Sabtu, 7 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

7 Preman Pemalak Sopir Truk yang Biasa Melintas di Kibin Diamankan Polda Banten, Sehari Kumpulkan Uang Rp7 Juta

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
8 Mei 2025 | 17:40
7 Preman Pemalak Sopir Truk yang Biasa Melintas di Kibin Diamankan Polda Banten, Sehari Kumpulkan Uang Rp7 Juta

Anggota Polda Banten saat mengamankan preman pemalak sopir truk di Kawasan Industri Pancatama, Kibin, Kabupaten Serang. Dari Kepolisian untuk Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sejumlah preman yang melakukan pemalakan terhadap para sopir truk yang melintas di Kawasan Industri Pancatama, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diamankan personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten.

Tujuh preman yang diamankan tersebut yaitu NN (47) tahun, warga Desa Ciagel, Kecamatan Kibin selaku Direktur Utama, IS (40), dan TO (46) warga Kecamatan Cikande selaku pemimpin lapangan.

Kemudian SU (49) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan sebagai pengawas lapangan, SH (44), warga Desa Bakung, Kecamatan Cikande, RA (25), dan SP (44), warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, sebagai pemungut lapangan.

ADVERTISEMENT

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setiyawan mengatakan, penangkapan komplotan preman itu, bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan terhadap pada sopir truk.

Baca Juga: PT Farmsco Feed Indonesia Buka Loker Posisi Admin Purchasing, Penempatan Cikande

“Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, pada Rabu 7 Mei 2025 malam kami melakukan patroli dan berhasil menangkap ketujuh pelaku di kawasan Pancatama,” katanya kepada awak media, Kamis, 8 Mei 2025.

Dian menjelaskan, pada penangkapan pertama, pihaknya mengamankan lima orang pelaku, dengan barang bukti uang pungli sebanyak Rp 2.188.000, serta 4 bundel tiket yang bertuliskan Rp10 ribu hingga Rp25 ribu.

“Untuk dua pelaku kami amankan di lokasi kedua dengan barang bukti uang Rp50 ribu,” jelasnya.

Dian menerangkan, para preman tersebut merupakan satu kelompok dan terstruktur layaknya sebuah perusahaan, dengan struktur tertinggi yaitu Direktur Utama, Pemimpin dan Pengawas Lapangan serta Petugas Pemungut di Jalan.

Baca Juga: Sinopsis Pump Up The Healthy Love Episode 4 dengan Link Nonton Sub Indo Full Movie

BACAJUGA:

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Para pelaku melakukan dugaan pemerasan dengan cara mengambil uang pungutan pada sopir kendaraan angkutan barang yang masuk kawasan Pancatama,” terangnya.

Menurut Dian, modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu memberikan tiket warna biru dengan tarif Rp25 ribu pada sopir truk besar, tiket putih sebesar Rp20 ribu untuk truk sedang dan tiket warna kuning serta pink Rp15 ribu dan Rp10 untuk truk kecil atau kendaraan boks.

“Aksi premanisme yang dilakukan ke tujuh pelaku ini sudah berlangsung sekitar 4 tahun dengan rata-rata pendapatan perhari mencapai Rp7 juta,” ujarnya.

Dian menegaskan, operasi premanisme ini sesuai instruksi Kapolri ditujukan untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional, termasuk di wilayah hukum Polda Banten.

Baca Juga: Target Swasembada Pangan, Kementerian Pertanian RI Minta Cilegon Dapat Optimalkan Tanam Padi 3 Kali Dalam 1 Tahun

“Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat,” tegasnya.***

Editor: Administrator
Tags: Polda BantenpremanSopir Truk
Previous Post

PT Farmsco Feed Indonesia Buka Loker Posisi Admin Purchasing, Penempatan Cikande

Next Post

DLH Kota Cilegon Pastikan Penggunaan FABA di TPSA Bagendung Aman

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United Vs PSM Makassar, Juku Eja Ingin Akhiri Paceklik Kemenangan di Gelora Kie Raha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Cilegon: Honor Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pebulutangkis muda Indonesia Raymond/Nikolaus yang melaju ke semi final All England 2026. (IG/PBSI)

Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

7 Maret 2026 | 09:01
Suasana diskusi di Pusat Pengembangan Jurnalis TV (PPJTV) Banten, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2026. Dalam kesempatan itu, Pemprov Banten menargetkanperbaikan jalan desa hingga 350 Km selama 5 tahun ke depan. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Beri Waktu 5 Tahun, Pemprov Banten Janji Sudah Perbaiki 300 Km Jalan Desa

7 Maret 2026 | 08:00
Ilustrasi. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. (Raffi/Bantenraya.com)

Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

7 Maret 2026 | 07:00
Ilustrasi peringatan malam Nuzulul Quran 2026. (Pixabay/new look casting)

Kapan Malam Peringatan Nuzulul Quran 2026? Cek Jadwal dan Amalannya Agar Makin Berkah

7 Maret 2026 | 03:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda