BANTENRAYA.COM – Walikota Cilegon Robinsar melemparkan bola panas soal persetujuan pinjaman daerah Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon.
Menurutnya, ia sudah menempuh langkah dan prosedur soal pinjaman daerah tersebut, sehingga kini seluruh kebijakan lanjut atau tidaknya pembangunan melalui pinjaman daerah ada di tangan DPRD Kota Cilegon.
Bahkan, soal Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri juga tidak masalah dan merestui konsep pembangunan Jalan Lingkar Utara atau JLU melalui mekanisme pinjaman ke PT SMI.
Robinsar menyampaikan, seharusnya pekan ini ada rapat gabungan.
Pihaknya akan mengupayakan pembahasan pinjaman daerah masuk ke KUA-PPAS, namun semuanya akan dikembalikan ke DPRD Kota Cilegon yang mengambil keputusan persetujuan.
“Ya, kita kan mengupayakan, langkahnya tetap kita lakukan, terlepas kembalikan ke persetujuan, kalau emang Dewan yang setuju, ya go a head lanjut. Kalau Dewan yang gak setuju dengan mungkin alasannya apa,” jelasnya.
BACA JUGA: Polemik KUA-PPAS Kota Cilegon, Pinjaman Daerah Jadi Perbedaan Pandangan
Robinsar mengklaim, seluruh administrasi pendataan, komunikasi dengan pihak PT SMI dan kementerian sudah dilakukan.
Namun, keputusan pinjaman daerah tetap akan dikembalikan melalui mekanisme penetapan persetujuan di DPRD Kota Cilegon.
“Ya mau gak mau kan semua butuh persetujuan Dewan, Kalau Dewan yang gak setuju adanya JLU gitu misalkan, Ya, mau gimana Dewan yang gak setuju. Tahapannya itu kan kita sudah melakukan semua, tahap administrasi, komunikasi dengan SMI, pendataan semua sudah kita lakukan, SMI dan Kemendagri oke. Syaratnya adalah persetujuan Dewan, semua dikembalikan ke Dewan,” paparnya.***

















