BANTENRAYA.COM – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggelar refleksi memperingati tragedi Gerakan 30 September. Peringatan tersebut sekaligus momentum September Hitam sebagai pengingat luka sejarah bangsa.
Dalam aksi IMC September Hitam, para mahasiswa menuntut adanya penuntasan sejumlah pelanggaran Hak Asasi masa lalu seperti pembunuhan aktivis Munir, kasus Salim Kancil. Lalu, tragedi Tanjung Priok, serta penembakan mahasiswa dalam peristiwa Semanggi I dan II.
“September Hitam adalah momentum perlawanan moral. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai kebenaran ditegakkan dan keadilan diwujudkan. Masih banyak kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi pekerjaan rumah dan belum selesai,” kata Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Ahmad Maki disela aksi Spember Hitam depan Landmark Cilegon, Selasa 30 September 2025.
Maki menyampaikan, ada 4 tuntutan dalam aksi September hitam yang disampaikan IMC. Pertama, mendesak negara menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara transparan. Kedua, menolak segala bentuk represi terhadap gerakan rakyat, mahasiswa, maupun aktivis.
BACA JUGA : Mahasiswa Sebut Pemkot Cilegon Bisa Bangun JLU Tanpa Hutang, Begini Caranya
“Ketiga, mengingatkan bahwa demokrasi sejati hanya akan terwujud apabila negara berpihak pada rakyat, bukan pada segelintir elit. Keempat, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melupakan sejarah, karena melupakan berarti mengulang,” ujarnya.
Peringatan itu, lanjut Maki, bukan hanya ajang mengenang masa lalu, tetapi juga sarana memperkuat kesadaran generasi muda agar lebih kritis terhadap persoalan bangsa. Ia berharap masyarakat Cilegon dan Indonesia secara umum bisa bersatu menolak segala bentuk pelanggaran HAM.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih terlibat aktif memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Jangan pernah melupakan sejarah. Melupakan sama saja mengulang kesalahan yang sama,” pungkasnya. (***)















