Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon Sulit Dijangkau Warga, Hanya Bisa Dibeli 1 Paket Minimal 10 Unit

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
11 Juni 2025 | 10:15
Lelang Kendaraan Dinas Pemkot Cilegon Sulit Dijangkau Warga, Hanya Bisa Dibeli 1 Paket Minimal 10 Unit

Apel kendaraan dinas yang akan dilelang kepada publik. Dokumentasi Diskominfo Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon akan sulit dijangkau masyarakat biasa.

Pasalnya, dalam lelang nanti orang yang mengajukan penawaran harus membeli minimal 10 unit kendaraan dinas baik perorangan atau perusahaan.

Hal tersebut, tentunya akan memberatkan bagi warga secara perorangan yang berminat ikut lelang kendaraan dinas.

Baca Juga: Gelapkan 16 Kendaraan Kredit, Ketua Ormas GRIB Jaya di Banten Ditangkap

Salah seorang pejabat di Pemkot Cilegon yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, jika ingin ikut lelang warga biasa minimal harus mengumpulkan sebanyak 10 orang.

“Jadi ini lelangnya minimal 10 unit untuk perorangan atau perusahaan. Jadi harus patungan karena kalua sendiri pasti berat,” katanya, belum lama ini.

Ia menyatakan, lelang sendiri seharusnya bisa dipermudah. Sebab, masyarakat juga harus bisa terlibat meski hanya ingin membeli 1 kendaraan saja.

Baca Juga: Banyak yang Rusak dan Kalah Saing dengan E-commerce, Plaza Pasar Badak Pandeglang Ditinggal Pedagang

“Harusnya bisa dibuat lebih mudah. Jadi semuanya bisa menikmati dan punya kemampuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Cilegon Robinsar menjelaskan, pihaknya mengadakan apel kendaraan dinas salah satunya bertujuan menegakkan kembali pengelolaan aset yang tertib dan efesien.

“Selama 1 bulan BPKAD sudah mulai mengumpulkan pada tahap pertama ini terkumpul sejumlah 435 unit kendaraan,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Baca Juga: TAMAT! Drakor Resident Playbook Episode 12 Berikut Spoiler dan Link Nonton Sub Indo

“Terverifikasi ada 99 kendaraan yang akan segera dilelang, dan kami masih menjalankan pendataan untuk kedepannya dapat memaksimalkan efisiensi kembali,” ungkapnya.

Robinsar menyampaikan, kedepannya pengadaan kendaraan dinas di setiap OPD akan dibatasi.

“Kedepannya kami akan membatasi, hanya Kepala dinas atau Kepala Badan, dan Kepala Bidang saja yang diperkenankan menggunakan kendaraan dinas, serta dibatasi kendaraan operasional di setiap dinasnya,” tuturnya.

Baca Juga: Tengah Malam, Damkar Kabupaten Tangerang Bantu Dompet Warga yang Masuk ke Gorong-gorong

“Ini menjadi konsen kami bersama, bukan hanya fokus terhadap peningkatan PAD, tapi juga efektif dalam pembelanjaan anggaran, untuk menghindari kemubaziran anggaran,” tambahnya. ***

Editor: Administrator
Tags: kendaraan dinasPaketPemkot CilegonWarga
Previous Post

Masih Bingung, Bolehkah Hadiri Undangan Pernikahan Non Muslim? Begini Penjelasan dari Para Ulama

Next Post

Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan BSU 2025, Pastikan Dirimu Memenuhi Syarat dan Terdata

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan

9 Link Twibbon HUT Kabupaten Bangkalan ke-494, Desain Elegan dan Paling Banyak Diunduh

23 Oktober 2025 | 15:14
Aston Serang Hotel

Aston Serang Usung Konsep Brick The Night Rayakan Malam Tahun Baru 2026

23 Oktober 2025 | 15:10
Drakor First Lady episode 10

Spoiler Drama First Lady Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Hyun Min Chul dan Shin Hae Rin di Kantor Polisi

23 Oktober 2025 | 14:56
mayat tanpa identitas

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Dermaga 3 Pelabuhan Merak

23 Oktober 2025 | 14:48

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda