Selasa, 3 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Galian Tanah Ilegal Bikin Warga Maja Terbelah

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
22 September 2025 | 20:46
galian

Satpol PP Lebak saat menutup lokasi galian ilegal di Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Maja pada Senin (22/9/2025).(Aldi Setiawan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Galian tanah ilegal yang beroperasi di Kampung Ciherang, Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak membuat warga di desa tersebut terbelah.

Di satu sisi, sejumlah warga mendukung keberadaannya, sementara yang lain tegas melakukan penolakan lantaran keberadaan galian tersebut yang dinilai merugikan.

Pemuda setempat, Rido Alamsyah menyebut, galian yang beroperasi itu merusak lingkungan. Selain itu, aktivitas kendaraan di luar jam operasional membahayakan pengendara.

BACA JUGA: Bupati Serang Dikabarkan Bakal Melantik Pejabat Esleon II Pekan Ini

“Galian itu harus ditutup permanen karena tak memberikan manfaat apapun untuk warga di Desa Maja dan sekitarnya,” kata Rido pada Senin, 22 September 2025.

Galian Ilegal dan Sewenang-wenang

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa galian itu tak memiliki izin. Hal itu dinilai dapat membuat pengelola galian menjadi sewenang-wenang.

Dengan tak adanya izin, menurutnya akan membuat aktivitas galian tersebut tak memperhatikan kaidah lingkungan. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya ceceran tanah di jalan serta debu yang beterbangan ke lingkungan warga.

BACAJUGA:

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyerahkan bantuan RLHB Banten kepada warga saat kegiatan Safari Ramadan di Masjid As-Salafie, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Senin (2/3) malam.

Safari Ramadan di Labuan, Wagub Banten Dimyati Serahkan Bansos untuk Warga Caringin

3 Maret 2026 | 19:20
Rumah warga di Pandeglang terbakar

Pemilik Lagi Tertidur Lelap, Rumah Warga di Pandeglang Ludes Terbakar

3 Maret 2026 | 19:14
Konsumsi gas industri di Cilegon

PGN Catat Konsumsi Gas Industri Cilegon 50,13 BBTUD, Siapkan Strategi Pasokan LNG

3 Maret 2026 | 19:08
378 Nakes Siaga di Cilegon Saat Mudik Lebaran 2026

Antisipasi Pemudik Tumbang, 378 Orang Nakes Kota Cilegon Dilibatkan Siaga Mudik Lebaran 2026

3 Maret 2026 | 17:49

BACA JUGA: Klaim Sekarang! Saldo Gratis Rp250.000 dengan Link DANA Kaget Hari Ini Tinggal Klik Langsung Cair

“Dampak negatif kesehatan hingga lingkungan tentu secepatnya akan dirasakan oleh warga jika galian ini dibiarkan,” tuturnya.

Sementara itu warga lainnya, Imron Rosadi menuding aktivitas galian tanah itu dibekingi oknum ormas. Pria yang juga tengah menempuh pendidikan Pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul itu bahkan membuat laporan ke kepolisian.

Kata dia, ia dan sejumlah lainnya mengaku mendapat ancaman dan fitnah oleh seorang oknum ketua salah satu ormas saat hendak melakukan aksi penutupan galian tersebut belum lama ini.

BACA JUGA: Banten Siap Tampung Dokter dari Luar Daerah Untuk Perkuat Layanan Kesehatan

“Ketua salah satu ormas berinisial SU kami laporkan karena memfitnah kami yang menolak galian tanah ilegal tersebut. Kami juga menduga dia yang membekingi keberadaan galian itu,” kata Imron.

Di sisi lain, salah satu penanggung jawab galian sekaligus warga setempat, Tanjung mengakui aktivitas galiannya itu tak memiliki izin dari Dinas ESDM Provinsi Banten.

Alasannya, lahan yang digali hanya memiliki luas sekitar 2 hektare dan adapun tujuan diadakannya galian tersebut ialah untuk mendukung pembangunan musala di dekat galian.

Selain itu, lokasi galian juga sebetulnya hanya akan diratakan dan akan dibangun sebuah pabrik.

Adapun pembangunan musala yang dimaksud ialah pemilik galian sengaja membeli lahan di lokasi itu. Kemudian truk pengangkut tanah akan ditarik iuran untuk membangun musala yang dimaksud.

BACA JUGA: Banten Siap Tampung Dokter dari Luar Daerah Untuk Perkuat Layanan Kesehatan

“Untuk satu unit truk dikenakan biaya Rp100 ribu, sementara mobil kecil Rp40 ribu untuk bangun musala. Jadi tujuan digali itu memang untuk musala dan pabrik,” kata Tanjung.

Saat ini, Tanjung mengungkapkan bahwa galian tersebut sebenarnya dikelola oleh seseorang bernama Casman.

Ia menegaskan bahwa tujuan itu bersifat sosial, sehingga dirinya berharap aktivitas galian tidak dipandang sepenuhnya negatif oleh masyarakat.

“Jadi gak ada uang itu masuk pribadi, nah terkait aksi masyarakat itu sah-sah saja. Karena masyarakat Maja menilai aktivitas merusak padahal itu hanya perataan saja tidak mengeruk,” tuturnya.

Saat ini, lokasi galian sudah disegel. Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, menegaskan pihaknya tidak bisa menoleransi alasan tersebut. Ia menyatakan meski hasil dari aktivitas galian digunakan untuk pembangunan masjid, hal itu tidak dapat dijadikan pembenaran.

“Kalau tidak punya izin, tetap saja ilegal,” kata Dartim tegas.

Dartim menambahkan, tindakan tegas ini dilakukan untuk menertibkan aktivitas tambang liar yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami sudah sering mendapat laporan warga soal dampaknya, mulai dari kerusakan jalan hingga keresahan masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan Satpol PP Lebak bersama unsur terkait akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi aktivitas galian ilegal di wilayah Maja maupun daerah lain di Kabupaten Lebak.

“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.

Dartim juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib melalui mekanisme perizinan resmi. Dengan begitu, aktivitas bisa diawasi dan tidak merugikan masyarakat.

“Siapapun yang melanggar aturan, apalagi sampai meresahkan warga, akan kami tindak tegas,” tandasnya. ***

Editor: Burhanudin Raya Rambani
Tags: GalianGalian TanahGalian Tanah IlegalMaja
Previous Post

250 Hektare Lahan di Tunjung Teja Dikuasai Industri

Next Post

Diversi Gagal, Kasus Penganiayaan Senior Paskibra Lanjut Proses Hukum

Related Posts

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyerahkan bantuan RLHB Banten kepada warga saat kegiatan Safari Ramadan di Masjid As-Salafie, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Senin (2/3) malam.
Daerah

Safari Ramadan di Labuan, Wagub Banten Dimyati Serahkan Bansos untuk Warga Caringin

3 Maret 2026 | 19:20
Rumah warga di Pandeglang terbakar
Daerah

Pemilik Lagi Tertidur Lelap, Rumah Warga di Pandeglang Ludes Terbakar

3 Maret 2026 | 19:14
Konsumsi gas industri di Cilegon
Daerah

PGN Catat Konsumsi Gas Industri Cilegon 50,13 BBTUD, Siapkan Strategi Pasokan LNG

3 Maret 2026 | 19:08
378 Nakes Siaga di Cilegon Saat Mudik Lebaran 2026
Daerah

Antisipasi Pemudik Tumbang, 378 Orang Nakes Kota Cilegon Dilibatkan Siaga Mudik Lebaran 2026

3 Maret 2026 | 17:49
Ilustrasi perceraian yang menyebabkan penambahan janda dan duda di Banten. (Pexels/Rodnae Production)
Daerah

Populasi Janda dan Duda di Banten Bertambah, Kena Ghosting hingga Ekonomi Jadi Biang Kerok Perceraian

3 Maret 2026 | 17:40
Person In Charge Toko Tanaman Lidah Buaya Kota Serang Ismail Marjuki menunjukkan beberapa pot lidah buaya yang siap untuk dikonsumsi sebagai produk berkhasiat di Jalan Ayip Usman, Unyur, Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Raden/Banten Raya)
Daerah

Ada Pusat Tanaman Lidah Buaya di Kota Serang, Harganya Mulai Rp7 Ribu

3 Maret 2026 | 16:41
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocoran Kode Voucher Shopee 3 Maret Big Ramadan Sale 2026, Banjir Promo dan Diskon!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Israel akan Panggil 70.000 Tentara, Sesuai Hadist soal Pasukan Dajjal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Baru PAN di Kabupaten Serang Terus Bertambah, Ishak Optimis Jadi Pemenang Pileg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Dapat THR Terbuka, Besaran dan Pencairan Tunggu Arahan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan 3 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Rumah warga di Pandeglang terbakar

Pemilik Lagi Tertidur Lelap, Rumah Warga di Pandeglang Ludes Terbakar

3 Maret 2026 | 19:14
Konsumsi gas industri di Cilegon

PGN Catat Konsumsi Gas Industri Cilegon 50,13 BBTUD, Siapkan Strategi Pasokan LNG

3 Maret 2026 | 19:08
Nagita Slavina membagikan amalan ‘jalur langit’

Dikenal Tajir Melintir, Nagita Slavina Bocorkan Amalan ‘Jalur Langit’ yang Sering Dilakukan

3 Maret 2026 | 18:30
Yoon Ra Young tampil mengenakan seragam tahanan saat menjalani persidangan dalam drama Korea Honour episode 10.

Spoiler Drakor Honour Episode 10 Sub Indo: Ra Young Jalani Persidangan

3 Maret 2026 | 18:15

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda