Jumat, 13 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bukan Satgas Pengamanan Aset, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Kritisi Rencana Pemkot: Lebih Tepatnya Sih Pansus

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
12 Juni 2025 | 13:08
Bukan Satgas Pengamanan Aset, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Kritisi Rencana Pemkot: Lebih Tepatnya Sih Pansus

Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Aziz memberikan tanggapan terkait rencana pemkot yang akan membentuk Satgas Pengamanan Aset. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Aziz mengomentari rencana Pemkot Serang yang bakal membentuk satuan tugas atau Satgas Pengamanan Aset.

Menurut Muhammad Farhan Aziz, lebih tepatnya membentuk Panitia Khusus (Pansus) ketimbang Satgas Pengamanan Aset.

Muhammad Farhan Aziz mengatakan, telah menerima update jumlah aset yang dilimpahkan ke Pemkot Serang berdasarkan notula rapat tahun 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film GJLS Ibuku Ibu Ibu: Misi Penyelamatan Harta Keluarga

“Ada beberapa aset kalau gak salah 10 ya yang tidak akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang berdasarkan notulansi zaman Walikota terdahulu,” ujar Farhan, kepada Banten Raya.

Menurut Farhan, lebih tepatnya membentuk Pansus ketimbang Satgas Pengamanan Aset.

“Satgas pengamanan aset? Oke cuma menurut saya, kalau di perannya DPRD lebih tepat sih kita membentuk Pansus,” ucap dia.

Baca Juga: Tayang Mulai Hari Ini, Inilah 11 Nama Pemain Film Gaza Hayya 3 di Bioskop

Ia mengungkapkan, sebelumnya pernah membentuk Pansus, namun mungkin karena penyerahan aset sudah mencapai 90 persen, namun masih ada 10 aset yang berada di Pendopo Pemkab Serang belum diserahkan ke Pemkot Serang.

“Nah ini menurut saya masalah, sehingga yang perlu dibentuk adalah Pansus sebenarnya,” katanya.

Farhan menjelaskan, pembentukan Pansus Aset untuk mentela’ah ulang hasil kesepakatan yang terjadi pada 2022 lalu.

BACAJUGA:

IMG 20250909 WA0008

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37

Baca Juga: Penguatan Ekonomi Desa, Bapeksi Resmikan Desa Mandiri di Kabupaten Serang

“Siapq tahu ada kesepakatan asimetris, dalam arti tidak berimbang maupun juga dasar hukumnya pun sebenarnya masih lemah, sehingga kita masih punya celah untuk bisa mengambil hak tersebut gitu,” jelas Farhan.

Ia menerangkan, secara geografis keberadaan Pendopo Pemkab Serang sangat strategis karena berada di pusat Kota Serang.

“Lokasinya strategis banget dan Pak Wali sudah menjelaskan kebutuhannya bukan hanya soal keren-kerenan soal kantor, tapi juga kan Dindik abis kalah kan gugatannya perlu kantor lho, sehingga itu bisa menjadi alternatif Pak Wali pindah ke Pendopo lalu dipakai oleh Dindik yang jadi kantor Pak Wali sekarang,” terang dia.

Baca Juga: 3 Link Poster Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2025, Desain Keren dan Gratis

Dalam Pansus Aset nantinya, kata Farhan, akan mengikutsertakan para alih hukum yang akan dibiayai oleh DPRD Kota Serang untuk melihat notula tahun 2022 lalu.

“Untuk mentela’ah kembali. Kalau di MK kan bahasanya judicial review tuh. Nah ini misalkan, saya juga gak terlalu paham soal hukum spesifik ya, cuman yang saya bayangkan ini harus kita telah kembali,” tuturnya.

“Jadi ada kemungkinan gak kita masih bisa meng-arrange kembali terus mengambil gitu atau bagaimana,” kata Farhan.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Gelontorkan Hibah ke 88 Lembaga Keagamaan, Penerima Diminta Kelola Secara Transparan

Ia menegaskan, aset yang berada di pusat Kota Serang harus segera dilimpahkan, karena secara geografis berada di pusat kota.

Kedua distorsi dalam arti pemerintah ini bergerak atas dasar undang-undang atau peraturan di bawahnya, karena seringkali memang pelanggaran atau mungkin masalah yang timbul bisa jadi karena administrasi teknis.

“Kalau misalkan teman-teman kabupaten yang bergerak berdasarkan koridor pemerintahan masih berada di kota Serang,” ucapnya.

Baca Juga: Diduga Tabrak Pendemo di PT Bungasari, BK Masih Bungkam Soal Sikap Arogan Anggota DPRD Kota Cilegon

“Kami khawatir siapa tahu bentuk kesalahan atau pelanggaran itu juga seakan itu berasal dari Kota Serang juga. Karena lokasi geografisnya di Serang.

“Padahal murni itu kegiatan dari teman-teman di kabupaten. Sehingga menurut saya harus ada garis markanya yang jelas dari antara kota dan kabupaten,” tuturnya.

“Jadi kalau misalkan hal lainnya. Strategis kayak pendopo itu sentral banget. Jadi saya rasa harus diserahkan Kota Serang,” tandasnya. ***

Editor: Administrator
Tags: DPRD Kota SerangPansusSatgas Pengamanan Aset
Previous Post

Sinopsis dan Daftar Pemain Film GJLS Ibuku Ibu Ibu: Misi Penyelamatan Harta Keluarga

Next Post

Kakak Pemain Timnas Indonesia Tijjani Reijnders Berseragam Biru Langit Man City, Cek Profil Pria Keturunan Darah Maluku Ini

Related Posts

IMG 20250909 WA0008
Kota Serang

Budi Rustandi Tidak Restui Nanang Saefudin Hijrah ke Pemprov Banten

9 September 2025 | 08:20
puluhan ribu pelajar di Kota Serang belum dapat MBG
Daerah

74.166 Pelajar di Kota Serang Belum Menerima Manfaat MBG

7 September 2025 | 22:05
gusdurian
Kota Serang

GUSDURian Serang Raya Resmi Ganti Koordinator, Presidium Baru Siap Dorong Gerakan Pemuda Lintas Iman

7 September 2025 | 15:28
Branch Office BRI Serang
Kota Serang

Branch Office BRI Serang Sambut HPN 2025 dengan Beragam Promo

7 September 2025 | 13:37
Prof Tihami
Daerah

Kabar Duka! Prof Tihami, Guru Besar UIN SMH Banten Tutup Usia di Usia 74

5 September 2025 | 14:47
Sekda Kota Serang
Daerah

Sekda Kota Serang Langsung Tantang Kepala Dindikbud yang Baru, Sukseskan Serang Cerdas

4 September 2025 | 21:16
Load More

Popular

  • OPD

    Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Gelontorkan Rp 45 Miliar untuk THR PNS, PPPK Penuh Waktu Hingga PPPK Paruh Waktu 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ibu Cindy Rizap Tegas Sang Anak Kena Tipu Dokter Riky Febriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDIT Bina Bangsa Tanamkan Spiritualitas, Akhlakul Karimah Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Cilegon Dukung Langkah Tegas Penutupan Akses Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Cindy Rizap yang Dituding Jadi Selingkuhan Suami Maissy, Ternyata Pacar YouTuber Hariyo Ardhito

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Ramadan Spenda Cilegon, Kolaborasikan Literasi dan Numerasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

KONI Banten menggelar rapat kerja untuk membahas Porprov dan program lainnya. (hendra/Bantenraya)

KONI Tangsel Janjikan Cabor Porprov Ditetapkan 28 April, Porprov Pondasi untuk PON NTB dan NTT

13 Maret 2026 | 08:00
Pemain Persis Solo FC (jersey merah) dibayangi pemain Bali United FC dalam laga pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026. (Instagram @persisofficial)

Persis Solo Keluar dari Zona Degradasi Usai Gunduli Bali United FC di Manahan

13 Maret 2026 | 05:20
Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia Nur Agis Aulia berbincang dengan salah seorang karyawan Lotte Grosir saat monitoring THR, Kamis 12 Maret 2026. (Dokumentasi warga untuk Bantenraya.com)

Monitoring THR di Kota Serang, Nur Agis Aulia Sebut Karyawan Sebulan Kerja Turut Menerima Tunjangan

13 Maret 2026 | 04:00
Tim PSEL Serang Raya yang mendatangi Kemenko Bidang Pangan pada Kamis, 12 Maret 2026. (Dokumentasi DLH Cilegon)

Gabung PSEL Serang Raya, Kota Cilegon Akan Kirim 300 Ton Sampah Per Hari ke Cilowong

13 Maret 2026 | 03:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda