BANTENRAYA.COM – Drama mutasi masih terjadi di Pemkot Cilegon, terbaru pada Rabu 15 Oktober 2026 Walikota Cilegon Robinsar langsung mengundang pansel dan sejumlah pejabat eselon II untuk melakukan asesmen.
Asesmen ulang atau lanjutan tersebut dilakukan atas dasar rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara langsung dan harus diundang secara langsung juga oleh Walikota Cilegon Robinsar.
Asesmen ulang dilakukan bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin, Inspektur Kota Cilegon Mahmudin, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Hayati Nufus.
BACA JUGA: Spoiler Drakor To The Moon Episode 9 Sub Indo: Ji Song dan Dong Gyu Makin Dekat
Maman direkomendasikan BKN untuk diundang kembali dalam asesmen karena sebelumnya tidak hadir di asesmen pertama pada 15 sampai 17 September 2025.
Mahmudin sendiri direkomendasikan BKN melakukan asesmen untuk Inspektur karena pada asesmen di 10 September 2025 dirinya tidak hadir.
Sementara BKN menyatakan secara regulasi harus disertakan bersama 3 calon Inspektur lainnya yakni Staf Ahli Walikota Agus Ubaidillah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Panca N Widodo dan Sekretaris DPRD Kota Cilegon Tb Heri Mardiana.
Selanjutnya, bagi Nufus, dirinya masuk dalam 12 pejabat yang belum 2 tahun menjabat. Namun, 11 pejabat lainnya disetujui BKN karena nilainya dalam dua triwulan di satu semester sangat baik. Sementara, nufus mendapatkan nilai sangat baik.
Hal itu, mengharuskan dirinya dilakukan asesmen ulang agar masa jabatan pada Agustus 2023 lalu selesai dan genap 2 tahun.
Tidak hanya itu saja, penolakan BKN juga pernah terjadi pada pertengahan Mei 2025 lalu. Di mana, penolakan terjadi karena alasan tidak dilengkapi rekomendasi Gubernur Banten.
Pada saat itu rekomendasi Gubernur Banten menjadi syarat karena mutasi eselon II dilakukan saat Walikota Cilegon Robinsar belum genap 6 bulan setelah dilantik menjadi walikota.
Dalam berbagai kesempatan Walikota Cilegon Robinsar membantah adanya polemik dan ketidakharmonisan dirinya dengan birokrat, khususnya Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin sebagaimana banyak diberitakan.
Bahkan, ia mengklaim masih sering berbincang dengan Maman. “Sering ngobrol dengan Pak Sekda Mah,” katanya, Jumat 17 Oktober 2025.
Robinsar memastikan, jika asesmen dilakukan kepada semua eselon II Kota Cilegon “Semua eselon II kota coba asesmen,” jelasnya.
Asesmen Pejabat Eselon II Sudah Final dan Siap Diserahkan ke BKN
Robinsar menegaskan, proses asesmen sudah final, sehingga semua hasilnya akan diberikan ke BKN.
“Sudah finis hasilnya kita akan serahkan ke BKN, karena langkah kita itu semua atas langkah koordinasi dari BKN. Jadi hasilnya kita akan serahkan ke BKN,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menegaskan, sebagai seorang pimpinan ia dan Robinsar memiliki hak untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap timnya, baik Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin dan termasuk seluruh pegawai ASN.
“Kalau seorang pimpinan, ini saya sampaikan secara detail cuma singkat ini saja. Seorang pimpinan punya hak untuk mengevaluasi kinerja timnya. Itu punya hak, itu memang diatur juga boleh evaluasi. Tapi bagaimana mekanismenya, ya ikuti aturan juga,” ungkapnya.
Fajar ingin, semua kabinetnya bisa lebih peka terhadap aspirasi masyarakat, bergerak turun ke Bawah dan siap juga keluar untuk mencari peluang Kerjasama.
“Termasuk punya rasa empati yang luar biasa, kepekaan pada aspek sosial. Karena kan di kurikulum (asesmen) sendiri kan ada ya namanya kurikulum sosio-kultural,” jelasnya. ***

















