Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dana Transfer Rp492 Miliar Terpangkas, Pemkab Serang Cari Cara Lain Bangun Infrastruktur

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
25 September 2025 | 15:34
dana transfer

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat menyampaingan Rancangan APBD 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 25 September 2025. (Andika/Bantenraya.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dana transfer keuangan dari Pemerintah Pusat untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2026 bakal terpangkas sebesar Rp492 miliar.

BacaJuga

pelecehan seksual

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

25 September 2025 | 17:35
Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

25 September 2025 | 17:23
Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01

Pernyataan tersebut diungkapkan saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang penypaian Raperda APBD 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, Pemkab Swrang harus cermat dalam mengelola keuangan karena adanya pengurangan dana transfer.

“Yang jelas karena adanya transfer keuangan pusat ke daerah mengalami pengurangan kurang lebih Rp492 miliar. Maka kami harus cermat menggunakan anggaran yang ada,” ujarnya, usai rapat paripurna Kamis 25 September 2025.

BACA JUGA: BPSK Banten Minta Tambahan Anggaran Rp6,5 Miliar untuk Operasional 2026

Strategi Pemkab Serang Menghadapi Pengurangan Anggaran Dana Transfer

Ia menjelaskan, Pemkab Serang akan mencari cara lain supaya pembangunan fisik tetap berjalan walaupun anggaran dana transfer dari pusat ke daerah terpangkas.

“Karena anggaran yang dikurangi sangat banyak hampir setengah triliun. Insya Allah kami akan terus cari jalan keluar. Mungkin kami juga akan menjemput program ke pusat,” katanya.

Zakiyah menuturkan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terbangun seperti jalan desa, rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Saya juga tahu banyak yang teriak-teriak tentang jalan desa yang hancur kemudian Rutilahu. Kami akan terus mencari jalan keluar untuk mengakomodoir kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pada rancangan APBD 2026 pendapatan daerah direncanakan Rp3,13 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,10 triliun, pendapatan transfer Rp1,95 triliun dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp72,44 miliar.

“Belanja daerah ditroyeksikan sebesar Rp3,13 triliun dengan komposisi belanja operasional Rp2,3 triliun, belanja modal Rp70,97 miliar, belanja tidak terduga Rp7,5 miliar, belanja transfer Rp581,66 miliar,” paparnya.

Berdasarkan surat yang disampaikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada tanggal 23 September 2025 dana tranfer mengalami pengurangan.

“Transfer umum yang semula sebesar Rp2,45 triliun pada tahun 2025, berkurang sebesar Rp492 miliar pada tahun 2026, Sekarang menjadi sebesar Rp1,95 Triliun. (andika)***

Editor: Dede Yusup
Tags: APBDbakal terpangkasDana tranfer keuangankabupaten serangRp492 miliar

Related Posts

pelecehan seksual
Daerah

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

25 September 2025 | 17:35
Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran
Daerah

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

25 September 2025 | 17:23
Menag RI Nasaruddin Umar
Daerah

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu
Daerah

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01
renovasi rumah singgah pasien
Daerah

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

25 September 2025 | 16:49
sekolah swasta gratis di Lebak
Daerah

Daftar 72 Sekolah Swasta Gratis di Kabupaten Lebak, Ada yang Dekat Rumahmu?

25 September 2025 | 16:06
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

jadwal simulasi TKA 2025

Jadwal Simulasi TKA 2025 untuk SMA dan SMK Sederajat, Jangan Sampai Ketinggalan

pelecehan seksual

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

renovasi rumah singgah pasien

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
jadwal simulasi TKA 2025

Jadwal Simulasi TKA 2025 untuk SMA dan SMK Sederajat, Jangan Sampai Ketinggalan

25 September 2025 | 17:41
pelecehan seksual

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

25 September 2025 | 17:35
Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

25 September 2025 | 17:23
Menag RI Nasaruddin Umar

Menag RI Ingatkan Dampak Kerusakan Lingkungan saat Resmikan Tempat Ibadah di Maja

25 September 2025 | 17:11
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

25 September 2025 | 17:01
renovasi rumah singgah pasien

Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

25 September 2025 | 16:49

Recent News

FISIP Untirta

Konferensi Nasional Komunikasi Pembangunan FISIP Untirta Dukung Upaya Pengentasan Kemiskinan

25 September 2025 | 17:44
jadwal simulasi TKA 2025

Jadwal Simulasi TKA 2025 untuk SMA dan SMK Sederajat, Jangan Sampai Ketinggalan

25 September 2025 | 17:41
pelecehan seksual

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

25 September 2025 | 17:35
Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

Pemkot Cilegon Tekan MoU dengan BBPVP Serang Tekan Angka Pengangguran

25 September 2025 | 17:23
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda