BANTENRAYA.COM – Ratusan pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau (PIR) yang digusur oleh Pemkot Serang rencananya ditarik ke dalam kawasan Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.
Tujuan penertiban ratusan pedagang lingkar luar PIR, salah satunya untuk mengembalikan fungsi trotoar, fungsi Terminal Blok M dan fungsi irigasi.
Ratusan pedagang yang akan direlokasi ini disampaikan Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil.
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan untuk merelokasi ratusan pedagang lingkar luar di dalam gedung PIR.
“Kita sudah menyiapkan tempatnya sangat layak dan kita sudah mengecek berkali-kali dan Pak Walikota juga sudah mengecek,” ujar Wahyu, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: Punya Rencana Naik Gunung? Ikuti 9 Tips Ini Untuk Para Pendaki
Ia menuturkan, ratusan pedagang lingkar luar akan dipindah di lantai 1 dan 2 Pasar Induk Rau.
“Pindah ke dalam lantai 1,” ucap dia.
Wahyu menjelaskan, para pedagang eks lingkar luar Pasar Induk Rau akan ditempatkan sesuai jenis dagangannya.
“Kita sudah memberikan formulir yang nantinya diisi oleh para pedagang. Nanti kita pilih atau tempat para pedagang sesuai jenis jualannya, mana zona kering dan zona basah,” jelasnya.
Ia menegaskan, pilihan para pedagang lingkar luar Pasar Induk Rau pasca penertiban hanya ada dua opsi.
“Pindah ke dalam atau tidak boleh berjualan sama sekali di sini (Pasar Induk Rau),” tegas dia. (***)



















