Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kecam Pelecehan Seksual di SMA Negeri 4 Kota Serang, Andra Soni Ingin Pelaku Dipecat

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
31 Juli 2025 | 19:13
Kecam Pelecehan Seksual di SMA Negeri 4 Kota Serang, Andra Soni Ingin Pelaku Dipecat

Gubernur Banten Andra Soni saat memimpin agenda rapat bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu, 30 Juli 2025 lalu. Akhmad Raffi/Bantenraya.co

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Gubernur Banten Andra Soni mengecam keras kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 4 Kota Serang.

Ia menilai perbuatan tersebut telah mencoreng wajah dunia pendidikan dan mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

“Kalau bisa kita punya kewenangan untuk pecat lebih awal, kita pecat duluan. Bisa nggak, Pak?” kata Andra saat bertanya kepada Kepala BKD di hadapan jajaran internal Pemprov Banten pada agenda Rapat Pimpinan, Rabu, 30 Juli 2025 dikutip dari unggahan pada akun instagram pribadinya @andrasoni12_

ADVERTISEMENT

Andra menyebut, tindakan tak senonoh oleh tenaga pendidik tidak hanya merusak citra lembaga sekolah, tapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan secara keseluruhan.

Baca Juga: Kantor Kemenag Lebak Investigasi Kasus Duel Gladiator yang Melibatkan Siswa MAN 1 Lebak

“Ini sudah sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan kita,” ucapnya tegas.

Meski begitu, Andra Soni mengapresiasi keberanian para siswa dan warga sekolah yang berani melaporkan peristiwa ini.

Ia menyebut, langkah tersebut sebagai indikasi meningkatnya kualitas dan kesadaran sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.

“Saya sangat berterima kasih kepada teman-teman di SMAN 4 Kota Serang karena keberanian mereka untuk speak up. Karena biasanya, dulu itu korban yang justru menjadi sasaran,” ujarnya.

Baca Juga: Meski Statusnya Tersangka, Pengurus Kadin Kota Cilegon Pastikan Tak Ada Riak-riak untuk Gantikan Abah Salim

“Ini membuktikan bahwa kualitas SDM kita sudah meningkat, dan semakin sadar akan hak dan kewajibannya. Mudah-mudahan kita semua bisa belajar dari kejadian ini,” tambahnya.

Pernyataan keras juga datang dari tokoh pendiri Provinsi Banten, Embay Mulya Syarief.

Mantan anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Serang itu menyebut perbuatan pelecehan seksual oleh oknum guru sebagai tindakan keji dan tak berperikemanusiaan.

“Ini perbuatan yang memalukan dan sangat hina. Kita harus prihatin dan malu. Guru itu harus jadi teladan, jangan kayak kebo,” ucap Embay.

Baca Juga: Pengusaha Lokal Cilegon Berharap Fitur Kemitraan OSS Ada Filter, Agar Persaingan Mendapatkan Pekerjaan Tak Terlalu Luas

Ia menekankan, seorang pendidik tidak cukup hanya memberikan pelajaran di kelas, tetapi juga harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap dan menjaga etika.

“Jangan sampai mencederai citra guru. Guru itu harus jadi panutan, bukan hanya bisa ngomong. Kalau ngomong saja mah anak kecil juga bisa,” katanya.

Embay juga mendorong, pemerintah dan masyarakat agar tidak membiarkan praktik-praktik menyimpang semacam ini tumbuh di dunia pendidikan.

Menurutnya, perlu ada sistem pengawasan yang lebih ketat, serta ruang aman agar siswa berani menyampaikan keluhan tanpa rasa takut.

Baca Juga: Tips Berkendara saat di Persimpangan, Cegah Risiko Kecelakaan Fatal

Sementara itu, terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, menyatakan bahwa oknum guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini sudah diberhentikan sementara dari tugasnya.

Namun, keputusan pemberhentian secara permanen masih menunggu hasil akhir proses hukum.

“Karena ini prosesnya pidana, maka kita menunggu hingga prosesnya inkrah dulu. Kecuali kalau pelanggaran disiplin, itu bisa langsung kita berhentikan,” jelas Nana.

Kendati demikian, Nana menegaskan, Pemprov Banten tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran hukum, terutama di sektor pendidikan.

Baca Juga: Lakukan Pencurian di Warung E-Toll, Dua WNA Asal Iran Ditangkap Petugas Imigrasi

Namun ia juga memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau sudah inkrah ya sudah pasti kita berhentikan. Seperti yang di Lebak itu ya kita berhentikan langsung setelah inkrah,” pungkasnya.***

Editor: Administrator
Tags: Andra Sonigubernur bantenpelecehan seksualSMA Negeri 4 Kota Serang
Previous Post

STAI Syekh Manshur Pandeglang Serahkan Peserta K2N, Siap Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Next Post

Soroti Bangunan Sempadan Sungai, Andra Soni Minta BPN Cek Izin dan Sertifikat Tanah

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap! Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Penyaluran bantuan sembako dari Yakesma Banten dan Al Izzah kepada kaum dhuafa pada Jumat, 6 Maret 2026. (Dokumentasi Yakesma Banten)

Yakesma Banten dan Al Izzah Serang Tebar 3.200 Paket Sembako ke Dhuafa

6 Maret 2026 | 20:10
Kepala Disperindag Kota Cilegon Didin S Maulana memeriksa takaran BBM di salah satu SPBU, Jumat 6 Maret 2026. (Diskominfo Kota Cilegon)

Disperindag Kota Cilegon Sidak 14 SPBU Jelang Musim Mudik Lebaran 2026, Hasilnya…….

6 Maret 2026 | 19:30
Ide resep makanan untuk buka puasa nikmati, bahan baku ati ampela. (Instagram/@foodmart_id)

Ide Menu Buka Puasa yang Satset, Resep Ati Ampela Kecap Praktis tapi Bikin Nagih

6 Maret 2026 | 19:00
Ilustrasi bukber puasa Ramadan. Instagram/@waroengkamcur_)

Rekomendasi Tempat Bukber Hidden Gem di Kota Serang, Ada Paket Spesial Ramadan

6 Maret 2026 | 18:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda