BANTENRAYA.COM – 29 pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Serang mengikuti uji komptensi di aula kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.
Uji kompetensi tersebut dilakukan untuk mencapai program 100 hari kerja yakni penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sesuai dengan keahliannya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, uji kompetensi tersebut dilakukan selama lima hari sejak 21 hingga 25 Juli 2025.
Baca Juga: Modus COD Berujung Maut, Pelaku Percobaan Pembunuhan Penjaga Counter HP Dituntut 10 Tahun Penjara
“Hari Senin sampai hari Jumat ini Insya Allah dalam rangka mewujudkan program 100 hari kerja Bupati, kita sedang melakukan uji komptensi eselon II,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 27 Juli 2024.
Ia menjelaskan, sebelumnya 29 pejabat eselon II Pemkab Serang telah mengikuti tes psikologi dan tes kompetensi yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat.
“Kemarin sudah asessment di Bandung, sekarang diwawancara oleh Pansel (panitia seleksi). Tujuannya untuk melihat kompetensi kembali eselon II yang duduk sekarang,” katanya.
Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Direksi BPRS Cilegon Dimulai, Walikota Turun Langsung Wawancarai Kandidat
Surtaman menuturkan, uji kompetensi pejabat eselon II ini sangat berfungsi untuk melihat kapasitas pejabat eselon II salah satunya untuk melakukan rotasi jabatan.
“Kita bisa melihat seberapa besar kompetensi yang dimiliki oleh mereka seperti masuk kerja, kinerja, semangat, komunikasi lisan dan tertulis. Ini bisa digunakan untuk merotasi jabatan eselon II apalagi yang sudah lebih lima tahun jabatannya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, setelah uji kompetensi selesai Pansel akan melakukan penilaian hasil dan kemudian diserahkan kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Baca Juga: Tak Mau Diajak Hubungan Suami Istri, Pria Asal Kabupaten Serang Sebar Video Tak Senonoh
“Seminggu ini hasil uji kompetensi beres, minggu depan hasilnya kita serahkan ke ibu bupati. Julmah eselon II ada 29 orang dari 34 jabatan eselon II,” paparnya. ***

















