BANTENRAYA.COM – Teguran Kepala SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak ke salah seorang muridnya yang ketahuan merokok berlanjut ke kepolisian.
Pihak keluarga murid melaporkan kepala sekolah ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebak karena diduga melakukan penamparan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak IPDA Limbong menyebut, pihaknya menerima laporan terkait dugaan kekerasan fisik dari ibu korban pada Jumat, 10 Oktober 2025.
“Iya benar kita sudah menerima laporannya pada Jumat oleh ibu dan korban,” kata Limbong kepada Bantenraya.com pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Saat ini laporan itu, kata Limbong, masih dalam tahap proses penyelidikan.
Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.
BACA JUGA:Netizen Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa Karena Ketahuan Merokok
“Dua orang yakni terduga pelaku dan korban sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi lagi yang akan kita periksa,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada saat Kepala SMA Negeri 1 Cimarga Dini Vitria menegur salah seorang siswa kelas 12 yang ketahuan merokok di area sekolah.
Karena tak mengaku, Dini akhirnya refleks menampar pipi siswa tersebut.
Dini mengakui hal tersebut, namun tamparan itu dilakukan secara pelan dan bentuk pendekatan tegas untuk mendisiplinkan anak.
Pihak keluarga yang tak terima melaporkan kepala sekolah SMA Negeri 1 Cimarga ke Polres Lebak.
Selian itu pasca penamparan, 630 siswa sekolah tersebut kemudian melakukan aksi mogok sekolah pada Senin, 13 Oktober 2025.***















