegon mengeluhkan macetnya jalan raya PCI di depan gerai Mie Gacoan Cilegon, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon Heri Suheri mengaku jalan itu merupakan jalan nasional dan perlu mengurus ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten.
Diketahui gerai baru Mie Gacoan Cilegon berada di PCI Cilegon tepat di depan Pom bensin PCI dan disamping kafe Arkara merupakan gerai baru milik Mie Gacoan untuk cabang Cilegon.
Grand opening Mie Gacoan tersebut akan buka selama 24 jam tanpa non stop dapat dikunjungi oleh para konsumen.
BACA JUGA: Puluhan Sekolah di Cilegon Tak Dapat MBG, Pengelola SPPG Ungkap Penyebabnya
Mie Gacoan Cilegon baru saja melakukan grand opening pada 9 November kemarin, dan sampai saat ini terpantau masih padat pembeli.
Antusias yang begitu tinggi, membuat para konsumen memarkirkan kendaraannya di bahu jalan hingga membuat kemacetan.
Terpantau di lapangan, bahkan lahan kosong di samping gerai Mie Gacoan Cilegon digunakan sebagai lahan parkir tambahan.
Hingga membuat adanya tambahan tukang parkir di bahu jalan di depan gerai Mie Gacoan Cilegon.
Tak hanya itu, gerai Mie Gacoan Cilegon juga terpantau menggunakan portal parkir, namun di depan bahu jalan gerainya tetap ada tukang parkir yang sudah standby.
Salah satu warga Cilegon Asep mengatakan, dirinya sangat antusias membeli mie gacoan karena sudah lama menunggu.
Kata dia, dirinya sengaja datang pada Rabu 12 November ini karena beranggapan antrean sudah longgar.
“Emang udah nunggu dari lama sih, kalau ke gacoan lain jauh juga. Sengaja datang hari ini kirain udah agak sepi taunya sama aja antre,” katanya kepada Banten Raya, Rabu 12 November 2025.
Namun, ia juga mengeluhkan adanya tempat parkir di gerai tersebut menggunakan portal parkir dan terdapat tukang parkir lainnya.
“Udah ada portal parkirnya, ada tukang parkir di luar juga kalau ga ngasih yang tukang parkir di luar ga enak karena bantu buka jalan,” ujarnya.
Ia juga turut menyoroti kendaraan pembeli yang parkir di bahu jalan depan gerai Mie Gacoan Cilegon tersebut.
Sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas terutama pada sore hari.
“Kalau bisa itu parkirnya jangan di bahu jalan gitu, jadi macet jalannya. Apalagi ini antusiasnya pada tinggi,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Cilegon Heri menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Banten untuk menertibkan situasi tersebut.
“Menyikapi soal launching Mie Gacoan, saya akan segera berkoordinasi dengan BPTD Banten karena itu aksesnya jalan nasional. Supaya dilakukan penertiban,” tegasnya.
Heri mengungkapkan, pihaknya akan segera memberikan surat secara resmi kepada manajemen restoran terkait untuk meminta mendorong agar dapat mengurus izin parkir dan analisis dampak lalu lintas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan kirim surat ke pihak Mie Gacoan, terutama terkait usaha parkirnya. Kami himbau juga agar segera mengurus ini,” pintanya.
Menurutnya, menggunakan bahu jalan nasional sebagai lahan parkir sangat tidak diperbolehkan karena berpotensi mengganggu arus kendaraan umum dan membahayakan pengguna jalan yang lainnya.
“Itu jalan nasional jadi secara aturan tidak boleh digunakan sebagai lahan parkir, apalagi di badan jalan. Kami juga sudah sarankan pihak Mie Gacoan untuk segera berkoordinasi dengan BPTD Kelas II Banten terkait Andalalinnya,” jelasnya.
Ia berharap, pihak BPTD Banten dapat segera mengambil langkah tegas supaya kejadian tersebut tidak dapat terulang kembali
Serta pengguna jalan lain maupun pembeli mie gacoan mendapatkan rasa nyaman dan aman.
“Mudah-mudahan BPTD dapat segera ada keputusan langkah ini,” ujarnya.
Dirinya juga menyoroti pajak kendaraan yang berada di gerai Mie Gacoan Cilegon sangat berpotensi untuk pendapatan.
“Pelaksanaannya bukan retribusi tapi berupa pajak parkir,” pungkasnya.***


















