BANTENRAYA.COM – Direktur utama (Dirut) Novran Erviatman Syarifuddin PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) mundur, Pemerintah Kota Cilegon telah menetapkan Zamroni Tama menjadi Dirut BPRS CM.
Sebelumnya, Zamroni Tama merupakan sebagai Direktur Operasional PT BPRS CM, yang kini menjadi Plt Dirut PT BPRS CM saat ini melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, Zamroni Tama menggantikan Dirut PT BPRS CM sebelumnya Novran Erviatman yang telah mengundurkan diri.
Baca Juga: Berkedok Admin Pabrik, Gadis Cantik Asal Cikeusal Tipu Pencari Kerja hingga Puluhan Juta
“Kami sudah melakukan RUPS untuk PT BPRS CM, salah satu hasilnya kami sudah setujui pengunduran diri Novran Erviatman, dan pengangkatan Zamroni Tama sebagai Plt Dirut PT BPRS CM,” kata Maman kepada Banten Raya, Senin 19 Mei 2025.
Ia menjelaskan, sesuai surat yang diajukan oleh Novran Erviatman, mengundurkan diri karena ingin mengoptimalkan manajemen di PT BPRS CM lebih baik, namun bukan dibawah kepemimpinannya.
“Perkiraan masih ada satu tahun terakhir lagi jabatannya, sesuai suratnya untuk mengoptimalkan manajemen di PT BPRS CM. Kebetulan beliau punya bisnis restoran, kemungkinan akan fokus itu,” jelasnya.
Baca Juga: Hendak Gotong Royong Bikin Majelis Ta’lim, Pria Asal Serang Tewas Ditusuk OTK
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Pemkot Cilegon Bambang Hario Bintan mengungkapkan, Pemkot Cilegon telah menunjuk Zamroni Tama sebagai Plt Dirut PT BPRS CM.
Untuk Direktur bisnis PT BPRS CM tetap Yoyo Hartoyo, dan Direktur operasional PT BPRS CM merangkap Plt Dirut PT BPRS CM Zamroni Tama.
“Kami berterima kasih kepada Novran Erviatman atas sumbangan tenaga dan pikiran sebagai dirut PT BPRS CM, dan saat ini telah ditunjuk Zamroni Tama sebagai Plt dirut PT BPRS CM,” ucapnya.
Baca Juga: Demo di Pemkab Lebak, Hasbi Jayabaya Sawer Masa Aksi Rp150 Ribu
Ia mengungkapkan, hak dan kewajiban Zamroni Tama sebagai Plt Dirut di PT BPRS CM disetarakan dengan Direktur Utama.
“Kami menyetujui dan memberikan kuasa Plt PT BPRS CM Zamroni Tama untuk menyatakan dan menyusun keputusan RUPS luar biasa ini dalam suatu akta notaris,” ungkapnya.
PT BPRS CM Zamroni Tama sebagai Plt Dirut menambahkan, dirinya menyatakan kesiapan dalam memimpin PT BPRS CM untuk menjadi lebih baik.
“InsyaAllah siap mengemban tugas ini dengan baik, dan dapat menjalankan manajemen PT BPRS CM sebaik-baiknya,” tuturnya.***