BANTENRAYA.COM – Sampah dibuang di Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu 27 Oktober 2021.
Diduga itu bagian dari protes warga dari belum sepakatnya antara warga Cilowong dan Pemkot Serang terkait kompensasi kerja sama buang sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel.
Arif salah seorang warga asal Jakung Seler, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengatakan, sampah numpuk di kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan terjadi semalam.
Baca Juga: Duta Bahasa Sabet Juara 2 Nasional, Pelestarian Bahasa Jadi Atensi Khusus Wagub Banten
“Semalam kalau gak salah abis Isya sekitar jam 8 malam,” ujar Arif, ditemui di Lingkungan Jakung Seler, Rabu 27 Oktober 2021.
Arif mengungkapkan, sejumlah warga Cilowong dan Taktakan menyetop truk pengangkut sampah. Warga pun meminta dan memaksa sopir agar membuang muatannya di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.
“Mobilnya mau ke TPSA Cilowong tapi diarahkan warga suruh buang sampah di kantor Cilowong dan Kecamatan Taktakan,” ucap dia.
Baca Juga: Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Rokok Ilegal, Jumlahnya Segini
Arif memperkirakan ada sekitar enam truk pengangkut sampah yang membuang sampah di kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.
“Lima truk di Kantor Kelurahan Cilowong dan satu truk di depan kantor Kecamatan Taktakan,” katanya.
Arif mengaku dampak sampah dibuang ke kantor Kelurahan Cilowong, bau menyengat pun tercium hingga ke hidungnya.
Baca Juga: KONI Kabupaten Serang Andalkan Atlet PON untuk Berlaga di Porprov Banten
“Nyampe juga baunya sampe kesini. Kalau ada angin,” akunya.
Berdasarkan pantauan Bantenraya.com di lokasi, sampah numpuk di depan gerbang kantor Kecamatan Taktakan dan lima tumpukan di dalam halaman kantor Kelurahan Cilowong.
Akibatnya bau menyengat pun tercium oleh sejumlah warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di ruas Jalan Raya Taktakan. ***



















