BANTENRAYA.COM – Pemusnahan narkoba berbagai jenis seberat 2,1 ton di PT Wastec International Cilegon dipastikan tidak akan menyisakan residu yang bisa dimanfaatkan menjadi barang terlarang kembali.
Hal itu karena abu bekas pemusnahan 2,1 ton narkoba tersebut akan langsung dimusnahkan dengan cairan Kimia, sehingga nantinya abu tersebut tidak akan menjadi residu yang bisa menjadi narkoba kembali.
Pemusnahan 2,1 ton narkoba dilakukan di PT Wastec, selain karena mitra Polri, tungku pembakaran sendiri memiliki kapasitas 12 ribu kilogram per jam, sehingga bisa sangat cepat dilakukan pemusnahan.
Diketahui, sebanyak 2,1 ton narkoba berbagai jenis dimusnahkan Polri terdiri dari sabu-sabu sebanyak 1,33 ton, Ekstasi 335.019 butir, Ganja 0,6 ton, Tembakau Gorila 18,4 kilo, Heroin 1,1 kilogram, Ketamin 2.356 gram, Etomidate sebanyak 12.429 mili liter, Happy Five 7.993 butir, Happy Water 27.851 gram dan THC 5.531 gram.
Pemusnahan sendiri merupakan lanjutan dari total 214 ton sabu berbagai jenis yang dimusnahkan Polri dari hasil penangkapan Oktober 2024 lalu hingga Oktober 2025.
BACA JUGA: 2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Audie Carmy Wibisana mengatakan, PT Wastec dipilih karena sudah sangat berpengalaman di dunia internasional dalam pengolahan limbah B3.
Termasuk ada tungku pembakaran dengan kapasitas 12 ribu kilogram per jam, sehingga bisa memercepat proses pemusnahan 2,1 ton narkoba yang dilakukan Polri di PT Wastec.
PT Wastec International ini adalah salah satu mitra kami, dan mereka sangat berpengalaman di dunia internasional untuk pengelolaan limbah B3.
“Jadi kami menggunakan (PT Wastec), kita bekerja sama dengan pihak ini karena mereka fasilitasnya lengkap sekali. Bayangkan saja teman-teman tungkunya ini bisa memusnahkan limbah B3, termasuk narkotika dan sebagainya itu 12 ribu kilogram per jam,” katanya, Kamis 30 Oktober 2025.
BACA JUGA: Perangkat Desa di Kecamatan Bojong Lakukan Tes Urine untuk Cegah Narkoba
“Bayangkan dengan yang di tempat lain, misalkan seperti tadi yang mungkin teman-teman lihat di mesin inseneratornya BNN atau Puslabfor Polri punya itu hanya 15 kilogram per jam. Sementara kalau di sini sampai 12 ribu. Jadi kita memilih tempat di sini, dan ini di sini jauh dari pemukiman, sehingga kemungkinan terjadinya efek berkelanjutan,” lanjutnya.
Ia juga memastikan tidak akan ada residu atau ampas narkoba yang bisa dimanfaatkan kembali menjadi barang terlarang atau narkoba Kembali.
Nantinya, hasil abu pembakaran akan dimusnahkan lewat cairan.
“Ini pasti di atas 1000 derajat ya. Tapi untuk angka pastinya itu dari teknisi. Nanti kan hasilnya itu dalam bentuk abu yang kemudian dimusnahkan dikasih cairan. Jadi musnah sama sekali tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan dari residunya itu,” tegasnya.***



















