Sabtu, 14 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polemik KUA-PPAS Kota Cilegon, Pinjaman Daerah Jadi Perbedaan Pandangan

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
25 September 2025 | 14:05
KUA-PPAS

Rapat pertemuan DPRD Kota Cilegon dan Pemkot Cilegon membahas soal pinjaman daerah Rp200 miliar. (Uri/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polemik terganjalnya KUA-PPAS sebagai salah satu mekanisme penggaran APBD 2026 terus menggelinding.

Bahkan, eksekutif dan legislatof saat ini saling bersautan dan mengklaim pandangan paling benar soal tahapan mekanisme penggaran, terutama soal pinjaman daerah.

Menutuk eksekutif skema penggaaran Pinjaman Daerah dalam membangun Jalan Lingkar Utara tinggal disahkan di KUA-PPAS dan RAPBD 2026.

ADVERTISEMENT

Sebab, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD secara umum sudah tertuang soal pembangunan JLU.

BACA JUGA: Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

Namun, menurut DPRD Kota Cilegon pinjaman modal sam skemanya belum ada di KUA-PPAS. Hal itu akan memiliki komsekuensi hukum secara adminiyrasi dan berujung pidana jika tetap disahkan.

Sebab, secara mekanisme rincian pinjaman dan skemanya harus jelas tertuang di dalamnya.

Kedua lembaga tersebut juga mengklaim kebenaran pandangan dan sikapnya berdasarkan opini dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pinjaman daerah.

Sejumlah pengamat menyebutkan faktor besar munculnya polemik penolakan pinjaman daerah, salah satunya karena Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo lemah dalam membangun komunikasi politik, sehingga ada ganjalan dalam keputusan di legislatif.

BACAJUGA:

Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22
Bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Halaman Kodim 0623 Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)

Halaman Kodim 0623 Cilegon Tiba-tiba Ramai Seperti Pasar, Warga Berduyun Beli Sembako

13 Maret 2026 | 22:04
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09

Mestinya, hal itu tidak terjadi jika konsolidasi koalisi Cilegon juara sebanyak 17 kursi di DPRD Kota Cilegon bisa berjalan.

Sebab, secara hitungan mekanisme sidang atau quorum hanya membutuhkan tambahan minimal 4 kursi lagi atau cukup satu fraksi DPRD Kota Cilegon dari total kursi DPRD Kota Cilegon sebanyak 40 kursi.

Pentingnya membangun komunikasi tersebut karena mekanisme pengambilan keputusan tetal ditentukan secara politis di DPRD Kota Cilegon.

Dampak Administratif dan Teknis Tertundanya KUA-PPAS

Pengamat Politik dan Ekonomi The Sultan Center Edi M Abduh menyatakan, butuh lagi konsolidasi dan komunikasi politik. Sebab, KUA-PPAS menjadi peta jalan kepala daerah menyusun APBD.

“Harus dipastikan sinkronisasi program. Komunikasi politik harus juga dilakukan,” katanya.

Di sisi lain, dewan tentu harus menjalankan fungsinya budgeting sepanjanh itu bisa membahayakan ruang fiskal daerah.

“Ya bisa jadi dewan masih menganalisa batas maksimal APBD Kota Cilegon,” jelasnya.

Pengamat lainnya Yanu Setiawan menyampaikan, ada banyak faktor selain politik yang menjadi penyebab pengesahan KUA-PPAS terganggu, misalnya teknis dan adminitrasi.

“Akibat hukumnya apabila tertunda bisa berakibat pada penyusunan RAPBD secara holistik juga tertunda, desain postur anggaran bisa menjadi tidak relevan dengan RPJMD dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif.

Karena terhambatnya pembahasan RAPBD dapat juga berisiko mengganggu pelayanan publik serta menstimulasi dinamika penataan keuangan daerah,” jelasnya.

Soal politik sendiri, papar Yanu, seharusnya tidak.jadi fokus pengamayan. Hal itu karena deaam memiliki kewenangan budgeting.

“Soal konsolidasi politik, saya kira memang sepatutnya tidak menjadi fokus pengamatan, karena setiap anggota DPRD sepatutnya memiliki kewenangan budgeting, sehingga wajar apabila membahas secara serius postur APBD sesuai RPJMD dan RKPD yang tentunya telah diselaraskan dengan visi dan misi Walikota Cilegon,” pungkasnya.***

Editor: Dede Yusup
Tags: APBD 2026Kota CilegonKUA-PPASpinjaman daerah
Previous Post

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

Next Post

Huawei Watch GT 6 Series Resmi Hadir, Sensor Ukur Detak Jatuh Lebih Canggih

Related Posts

Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein
Daerah

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22
Bazar Ramadhan 1447 Hijriah di Halaman Kodim 0623 Cilegon pada Jumat, 13 Maret 2026. (Gillang/Bantenraya.com)
Daerah

Halaman Kodim 0623 Cilegon Tiba-tiba Ramai Seperti Pasar, Warga Berduyun Beli Sembako

13 Maret 2026 | 22:04
Para menteri saat mengadakan acara rakor di dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Jumat 13 Maret 2026. (Uri/Banten Raya)
Daerah

Kecelakaan Diklaim Makin Turun Selama Mudik Lebaran, Tahun Lalu Hanya 3 Ribu Kasus

13 Maret 2026 | 21:09
singa jawara
Daerah

Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

13 Maret 2026 | 20:17
Capiton Foto Wakil Ketua Satgas MBG Kota Serang Yudi Suryadi ditemui di ruang kerjanya Setda lantai 2 Puspemkot Serang. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Belum Kantongi SLHS dan IPAL, 5 SPPG di Kota Serang Disetop Sementara

13 Maret 2026 | 20:17
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikaitkan Kasus Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustad Solmed Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Pelecehan, Netizen Seret Nama Syaikh Ahmad Al Misry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Warga Tertabrak Kereta di Pesing Koneng, Terpental Kencang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Singa Jawara dapat Apresiasi dari IPSI Provinsi Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi beasiswa University College London (UCL). (Freepik.com/ rawpixel.com)

Gas ke London Gratis! UCL Lagi Bagi-Bagi Beasiswa S1 Full Buat Kamu

14 Maret 2026 | 06:19
Siswa siswi MAN 1 Serang mengikuti rangkaian pesantren kilat, kemarin, (Andika/Bantenraya.com)

Gelar Pesantren Kilat, Siswa MAN 1 Serang Diberi Wawasan Bulan Suci Ramadan

14 Maret 2026 | 06:05
Ketua Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG) SD Kota Tangerang M Husein

Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

14 Maret 2026 | 04:22
Kunjungan DPR RI ke Krakatau Steel pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dok PT KS)

Dimanja Danantara dengan SHL Rp4,93 Triliun, DPR RI Minta Ini ke Krakatau Steel

14 Maret 2026 | 03:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda