BANTENRAYA.COM – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang bekerja di Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang diwacanakan bakal dipindah dari Bank Jabar Banten atau BJB ke Bank Banten.
Wacana tersebut sebagai tindak lanjut dari memorandum of understanding atau MoU antara Pemkab Serang dengan Bank Banten pada 29 Juli 2025 lalu.
Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah atau BPKAD Kabupaten Serang Beni Rahmatullah mengatakan, kerja sama dengan Bank Banten baru sekedar wacana untuk tindak lanjut MoU.
“Dari MoU itu ada beberapa tindak lanjut PKS (perjanjian kerja sama). Salah satu PKSnya wacana memindahkan payroll pembayaran gaji PPPK,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Ratu Rachmatu Zakiyah Tekankan Etika Pelayanan ke Nakes RSDP Serang
Ia menjelaskan, selain perpindahan payroll PPPK kerja sama dengan Bank Banten juga terkait dengan hal lain seperti pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB.
“PKSnya belum ditandatangan baru sekedar wacana, intinya kita harus kerja sama dengan Bank Banten, salah satunya wacananya payroll PPPK,” katanya.
Beni menuturkan, perlu ada sosialisasi dengan PPPK yang ada di Kabupaten Serang jika payroll pembayaran gaji pindah ke Bank Banten.
“Kalau memang ada tawaran seperti itu ya kita adakan sosialisasi dulu kepada para PPPK yang sudah payroll di BJB, terutama para guru dan Nakes (tenaga kesehatan). Sekarang BJB tetap sebagai Kasda (kas daerah atau Rekening Umum Kas Daerah),” paparnya.
Baca Juga: Pengajuan 1.643 PPPK Paruh Waktu Pemkot Cilegon Tunggu Validasi KemenpanRB dan BKN
Sesuai dengan aturan, kata Beni, penempatan rekening Kas Daerah harus di bank yang sehat dan memiliki pengalaman yang cukup baik.
“Kalau kekhawatiran itu ranahnya di pimpinan atau di pengambil kebijakan. Dari segi usia dan pengalaman sangat jauh, BJB sudah berdiri puluhan tahun sementara Bank Banten baru berdiri beberapa tahun,” tuturnya.
Pihaknya berencana menggelar rapat dengan BJB dan Bank Banten untuk membahas mekanisme kerja sama karena beberapa PPPK sudah mengajukan kredit di BJB.
“Informasinya para PPPK juga sudah punya kredit di BJB. Rencananya kita pengen ada rapat dulu dengan Bank BJB dan Bank Banten-nya,” ungkapnya.***


















