BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota aatu Pemkot Serang berencana mengajukan utang ke bank.
Pengajuan utang atau pinjaman ke bank ini dilakukan ini untuk program pembangunan ulang Pasar Induk Rau (PIR) pada 2026.
Adapun utang yang dibutuhkan diperkirakan sebesar Rp 200 hingga Rp 300 miliar dan akan diajukan ke salah satu bank daerah yakni Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
Baca Juga: Dishub Kabupaten Serang Tambah Fungsi Terminal, Tak Melulu Soal Lalu Lalang Kendaraan
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, rencana utang ke bank untuk membangun ulang Pasar Induk Rau ini sesuai arahan dari Kejaksaan dan Pemerintah Pusat.
Kondisi Pasar Induk Rau yang saat ini terlihat kumuh akan dibongkar total dan dilakukan pembangunan di tahun 2026.
“Kalau pinjam di bank bunganya lebih murah,” ujar Budi.
Baca Juga: Ditutup Pekan Ini, Pendaftar Beasiswa Cilegon Juare SudahTembus Nyarius 1.000 Orang
Ia menjelaskan, pembangunan Pasar Induk Rau akan dimulai dari nol, bahkan tindakan tersebut sejalan dengan keinginan para pedagang dan masyarakat.
“Ini juga atas usulan masyarakat dan pedagang,” jelas dia.
Budi menegaskan, tidak ingin merenovasi bangunan saja, karena kondisi saat ini bangunan Pasar Induk Rau mengkhawatirkan terhadap keselamatan banyak orang.
Baca Juga: Heboh Jeff Smith Bintangi Sinetron Asmara Gen Z hingga Trending di X, Intip Karakternya
“Saya tidak mau bangunan lama, takutnya bahaya. Saya ingin dari nol dibangun sesuai dengan konsep,” tegasnya.
Budi mengatakan, konsep pasar yang diidamkan adalah pasar yang dikelola oleh pemerintah dengan ditata rapih.
“Penjual ayam tidak boleh lagi menyabuti ayam di tempat jualannya, harus dibawa ke pasar dalam kondisi sudah bersih,” tuturnya.
“Kemudian penjual bawang juga bawangnya sudah bersih jualannya. Konsepnya nanti bersih banget,” katanya.
Ia memperkirakan proyek pembangunan ulang Pasar Induk Rau akan selesai sesuai waktu yang ditentukan.
“Saya empat tahun lagi (menjabat), kalau tidak tahun depan mau kapan lagi selesainya. Ketika itu diambil alih oleh pemerintah seperti bisnis, nanti yang bayar penyewanya,” ujarnya.
Baca Juga: Tayang Perdana! Drakor My Troublesome Star Episode 1 Sub Indo: Sinopsis dan Link Nonton Full Movie
“Nanti buat Perda terkait retribusinya, nanti juga bunganya yang bayar pedagang juga. Ini real, tidak ada pungli,” terangnya.
Budi juga mengaku proyek pembangunan ini bukan semata-mata keinginannya, melainkan dari aspirasi pada saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang.
“Keinginan membangun ini bukan hanya saya, tapi mereka yang ingin membangun, dari mereka sendiri yang semangat,” tuturnya.
“Komplainnya ke saya waktu jadi Ketua DPRD sampai jadi Walikota, mereka pedagang komplainnya ingin dibangun,” tandas Budi. ***