BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar memastikan adanya koreksi pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp124 miliar lebih pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2025.
Koreksi tersebut dilakukan agar APBD Kota Cilegon tidak mengalami devisit yang dalam, sehingga tidak mampu merealisasikan belanja yang prioritas.
Robinsar menjelaskan, per OPD rata-rata anggaran terkoreksi sebesar Rp1 miliar.
Di mana itu diambil dari belanja tidak penting seperti makan minum dan beberapa item lainnya.
BACA JUGA: Dewsan Soroti RAPBD 2026 Serang: Belanja Modal Minim, Anggaran Pegawai Membengkak
“Rata-rata 40 persen per OPD. Itu nantinya akan dipangkas. Kalau terjadi defisit, itu masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, honor kader, honor RT/WR dan pembayaran pihak ketiga tidak terbayar dan menjadi hutang,” ujarnya, Jumat 5 Oktober 2025.
Robinsar menjelaskan, sejumlah koreksi pendapatan sendiri dilakukan dari sektor pajak dan pendapatan lainnya.
Hal itu agar ada kepastian target yang dirumuskan.
“Itu Opsen pajak karena memang provinsi yang menentukan. Sektor pajak ada yang dinaikkan potensinya ada juga yang dikoreksi,” ucapnya.
BACA JUGA: Pelayanan Dasar Masih Butuh Pembiayaan, DPRD Kota Cilegon Minta Anggaran JLU Dipertimbangkan
Selanjutnya, Pelaksana tugas atau Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan atau Bappedalitbang Syafrudin menjelaskan, rencana pengurangan belanja sekitar Rp124,5 miliar terkoreksi menjadi 107,6 miliar.
Hal itu disebabkan ada beberapa belanja mandatori yang harus dipenuhi.
“Salah satunya penambahan belanja untuk program Jaminan Kesehatan UHC atau Universal Health Coverage,” ucapnya.
Lalu, Sektor Pendapatan Pajak Daerah terdapat penambahan potensi BPHTB sebesar 17 miliar.
“Karena ada penambahan potensi itu maka angka penguragan yang sebelumnya 120-an miliar menjadi 107 miliaran,” pungkasnya.***