Rabu, 11 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, Andra dan Dimyati Warning Pansel

Akhmad Raffi Oleh: Akhmad Raffi
20 Mei 2025 | 20:47
Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng dan RSUD Labuan, Andra dan Dimyati Warning Pansel

Kepala BKD Provinsi Banten saat meninjau pelaksanaan tes seleksi pegawai RSUD Cilograng dan Labuan, beberapa waktu lalu. Raffi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BACAJUGA:

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten memberikan peringatan keras terhadap panitia seleksi atau pansel rekrutmen pegawai RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang. 

Hal ini menyusul atas temuan sejumlah data administrasi yang tidak valid pada peserta seleksi, bahkan setelah mereka dinyatakan lulus dan menandatangani kontrak.

ADVERTISEMENT

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, proses seleksi harus dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengungkapkan, beberapa peserta diketahui menggunakan dokumen bermasalah, seperti KTP yang baru dibuat menjelang seleksi atau sertifikat kompetensi yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga: PKS Kabupaten Pandeglang Gelar Sidang Internal Terkait Kadernya yang Diduga Terlibat Kekerasan

“Sejak awal saya sampaikan bahwa ini harus dilakukan secara bisa dipertanggungjawabkan. Saya kembalikan ke BKD. Sebenarnya ini dilaksanakan oleh BKN, tapi ada beberapa yang menggunakan dokumen yang tidak sesuai,” kata Andra, Selasa, 20 Mei 2025.

Andra menyebut, salah satu contoh pelanggaran adalah penggunaan KTP domisili yang baru dibuat pada 26 Maret menjelang pelaksanaan rekrutmen.

Padahal, kata dia, setelah diselidiki, peserta tidak benar-benar tinggal di wilayah tersebut.

Ia pun sudah meminta verifikasi lapangan untuk memastikan data yang diajukan para pelamar.

“Ada KTP yang baru dibuat, tapi orangnya tidak tinggal di situ. Saya juga minta untuk cek langsung ke lapangan. Ternyata ada sertifikat yang sudah mati. Kalau itu kita afirmasikan, jelas tidak boleh,” katanya.

Baca Juga: Link Nonton Tastefully Yours Episode 4 Sub Indo Full Movie Lengkap dengan Sinopsis

Andra menambahkan, peserta yang merasa dirugikan oleh pembatalan kelulusan memiliki hak untuk mengajukan keberatan sesuai jalur yang berlaku.

Namun, ia menekankan bahwa, pelanggaran administratif seperti sertifikat kedaluwarsa tidak bisa dibela secara hukum.

“Kalau ada masyarakat yang dirugikan, mereka punya hak untuk melakukan keberatan. Tapi kalau soal sertifikat yang sudah mati, itu tidak bisa diproses di PTUN karena merupakan syarat administratif,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah juga turut menyayangkan adanya pembatalan kelulusan setelah peserta menandatangani kontrak kerja, dan meminta agar pansel mengevaluasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Wakil Bupati Pandeglang Minta Maaf Gegara Banyak Warganya Bangun Jalan Secara Swadaya

“Rekrutmen itu kan ada yang begitu diverifikasi, ternyata banyak data yang invalid. Kasihan mereka, sudah diumumkan lulus, tiba-tiba tidak. Tapi intinya harus benar,” ujar Dimyati.

Ia menekankan pentingnya akurasi data dan menegaskan bahwa afirmasi hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar berasal dari Pandeglang dan Lebak. 

“Yang dapat afirmasi itu harus orang Pandeglang dan harus orang Lebak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dimyati menegaskan bahwa ke depan, semua proses seleksi dan pelaksanaan program kegiatan harus berada dalam pengawasan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur agar tak terjadi keputusan sepihak dari dinas teknis.

Baca Juga: Warga Cigeulis Patungan Perbaiki Jalan dengan Uang Donasi yang Terkumpul Rp2,5 Juta

“Nanti semua kegiatan harus sepengetahuan Wakil Gubernur dan Gubernur. Tidak boleh lagi masing-masing jalan sendiri,” ujarnya.***

 

Editor: Administrator
Tags: PanselRekrutmenrsud cilograngRSUD Labuan
Previous Post

PKS Kabupaten Pandeglang Gelar Sidang Internal Terkait Kadernya yang Diduga Terlibat Kekerasan

Next Post

Lowongan Kerja Terbaru PT Hillconjaya Sakti, Simak Persyaratannya

Related Posts

Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong R Sumedi
Daerah

Fraksi-fraksi DPRD Banten Kompak Usulkan Tukin ASN Pemprov Dipangkas 50 Persen

8 September 2025 | 08:00
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Septo Kalnadi memberi keterangan terkait data soal PHK di Banten
Daerah

Enggan Terbuka Soal Data PHK, Banyak Pemda di Banten Ketakutan

8 September 2025 | 07:00
BPK periksa Bank Banten
Daerah

BPK Bedah Potensi PAD Pemprov, Bank Banten Masuk Radar Audit

8 September 2025 | 06:00
logo
Pemprov Banten

Desainer Grafis Ini Sebut Logo Provinsi Banten Kurang Bagus, Hasilnya Editannya Bikin Geleng Kepala

7 September 2025 | 16:43
Dewan Banten Soroti Banjir di Kota Serang dan Apresiasi Aksi Gerak Cepat Walikota Budi Rustandi
Pemprov Banten

DPRD Minta Jalan Palima–Pakupatan Dituntaskan, DPUPR Banten Pastikan Terus Berprogres

26 Agustus 2025 | 17:37
Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten
Pemprov Banten

Banser Tampil dengan Peran Berbeda, Hadirkan Spirit Kebersihan di Momen Pelantikan PWNU Banten

25 Agustus 2025 | 22:53
Load More

Popular

  • Istana Surosowan terlihat dari udara. Istana Surosowan hancur akibat perang antara Sultan Ageng Tirtayasa dengan anaknya Sultan Haji yang dibantu oleh Belanda. (Dokumentasi DJKN Banten)

    Gubernur Banten Usulkan Rekonstruksi Istana Surosowan Kepada Menteri Kebudayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angkanya Terus Meningkat, Pemprov Banten Dinilai Gagal Atasi Kemiskinan di Perkotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Serang Miliki Dua Jembatan Baru Hasil Kolaborasi dengan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Budi Rustandi Turun Tangan Bredel Spanduk Liar di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2026, Terbaru dan Paling Kekinian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayah-Anak Bersitegang? Rumah Aspirasi Bupati Lebak Disegel JB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Bopeng-bopeng, Gubernur Banten Tagih Komitmen Pengelola Tol Tangerang-Merak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mudik Gratis Tak Pakai Bus Abal-abal, Dishub Kota Cilegon Jamin Semua Sudah Dicek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Buka bersama BRI Region 8 Jakarta 3 dengan PWI Tangsel. (Dokumentasi PWI Tangsel)

BRI Region 8 Jakarta 3 Apresiasi Peran Media, Buka Puasa Bersama PWI Tangsel

11 Maret 2026 | 04:24
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menegaskan pihaknya menyiagakan ratusan personel amankan jalur mudik. (Rafi/Bantenraya.com).

Dishub Banten Sebar Ratusan Personel di Sepanjang Jalur Mudik, 19 Titik Jadi Fokus Pengawasan

11 Maret 2026 | 04:00
Ilustrasi mudik gratis. (Instagram @kemenhub151)

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Cilegon Ditutup, yang Lolos Seleksi Siap-siap Berangkat Pekan Ini

11 Maret 2026 | 03:00
Kepala BBWSC3 Dedi Yudha Lesmana saat mendampingi Walikota Serang Budi Rustandi kala meninjau normalisasi Sungai Ciwaka di Perumahan Grand Sutera, Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa 10 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Atasi Banjir di Grand Sutera Kota Serang, Sungai Ciwaka Bakal Dibangun Tanggul

10 Maret 2026 | 21:55

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda