BANTENRAYA.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon diproyeksikan mencapai Rp1,73 Triliun.
Dalam pendapatan tersebut terbagi dari Transfer ke Daerah (TKD) Rp780 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp950 miliar.
Total dana transfer pusat ke daerah alias TKD 2026 milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dipastikan mengalami pemangkasan kurang lebih 28,7 persen atau sebesar Rp312 miliar dari TKD sebelumnya di 2025.
Pemkot Cilegon hanya akan mendapatkan transfer dana pusat sebesar Rp780.520.143.000.000 atau berkurang sebesar kurang lebih Rp312 miliar dibandingkan TKD pada 2025 lalu sebesar Rp1,09 triliun.
BACA JUGA: Santri Zaman Now Wajib Jadi Kreator Kebaikan di Era Digital
Rincian pemangkasan transfer dana pusat sendiri yakni terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp112.089.415.000 atau 62,8 persen dari TKD 2025 yaitu Rp178.541.115.000 menjadi Rp66.451.700.000 pada TKD 2026.
Selanjutnya, di sektor Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami pengurangan sebesar Rp124.404.448.000 atau 18,1 persen dari TKD 2025 sebesar Rp659.411.678.000 menjadi Rp535.007.230.000 KD 2026.
Selanjutnya, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami penurunan sebesar Rp72.225.733.000 atau 28,3 persen dari Rp255.289.946.000 pada TKD 2025, menjadi Rp183.064.213.000 pada TKD 2026.
Diketahui, berdasarkan rincian pada 2026 sendiri yakni TKD mencapai Rp780.520.143.000.000 dengan rinciannya DBH 66.451.700.000 yakni Pajak Penghasilan (PPH) Rp65.260.921.000, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp326.963.000, Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH)/ Provisi Sumber Daya Hutan Rp536.334.000, Mineral dan Batubara (Minerba) Rp483.000, Perikanan Rp288.390.000, Panas Bumi Rp38.609.000.
Total DAU Rp535.007.230.000. Adapun rinciannya DAU yang tidak ditentukan penggunaanya sebesar Rp509.593.633.000, Pendanaan Kelurahan Rp8.600.000.000, Bidang Pendidikan Rp6.499.239.000, Bidang Kesehatan Rp10.314.358.000.
Lalu, DAK Rp183.064.213.000.000, rincian Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 507.000.000, Bantuan Operasional Keluarga Berencana 2.808.866.000, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Obat dan Makanan 648.430.000, BOK Puskesmas 5.928.155.000, BOK Dinas 4.740.706.000, BOS Reguler 63.343.120.000, BOS Kinerja 1.047.500.000, BOP PAUD Reguler 7.110.770.000, BOP PAUD Kinerja 82.500.000, BOP Pendidikan Kesetaraan Reguler Rp2.379.540.000, BOP Pendidikan Kesetaraan Kinerja Rp90.000.000, Tunjangan Profesi Guru 93.854.626.000, Tambahan Penghasilan Guru Rp123.000.000, Dana Pembangunan Program Perpustakaan Daerah Rp400.000.000.
Untuk DAK Fisik sendiri Kota Cilegon hanya tidak mendapatkan sama sekali pembangunan fisik dari pemerintah pusat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon Syafrudin menjelaskan, TKD akan mengalami pengurangan sekitar Rp230 miliar menjadi Rp780 miliar dan PAD diprediksi sebesar Rp950 miliar.
“950 miliar, memang kita membiasakan karena ada yang harus kita prioritaskan menyesuikan dengan dsri pemerintah pusat dan juga PAD Kita. Termasuk dana transfer itu sudah berkurang Rp230 miliar,” katanya, Rabu (22/10).
Syafrudin menyatakan, dari pengurangan Rp230 sendiri sekarang sedang disesuaikan atau efisiensi mencapai Rp170 miliar. Diman itu dilakukan karena proyeksi awal TKD itu mencapai Rp1 triliun.
“Sekitar dana transfer kita itu berkurang sekitar Rp230 (miliar-red), Rp230 (miliar-red) itu sebenarnya sudah dari segi anggaran sudah diefisiensikan sekitar Rp170 miliar dan kita akan menyesiakan lagi untuk Rp230 miliar. Sufldah menyusun kebijakan penganggaran kita ke depan itu menyesuaikan dana transfer yang sudah disesuaikan,” jelasnya.
Untuk ke depan, papar Syafrudin, belanja tentu akan mengalami pemangkasan. Dimana, belanja hanya akan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, sementara belanja lainnya misalnya rapat, makan minum dan perjalanan dinas akan dipangkas.
“Yah memang kita menyesuaikan apabila sesuai dana transefer tidak sesuai dana awal dan belanja tidak penting yang tidak berhubungan dengan masyrakat kita lebih efisensikan, rapat makan minum dan perjalanan dinas itu dikurangi,” ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Daerah (Rendalev) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Cilegon Tengku Herry Syahpurta menjelaskan, TKD yang didapatkan Pemkot Cilegon pada 2026 nanti yakni sebesar Rp784 miliar.
“TKD Rp784 miliar yakni DBH Rp66 miliar, DAU Rp535 miliar dan DAK Rp183 miliar. Penurunan berapa bisa dilihat dari APBD 2025 lalu untuk TKD,” jelasnya.
Tengku menyatakan, dengan KD tersebut tentu saja akan mengubah proyeksi APBD khususnya sector Pendapatan Transfer Daerah yang sudah diproyeksi Rp1.020.858.900.000. Dimana, perubahan sendiri nanti akan ditentukan dalam pengesahan RAPBD 2026 di akhir tahun.
“Nanti penyesuaian kelihatannya di RAPBD (2026-red),” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani menjelaskan, pemengkasan tersebut akan berpengaruh terhadap pembangunan. Tidak hanya Kota Cilegon, tapi semua darah akan terdampak dan mengganggu pembangunan.
“Semua pemerintah daerah akan terganggu,” ujarnya.
Dana menyampaikan, Kota Cilegon sendiri selalu baik dalam penyerapan, termasuk juga pertanggungjawaban yang dilakukan Pemkot Cilegon.
“2023 serapan 98,95 persen, pada 2024 serapan 102,85 persen. Kita manfaatkan benar karena memang kita butuh,” pungkasnya.