BANTENRAYA.COM – Melalui Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak) Program Ngariung Iman Ngariung Aman, Polres Serang berhasil menyelesaikan kasus pengeroyokan melalui perdamaian antara pelaku dan korban.
Diketahui, kasus pengeroyokan itu terjadi di Kampung Binong, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Awalnya, korban Ardila (19) bersama dua rekannya tengah nongkrong di depan bengkel. Secara tiba-tiba pelaku Adipura bersama Rudi serta 4 teman lainnya mendatangi korban, hingga terjadi cekcok mulut.
Baca Juga: TAMAT! Jadwal Tayang ONE High School Heroes Episode 7 dan 8, Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo
Kemudian, Adipura dan Rudi turun dari motor menghampiri korban, dan memukuli korban menggunakan tangan kosong.
Setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang menderita luka pada bagian wajah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Banten.
Setelah mendapatkan pengobatan, dan dibuatkan visum, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kragilan.
Baca Juga: Rumah Setara Diresmikan, Fajar Janji Akan Lengkapi Fasilitasnya
Mediasi perdamaian ini dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, di ruang Kopi Gessit Mapolres Serang, Senin, 2 Juni 2025.
Hadir juga, Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi, Kaurbinops Iptu Iwan Rudini, Kanit Reskrim Ipda Yopi Rismanto, Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua RT serta keluarga masing-masing pihak.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan setelah ada perdamaian ini, pelapor dan terlapor tidak memperkarakan kasus itu ke jalur hukum.
Baca Juga: Fajar Ingin Budaya Cilegon Dilihat Mata Dunia, Terutama Golok dan Tarian
“Kedua belah pihak telah sepakat sepakat berdamai. Saya tegaskan setelah ini jangan ada permasalahan lagi yang muncul. Sepakat ya ?,” katanya. ***


















