Selasa, 7 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Non ASN Lebak Harap-harap Cemas, Usulan Penetapan Paruh Waktu Belum Jelas

Aldi Setiawan Oleh: Aldi Setiawan
12 Agustus 2025 | 16:31
Non ASN Lebak Harap-harap Cemas, Usulan Penetapan Paruh Waktu Belum Jelas

Ketua Ikatan Pegawai Non ASN Kabupaten Lebak, Bahri Permana, Selasa, 12 Agustus 2025.(Aldi Setiawan/Banten Raya)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ikatan Pegawai Non ASN Kabupaten Lebak mengaku cemas terkait pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lebak. Mengingat, batas waktu pengusulan yang dinilai terlalu mepet.

Mereka khawatir, karena keterbatasan waktu tersebut tidak semua honorer terakomodir di usulan tersebut.

“Batas waktu usulan oleh instansi kepada Menpan RB paling lambat 20 Agustus 2025. Tersisa hanya beberapa hari,” kata Ketua Ikatan Pegawai Non ASN Kabupaten Lebak, Bahri Permana pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Tak Semua Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar Akan Pilih dari Hasil Kinerja

“Kami hawatir batas waktu pengusulan yang semakin mepet ini menyebabkan sebagian dari kami tidak terusulkan jadi ASN PPK paruh waktu,” sambungnya.

Bahri menyampaikan, pengangkatan pegawai non ASN menjadi PPPK paruh waktu oleh pemerintah daerah sudah memiliki dasar hukum yang kuat.

Yakni berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No: B/3832/M.SM.01.00/2025 Tanggal 8 Agustus 2025 Perihal Pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: Akui Pernah Ditakut-takuti Pocong Saat Jurit Malam, Andra Soni Ceritakan Pengalamannya Ikut Pramuka

“Sudah tidak boleh lagi ada keraguan bagi para kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian untuk mengusulkan para pegawai non ASN menjadi PPPK paruh waktu,” terang dia.

Bahri menuturkan, pasca keluarnya SE tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKPSDM. Hal ini untuk memastikan sudah sejauh mana progres pengusulan PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebak.

BACAJUGA:

Museum Multatuli

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46

Selain dengan BKPSDM, Bahri juga sudah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, pada 30 Juli 2025.

Baca Juga: Info Loker PT QJmotor Industry Indonesia Penempatan Jakarta dan Cikarang, Cek Posisinya

Melalui audiensi nanti, pihaknya berharap Bupati mendengar langsung aspirasi pegawai non ASN yang saat ini sedang mengabdi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Afirmasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk mengangkat para pegawai non ASN menjadi ASN PPPK merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan guna mendukung kualias layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan publik lainnya.

“Berbagai informasi di media sosial mengenai PPPK sangat berpengaruh terhadap psikologis para pegawai non ASN, terkadang memicu kehawatiran juga, oleh karena itu saya langsungg berkoordinasi dengan BKPSDM untuk meminta update informasi terkait progres pengusulan PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Baca Juga: Punya Utang Pajak, Kanwil DJP Sita Aset Senilai Rp3,3 Miliar dalam Lima Hari

Merespon hal tersebut, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin menjelaskan BKPSDM sudah menyampaikan Surat Edaran Menteri PANRB Perihal Pengusulan PPPK paruh waktu kepada Bupati dan Sekda.

Posisi BKPSDM saat ini sedang menunggu disposisi dari pimpinan untuk menindaklanjuti tahapan pengadaan PPPK paruh waktu di Kabupaten Lebak.

“Kami sudah menyampaikan SE Menteri PANRB tersebut kepada Bapak Bupati dan Bapak Sekda, karena kegiatan yang kami lakukan terkait pengadaan PPPK Paruh Waktu harus mengikuti kebijakan yang akan didisposisikan pimpinan kepada BKPSDM, mohon bersabar, apa yang kami lakukan selalu berdasarkan regulasi” Kata Iqbaludin.***

Editor: Administrator
Tags: cemasKabupaten LebakNon ASNPPPK Paruh Waktu
Previous Post

Tak Semua Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Robinsar Akan Pilih dari Hasil Kinerja

Next Post

Produk Baja Kena Tarif Masuk 50 Persen ke Pasar Amerika, Picu Perang Harga Tidak Sehat

Related Posts

Museum Multatuli
Lebak

Mengenal Museum Multatuli di Rangkasbitung, Museum Antikolonialisme Pertama di Indonesia

9 September 2025 | 10:49
Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang
Lebak

Kebakaran Peternakan di Lebak, 8.500 Ekor Ayam Broiler Ikut Terpanggang

8 September 2025 | 11:54
pksl lebak
Lebak

Lili Sugiyanto Pimpin PKS Lebak, Siap Perkuat Internal dan Capai Kemenangan di Pemilu Mendatang

7 September 2025 | 18:17
ular
Lebak

Ular Kobra 2,5 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Malingping, Satu Keluarga Panik

7 September 2025 | 16:46
bangunan liar
Lebak

Bangunan Liar di Rel Rangkasbitung-Jambu Ditertibkan, 15 Rumah Dibongkar Pemilik Secara Sukarela

7 September 2025 | 15:33
pungli
Lebak

Ada Dugaan Pungli Perekrutan Tenaga Kerja, Warga Sukamanah Geruduk Kantor Desa

7 September 2025 | 13:32
Load More
Next Post
Produk Baja Kena Tarif Masuk 50 Persen ke Pasar Amerika, Picu Perang Harga Tidak Sehat

Produk Baja Kena Tarif Masuk 50 Persen ke Pasar Amerika, Picu Perang Harga Tidak Sehat

Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Jaringan Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Banten

Satresnarkoba Polres Pandeglang Bekuk Jaringan Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Banten

Pemkab Pandeglang Dinilai Tidak Peka, Warga Bangkonol Desak Kerja Sama Kiriman Sampah Tangsel Dibatalkan

Pemkab Pandeglang Dinilai Tidak Peka, Warga Bangkonol Desak Kerja Sama Kiriman Sampah Tangsel Dibatalkan

Kumpulan Pantun Tema HUT RI 17 Agustus, Singkat Tapi Penuh Semangat, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Kumpulan Pantun Tema HUT RI 17 Agustus, Singkat Tapi Penuh Semangat, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • ilustrasi HUT Kabupaten Serang ke-499

    Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 930 Honorer di Kota Cilegon Terancam Pemecatan, Tidak Masuk Data PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bojonegara Banjir Truk Tambang, Mahasiswa Desak Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjualan Makanan Rebusan di Kota Serang Melejit, Gaya Hidup Sehat Sedang Jadi Tren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGI Kota Serang Dorong Pengalokasian Dana BOSDA untuk Guru Honorer Bersertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovatif! Mahasiswa Unpam Serang Kenalkan Prototype Pendeteksi Gempa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazriel Pemain Muda Persib Bandung Bangga Menjadi Bagian Timnas U17

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lebak

Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Atasi Backlog di Lebak

7 Oktober 2025 | 21:12
Kabupaten Lebak

Rumah Reot Milik Juned di Kabupaten Lebak Rata dengan Tanah, Begini Kondisi Pemiliknya

7 Oktober 2025 | 20:59
Lebak

Pantai Selatan Lebak Telan Dua Korban Jiwa Sepanjang 2025

7 Oktober 2025 | 20:49
Kota Cilegon

331 Pemandi Jenazah di Kota Cilegon Terima Santunan Rp200 Ribu

7 Oktober 2025 | 20:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda