BANTENRAYA.COM – Universitas Serang Raya (Unsera) melaunching Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari komitmen Unsera untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang profesiobal dan tersertifikasi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Rachmatoellah Convention Hall (RCH) ini, diikuti 709 mahasiswa semester VIII, dan menghadirkan narasumber ahli, seperti Denny Kurnia dan Nizar.
Baca Juga: Tak Ada Kompromi! Polres Cilegon Tindak 69 Kasus Premanisme, Kini Petakan 6 Kategori Rawan
Ketua Pelaksana Herman Wijaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal, untuk membekali mahasiswa dengan pengakuan kompetensi berbasis bukti.
“Kami ingin agar sertifikasi bukan menjadi beban, tetapi menjadi nilai tambah bagi mahasiswa sebelum mereka terjun ke dunia industri,” katanya, kemarin.
Di lokasi yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi Denny Kurnia dalam keynote speech-nya menegaskan bahwa Unsera tengah melakukan akselerasi transformasi pendidikan dan menciptakan lulusan yang unggul melalui sertifikasi.
“Ke depan, kami ingin mahasiswa tidak hanya sekadar lulus kuliah, tetapi juga pulang dengan sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional. Ini bagian dari revolusi akademik yang berbasis outcome, ujarnya.
Sementara itu, salah seorang narasumber Nizar, Direktur PT Penjaminan Kredit Daerah Banten dalam materi yang disampaikan menyoroti pentingnya infrastruktur sistem sertifikasi nasional, dan strategi menghadapi tantangan era VUCA.
“Sertifikasi sebagai solusi strategis untuk meningkatkan kesiapan kompetensi individu,” ungkap Nizar.
Baca Juga: Zakiyah Calon Tunggal Ketua DPW PAN Banten, Diklaim Kantongi Mayoritas Dukungan DPD
Senada disampaikan Siska Mardiana, Direktur LSP Unsera pembicara kedua menyampaikan materi sosialisasi sertifikasi kompetensi secara komprehensif.
Mulai dari konsep SKKNI, peran asesor, skema uji kompetensi, hingga operasional TUK dijelaskan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta, yang terdiri dari mahasiswa semester akhir.
Acara ini diakhiri dengan pemberian e-sertifikat dan ajakan dari seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung budaya kompetensi tersertifikasi.
Inisiatif ini juga selaras dengan berbagai kebijakan nasional, termasuk UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Perpres No. 68/2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi.
Unsera terus melangkah sebagai kampus swasta unggulan di Banten, siap mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga siap kerja dan diakui secara profesional melalui sertifikasi resmi. ***















