BANTENRAYA.COM – Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umroh atau BERSATHU menyelenggarakan forum diskusi publik di Hotel Novotel, Kota Tangerang, pada Senin, 29 September 2025.
Dengan mengangkat tema ‘Kebijakan Baru, Arah Baru: Apa Peran Kementerian Baru’, kegiatan ini fokus membahas arah kebijakan dan pelaksanaan ibadah haji dan umroh untuk tahun 2026.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak, anggota Komisi VIII DPR RI Wahidin Halim, Direktur Operasional Angkasa Pura Agus Haryadi, serta beberapa pejabat lainnya.
Ketua Umum BERSATHU Wawan Suhada menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung sepenuhnya kebijakan baru yang dikeluarkan oleh kementerian.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku usaha penyelenggara haji dan umroh mengenai arah baru kebijakan yang sedang disiapkan oleh kementerian terkait.
BACA JUGA: Daftar Haji 2025 Baru Berangkat 2052, Masa Tunggu Haji di Banten Capai Puluhan Tahun
“BERSATHU hadir bukan untuk mendominasi, bukan pula menciptakan kartel baru. Kami hadir sebagai mitra dan anggota yang berkontribusi bagi bangsa,” ujar Wawan dalam sambutannya.
Ia menyebutkan, masih banyak persoalan yang dihadapi dalam dunia penyelenggaraan haji dan umroh di tanah air, mulai dari kasus penipuan hingga tata kelola yang perlu dibenahi.
“Bersathu siap bersama-sama dalam rangka merangkul penyelenggaraan ibadah haji dan umroh,” lanjutnya.
Wakil Menteri Haji dan Umrah
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, masa tunggu haji untuk Provinsi Banten berkisar 26-27 tahun. Meski demikian, ada daerah yang masa tunggunya lebih lama dibandingkan dengan Provinsi Banten, misalnya Sulawesi yang masa tunggunya mencapai 40 tahun.
Dahnil mengatakan, adanya perbedaan masa tunggu haji yang terjadi saat ini disebabkan karena penyelenggara haji sebelumnya tidak menggunakan aturan dalam undang-undang. Karena itu selama masa kepemimpinannya nanti di Kementerian Haji dan Umrah, masa tunggu haji di semua daerah akan disamaratakan. Hal ini dia sebut sebagai upaya memberikan rasa adil kepada seluruh daerah.
BACA JUGA: Warga Lebak Jalan Kaki Pergi Haji ke Tanah Suci Mekah, Hari Kelima Baru Tiba di Lampung
Dahnil mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah akan menciptakan “ring usaha” yang adil bagi para pelaku haji dan umrah di Indonesia.
Dia mengatakan akan menjunjung tinggi integritas sehingga tidak akan membiarkan perilaku koruptif ada di dalam kementerian yang dipimpin olehnya. ***



















