Kamis, 6 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pengusaha Tambang Banten Nilai Jam Operasional Truk Tambang Membunuh Pekerja Secara Perlahan

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
5 November 2025 | 18:17
Perbup truk tambang

Petugas dari Dishub Lebak tengah memberikan sosialisasi ke sopir truk dan meminta putar balik kemarin. (Aldi Setiawan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejumlah pengusaha dan truk tambang di Provinsi Banten meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meninjau ulang aturan pembatasan jam operasional truk tambang yang dibuat Gubernur Banten Andra Soni. Mereka menilai kebijakan yang saat ini berlaku tidak adil dan berdampak besar pada usaha tambang mereka, terutama pada para pekerja. Mereka bahkan menilai aturan tersebut membunuh secara perlahan para pekerja.

Pemilik tambang PT Sondol Cakra Lestari di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Suryani, mengungkapkan kekecewaannya karena pengusaha tambang tidak dilibatkan dalam proses pembahasan aturan tersebut. Menurutnya, keputusan yang diambil tanpa dialog dengan pelaku usaha justru menimbulkan ketimpangan di lapangan.

“Kalau mau berlaku adil, seharusnya seluruh stakeholder terkait dilibatkan dan diminta pandangannya. Sehingga ada win-win solution atas persoalan truk tambang yang terjadi,” kata Suryani saat dihubungi, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, pembatasan jam operasional truk tambang seharusnya disertai dengan pengaturan rute yang lebih efisien. Jika persoalan utama berada di jalur Kramatwatu dan Bojonegara, Pemprov Banten bisa mengarahkan truk tambang untuk masuk ke jalur tol dari Cilegon Timur.

BACA JUGA : Kepgub 567 Belum Efektif, Truk Tambang di Serang Belum Ikuti Arahan

“Kami juga siap jika tonase truk-truk pengangkut dikurangi. Kami akan taat aturan, tinggal dibicarakan saja teknisnya seperti apa. Tapi sekarang kan aturannya sudah jadi, jadi mau tidak mau kita yang taat aturan ini harus manut dengan segala risiko yang ada,” ujarnya.

Suryani menilai aturan tersebut diskriminatif karena hanya menyasar truk tambang yang dianggap over kapasitas. Padahal, kendaraan-kendaraan dari industri memiliki tonase lebih besar tetapi anehnya tetap diizinkan beroperasi bebas tanpa pembatasan jam operasional.

“Harus lebih berkeadilan. Jangan ini mah truk tambang dibatasi, sementara truk kendaraan industri bebas beroperasi,” tegasnya.

Selain masalah keadilan, pengusaha juga menyoroti jam operasional yang dianggap terlalu sempit. Saat ini, truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Artinya, Pemerintah Provinsi Banten hanya memberikan waktu tujuh jam operasional dari 24 jam sehari.

“Dampaknya tentu sangat besar terhadap efektivitas sopir. Yang semula bisa dapat tiga rit, sekarang hanya satu rit saja,” katanya.

BACA JUGA : Sosialisasi Perbup Digencarkan, Truk Tambang yang Melintas di Lebak Bakal Dipaksa Putar Balik

BACAJUGA:

Manchester City

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50
cilegon

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

5 November 2025 | 21:49
Mie Udon

2 Rekomendasi Tempat Makan Mie Jepang Udon Terenak di Cilegon

5 November 2025 | 21:37
cilegon

Komisi I DPRD Cilegon Minta Pemerintah Tegas Soal Perizinan,Banyak Lokasi Usaha Tak Berizin di Cilegon

5 November 2025 | 21:18

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar Pemprov Banten meniru kebijakan yang pernah disepakati ketika rapat di Polres Kota Cilegon, di mana pembatasan jam operasional hanya berlaku pada jam-jam sibuk. Misalnya ketika pelajar berangkat ke sekolah dan pekerja berangkat ke tempat kerja pada pagi hari. Serta jam sibuk ketika mereka pulang pada sore hari.

“Kalau pembatasannya dari jam 05.00–08.00 pagi dan 17.00–19.00 sore, itu lebih masuk akal. Jadi truk tetap bisa beroperasi tanpa mengganggu lalu lintas,” jelasnya.

Aturan Truk Tambang Minta Ditinjau Ulang

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan pihaknya akan menampung seluruh masukan dari masyarakat dan pelaku usaha. Evaluasi akan dilakukan dalam rapat bersama Gubernur Banten yang dijadwalkan minggu depan.

“Masukan yang sudah ada antara lain dari Kabupaten Lebak agar truk tambang tanpa muatan tidak dibatasi, serta dari Kota Cilegon yang mengusulkan agar semua truk tambang menggunakan truk sumbu dua atau engkel. Itu akan menjadi pertimbangan kami dalam rapat nanti,” ujarnya.

BACA JUGA : Jalan Serang-Cilegon Tanpa Pengawasan, Anggota DPRD Banten Sebut Kepgub Truk Tambang Mubazir

Namun, Tri menjelaskan alasan utama pembatasan adalah tingginya intensitas truk tambang di jalanan, yang kerap menyebabkan kemacetan panjang. Sementara kendaraan industri tidak sampai membuat kemacetan parah.

“Kalau truk industri kan paling satu dua, tidak sampai puluhan sekali jalan,” ujar Tri. (***)

Editor: Wisnu A Mahendra
Tags: BantenGubernurTambangtruk tambang
Previous Post

Manchester City vs Dortmund, Ambisi Besar The Citizens Raih Kejayaan di Liga Champions

Next Post

Pembangunan Perpusda Kabupaten Serang di Sindang Sari Dinilai Kurang Efektif

Related Posts

Manchester City
Daerah

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50
cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

5 November 2025 | 21:49
Mie Udon
Daerah

2 Rekomendasi Tempat Makan Mie Jepang Udon Terenak di Cilegon

5 November 2025 | 21:37
cilegon
Daerah

Komisi I DPRD Cilegon Minta Pemerintah Tegas Soal Perizinan,Banyak Lokasi Usaha Tak Berizin di Cilegon

5 November 2025 | 21:18
cilegon
Daerah

Pemkot Cilegon Kembali Ubah Pemberian Honor Warga, Jadi 2 Bulan Sekali

5 November 2025 | 21:13
Cilegon
Daerah

BKN Berikan Jatah 500 Asesmen Gratis Eselon III Untuk Pemkot Cilegon

5 November 2025 | 20:30
Load More

Popular

  • lowongan kerja

    Info Lowongan Kerja PT Asahimas Chemical, Ini Posisi yang Dibutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Serang Ramai Konser tapi Sepi Majelis Ilmu, jadi Perdebatan Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPP ASN Pemkot Cilegon Dipotong 10 Persen, Tertuang dalam Pedoman Penyusunan RKA 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Ajak PAPPRI Perkuat Ekonomi Kreatif Melalui Musik dan Seni Pertunjukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Lowongan Kerja PT Dia Logistic Indonesia di Cilegon Terbaru 2025, Terbuka untuk Fresh Graduate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati Bakal Rombak Kepengurusan PDI Perjuangan Banten, Dua Nama Berpeluang Digeser

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra Soni Bakal Evaluasi Besar-besaran Kinerja Kepala Samsat di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Serang Fraksi Gerindra Edi Santoso Sebut Tudingan Praktik Jual Beli Jabatan Isu Fitnah Terhadap Walikota Budi Rustandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ODGJ Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Malingping, Ternyata Mengidap Penyakit Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Borneo

Borneo FC Pesta Gol 4-0 ke Gawang Dewa United, Jurang Degradasi Mulai Mengintip 

6 November 2025 | 07:00

Instagram Bupati Kapuas Wiyatno Digruduk Netizen Usai Viralnya Sang Anak yang Diduga Arogan

5 November 2025 | 22:54
Manchester City

Manchester City vs Borussia Dortmund, Reuni Haaland dengan Mantan Klubnya

5 November 2025 | 22:50
cilegon

Pemkot Cilegon Diminta Tegas Soal Perizinan

5 November 2025 | 21:49

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda