Oleh: Riswanda PhD
‘Plus Minus PCR untuk Seluruh Moda Transportasi’ (Sorotan 2021), serius membuka cakrawala berpikir di periode yang dapat dikatakan disruptif seperti saat ini.
Ruang diskusi intelektual isu-isu hangat otentik, tampaknya memang diperlukan. Setidaknya, mengusut tuntas kegamangan publik. Pemberlakuan Polymerase Chain Reaction (PCR) sempat membuat risau sebagian kalangan, pemerhati dan aktivis.
Apa pencetus pijar kerisauan tersebut? Bagaimana rumusan jalan lepas alternatif perihal ppenerapa PCR
‘Lurus dalam persepsi’, seperti tagline ‘Sorotan’ adalah kuncian. Kenapa seperti itu? Galau perbedaan Rapid Test, Swab Test dan PCR mungkin belum berlalu. Sudah muncul lagi kewajiban baru plus kebolehjadian centang formalitas menjelimet.
Macet pintu masuk pusat perbelanjaan, contoh, dikarenakan sertifikat vaksin berikut cek kesusaian KTP dinilai tidak cukup tanpa didampingi aplikasi penyerta.
Pengunjung berkeras telah mencoba mengunduh tetapi gagal fungsi, petugas kokoh memegang aturan. Walhasil physical sekaligus social distancing ikut melonggar seiring petugas ikut memeriksa disfungsi scan barcode wajib tadi. Rapatan antrian memadat.
Protokol kesehatan malah mulai terlupakan, berbarengan ruwetnya penafsiran tetap-jaga-kesehatan sebagai lebih pada kekakuan prosedur formal. Kegamangan serupa bisa jadi cerminan peramalan kebijakan (policy forecasting) wajib PCR bagi sarwa moda transportasi.
Padahal, kebijakan publik tidak boleh gamang apalagi menjadi beban baru. Regulasi kebaikan bersama seharusnya mengandung antisipasi-solusi.
Pemecah kemelut otentik melalui ruang-ruang kerja intelektual. Kejernihan memetakan masalah merupakan modal lurus persepsi pembuatan kebijakan.
Menggunakan frasa Riswanda (2021) ‘Salah satu kunci sukses intervensi pemerintah melalui solusi kebijakan adalah pemastian seberapa jauh, kapan, dimana, bagaimana dan menurut kacamata pandang siapa rumusan sebuah regulasi berpijak’.
Artinya, terapan perundangan sapu jagat sepertinya tidak pas menangani sengkarut perubahan perilaku di periode pandemi di Indonesia.
Niat baik pemerintah mencegah terjadinya gelombang ketiga dan klaster baru penularan virus corona tampak jelas tertuang melalui Inmendagri 55/ 2021 tentang PPKM Level 3/2/1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
SE Menhub 93/ 2021 lanjut diwacanakan berlaku bagi semua moda transportasi. Pertimbangan bijak mengingat beban pengeluaran penanganan, pemulihan dan pencegahan penyebaran COVID-19 sejauh ini. Tentu tidak ringan. bila ditambah pengentasan dampak perlambatan ekonomi, disertai tanggungjawab melecut sektor-sektor pemulihannya.
Hanya saja, sejalan sorotan Riswanda (2021, Sultan TV, 22 Juli, Banten Raya 2 Agustus) bahwa ketepatan daya jangkau kebijakan lebih harus dikedepankan dibanding memancing kegaduhan publik dengan membentangkan slogan-slogan baru.
Lebih-lebih jika slogan tersebut sekadar terjemahan istilah dan adopsi (yang seharusnya ‘adapsi’) praktek di tempat lain. Ibarat kata, hanya dasar ego menterjemahkan Work From Home (WFH) ke Bekerja Dari Rumah (BDR) tidak cukup memecah polemik ekses pandemi
Iringan sodoran aplikasi A-Z dan aturan sepihak memaksa, dibuat oleh mereka yang mungkin gagal paham substansi pernasalahan, jangan-jangan menambah beban keresahan publik.
Sedangkan, daya tahan sosial saat ini amat dibutuhkan.
Mengapa? Cepatnya dibamika perubahan politik, ekonomi dan sosial di masa kebiasaan baru, mencuatkan kearifan pembuatan kebijakan.
Blessing masa kebiasaan baru pasti ada. Dibandingkan menambah beban himpit ekonomi masyarakat, dengan ragam langkah-langkah baru, tetapi kurang terkaji kebermanfaatan dan keberlanjutannya, lebih baik menangkap peluang pemutakhiran kebiasaan lama yang kurang produktif.
Periode pandemi mengajarkan Kita untuk menghemat waktu, memanfaatkan seringkas dan sepadat mungkin produktifitas hidup.
Seumpama, aktivitas-aktivitas yang sekiranya belum genting melibatkan aktivitas fisik, hendaknya dapat ditafsirkan sebagai latihan inovasi sesungguhnya.
Pembelajaran sekolah dan perguruan tinggi salah satunya. Ajang pendalaman merdeka belajar (Riswanda 2021, Banten raya, 17 Agustus), menuntut transformasi mindset dari kaku dan old school ke keterbukaan menerima kreativitas belajar-mengajar.
Perangkat digital, kuota, dan jaringan informasi lain, yang sering dipersalahkan menghambat, hanya alat bantu.
Membudayakan menulis, mendalami literasi dan menyesuaikan instrumen evaluasi di gaya belajar jarak jauh adalah kebaruan tersendiri. Bukan timbunan slogan dan tumpukan kepatuhan turut prosedur.
Tentu saja, proses blessing lain dari masa kebiasaan baru, yaitu menghindarkan sebagian sektor kerja dari aspek-aspek yang terkadang kebalikan dari produktifitas itu sendiri. Lamanya waktu tempuh ke tempat kerja bagi sebagian orang adalah kontra produktif.
Belum lagi ditambah proses pengambilan keputusan berlarut-larut dikarenakan keharusan hadir fisik. Konsumsi waktu, tenaga, biaya, dan pemikiran, seringkali pincang dengan ukuran hasil. Meskipun, tentu argumentasi di atas tidak dapat disamaratakan pada semua kasus dan jenis profesi.
Daya tahan sosial tidak harus selalu dikaitkan dengan keeratan sosial, karena seringkali diartikan keliru sebagai berkumpul fisik. Daya tahan ini, dapat dilihat sebagai pemahaman, cakap menyuarakan ‘voice of the voiceless’ terpaut penanganan pandemi. Inspirator genre saat ini untuk merekat pendekatan humanis bagi program-program pemerintah — jembatan kesenjangan antara kajian skolastik dan literasi publik.
Penulis adalah akselerator kebijakan











