Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Tak Hanya Kasus Minta Proyek di Chandra Asri, Ketua Kadin Kota Cilegon Terjerat Dugaan Pemerasan di Perusahaan Lain

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
22 Mei 2025 | 18:12
Tak Hanya Kasus Minta Proyek di Chandra Asri, Ketua Kadin Kota Cilegon Terjerat Dugaan Pemerasan di Perusahaan Lain

Pengusaha asal Cilegon Cecep Supriyadi menunjukan berkas laporan saat ditemui di Mapolda Banten, Kamis 22 Mei 2025. Darjat/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Selain menjadi tersangka kasus pemerasan minta proyek pabrik PT Chandra Asri Alkali senilai Rp5 triliun, kasus lain juga menyeret Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim.

Ketua Kadin Kota Cilegon itu juga dilaporkan kasus pemerasan oleh pengusaha asal Cilegon saat melakukan pekerjaan di anak perusahaan Wilmar Grup dan telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan, Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim terjerat kasus dugaan pemerasan ke PT Narwastu Naga Kinjes.

Baca Juga: cara Gampang Akses Layanan Konsultasi Mental Gratis, Layanan Pemprov DKI Jakarta yang Bisa Diakses Sambil Nonton Drakor

Kasus tersebut dilaporkan pada tahun September 2024 lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka (tidak dilakukan penahanan-red), dan proses (penyidikannya) lanjut,” katanya kepada awak media di Mapolda Banten, Kamis 22 Mei 2025.

Menurut Dian, untuk kedua perkara yang menjerat Ketua Kadin Cilegon itu, penyidik memisahkan berkas perkara PT Chandra Asri Alkali dengan PT Nawastu Naga Kinjes tersebut.

“Dibedakan (berkasnya), beda objeknya, beda waktu dan lokasinya,” ujarnya.

Baca Juga: Anak-anak Makin Betah di Aston Banten, Bisa Staycation Sambil Seru-seruan di Taman Bermain

Sementara itu, pelapor Direktur PT Narwastu Naga Kinjes Cecep Supriyadi mengatakan kasus dugaan pemerasan itu bermula, saat perusahaannya memenangkan lelang pekerjaan.

Saat itu perusahaannya memenangkan lelang pekerjaan pembongkaran dan penjualan scrap di PT Jawa Manis Rafinasi atau anak perusahaan Wilmar Grup pada Januari 2024.

“Pada 23 Januari 2024 (Saat akan memulai pekerjaan-red) dihalangi oleh petugas keamanan perusahaan dengan alasan belum dapat ijin dari pimpinan perusahaan,” katanya usai menanyakan perkembangan kasus ke Mapolda Banten.

Baca Juga: Dibutuhkan Segera Loker Posisi Operator Produksi Penempatan Bogor di PT Samick Indonesia

Cecep menduga, penghentian pekerjaan itu didalangi oleh Muhammad Salim (sebelum menjadi ketua Kadin-red) selaku Direktur PT Cahaya Bintang Sejati yang meminta jatah proyek, senilai Rp750 juta tersebut.

“Meminta (jatah), meminta kepada pihak kami, pihak perusahaan kami, dengan keinginan-keinginan (jatah penjualan scrap),” tuturnya.

“Sehingga kami mentransfer sejumlah uang kepada PT. CBS ya, itu pemiliknya kan Bapak Muhammad Salim,” tandanya.

Baca Juga: UIN Sultan Maulana Hasanuddin Akan Adopsi KKM Tematik Berbasis QRIS

Namun, Cecep menambahkan meski telah mentransfer ke pihak Muhammad Salim sebanyak Rp14 juta, pekerjaan tidak bisa dilakukan hingga saat ini.

Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp200 juta karena sudah mengeluarkan biaya sewa alat, beli alat, pembuatan seragam 25 karyawan, sosialisasi dan yang lainnya.

BACAJUGA:

pembunmuhan

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
PT ABM

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31

“Pekerjaan proyeknya tidak dilanjutkan, tapi kami sudah rugi lebih dari Rp200 juta,” tambahnya.

Baca Juga: Mengapa Tidak Boleh Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha Bagi Orang yang Berkurban? Simak Penjelasan dan Hadistnya

Cecep berharap dengan kedatangannya ke Polda Banten, perkara yang dilaporkannya itu dapat ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Banten.

Apalagi penyidik telah menetapkan Muhammad Salim sebagai tersangka berdasarkan surat pemberitahuan yang dikirimkan penyidik.

“Dalam surat pemberitahuan penetapan tersangka, Salim dikenakan pasal 368 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana,” harapnya.

Baca Juga: Tayang Hari Ini! Sinopsis dan Daftar Pemain Film Gundik: Kisah Sosok Mistis

Sebelumnya, Polda Banten pada Jumat 17 Mei 2025 telah menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Rufaji Jahuri jadi tersangka pada kasus pemerasan proyek pabrik PT Chandra Asri Alkali senilai Rp5 triliun. ***

Editor: Administrator
Tags: chandra asriKadin Kota Cilegonminta proyekpemerasan
Previous Post

Cara Gampang Akses Layanan Konsultasi Mental Gratis, Layanan Pemprov DKI Jakarta yang Bisa Diakses Sambil Nonton Drakor

Next Post

Polresta Tangerang Gandeng LKS Tripartit Bahas Isu Terkini Ketenagakerjaan

Related Posts

pembunmuhan
Hukum & Kriminal

Putra Pengurus Jadi Korban Pembunuhan di BBS 3 Kota Cilegon, Politisi PKS Minta Polisi Mengusut Tuntas

17 Desember 2025 | 09:38
radioaktif
Hukum & Kriminal

Dua Satpam PT PMT Nyolong Besi Terkontaminasi Radioaktif di Cikande

10 Desember 2025 | 18:45
PT ABM
Hukum & Kriminal

Rugikan Negara Rp20,4 Miliar, Plt Dirut BUMD PT ABM Ditahan Kejati Banten

24 November 2025 | 20:02
KPK
Hukum & Kriminal

Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

31 Oktober 2025 | 19:31
residu
Hukum & Kriminal

Polri Klaim Tak Ada Residu Sisa Narkoba di PT Wastec yang Berpotensi Kembali Disalahgunakan

30 Oktober 2025 | 09:35
narkoba
Hukum & Kriminal

2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan di PT Wastec Cilegon Dini Hari

30 Oktober 2025 | 08:43
Load More

Popular

  • kabel semerawut di Cilegon

    Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

promo makanan dan minuman natal

4 Promo Makanan dan Minuman Spesial Natal 2025, Cek Daftarnya di Sini!

24 Desember 2025 | 09:37
Movievaganza Trans7 spesial Nataru.

Mulai Hari Ini! Movievaganza Trans7 Spesial Liburan Nataru, Cek Deretan Filmnya di Sini

24 Desember 2025 | 09:00
Jadwal Boxing Day Liga Inggris

Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

24 Desember 2025 | 08:42
hapi

HAPI Bersama DPUPR Lebak Gelar Pelatihan Teknis Baja Ringan 2025

24 Desember 2025 | 08:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda