Senin, 16 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 16 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kabur ke Mancak, Pelaku Penusukan Siswi SMK di Kota Cilegon Baru Ditangkap Setelah 43 Hari Lapor Polisi

Tia Fatimah Oleh: Tia Fatimah
10 April 2025 | 17:42
Kabur ke Mancak, Pelaku Penusukan Siswi SMK di Kota Cilegon Baru Ditangkap Setelah 43 Hari Lapor Polisi

Polres Cilegon menggelar konferensi pers terkait dengan kasus penganiayaan siswi SMK pada Kamis, 10 April 2025. Tia/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon berhasil mengamankan pelaku dari kasus penganiayaan terhadap salah seorang siswi SMK swasta di Kota Cilegon.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku NN pria berusia 26 tahun yang terlibat dalam kasus penganiayaan kepada NB perempuan berusia 15 tahun, siswi SMK swasta Kota Cilegon pada 24 Februari 2025 lalu.

“Pelaku melakukan penganiyaan kepada korban menggunakan senjata tajam dan benda tumpul sampai mengenai pelipis mata, kelopak bawah mata sebelah kiri korban, dan memar bagian wajah juga kepalanya,” kata Hardi kepada wartawan usai press conference di Aula Polres Cilegon, Kamis 10 April 2025.

BACAJUGA:

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07

Adapun kronologi kasus penganiayaan tersebut yakni korban meminta kembali handphone yang dipinjamkan pacar NN berinisial P di kontrakan yang ditinggali P, namun terjadi adu mulut korban dengan pelaku.

Baca Juga: AWAS! Marak Pencurian, Perumdam Tirta Madani Kota Serang Imbau Warga Gembok Meteran Air

Lalu pelaku memukul korban dengan tangannya ke bagian wajah sebelah kiri, tersangka mengambil pisau dan diarahkan ke wajah korban sampai mengenai pelipis mata, kelopak bawah mata sebelah kiri korban.

Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah dan kepala korban menggunakan kayu, kemudian tersangka dan pacarnya P langsung pergi dari kontrakannya.

“Pelaku melakukan penganiayaan itu atas dasar emosi dan tersinggung dengan ucapan korban yang datang ke kontrakan pacarnya P,” jelasnya.

Pihaknya telah mengamankan barang bukti diantaranya 1 stel seragam sekolah lengan panjang warna putih dan rok abu, 1 potong kerudung warna putih, 1 pisau warna ungu, dan 2 potong patahan kayu.

Baca Juga: Pemkot Cilegon dan Tangsel Beri Sinyal Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Ia mengungkapkan, timnya melakukan pengejaran pelaku NN selama 2 hari dan tertangkap di wilayah Mancak, Kabupaten Serang, pada Rabu 9 April 2025.

“Atas dasar laporan dari korban, kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku dari salah satu saksi kalau pelaku pergi ke daerah Serang dan Lampung. Dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Mancak,” ungkapnya.

Pelaku kini terjerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 204 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Karena penganiayaan terhadap anak dibawah umur, maka pelaku dikenai sanksi dari pasal perlindungan anak dibawah umur dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebesar Rp 100 juta,” pungkasnya.

Diketahui, sehari setelah kejadian atau 25 Februari 2025, orang tua korban melaporkan ke polisi, dan pada 9 April 2025 atau 43 hari kemudian, pelaku ditangkap di Mancak, Kabupaten Serang.***

Editor: Administrator
Tags: Kota CilegonmancakpenusukanPolisisiswi SMK
Previous Post

AWAS! Marak Pencurian, Perumdam Tirta Madani Kota Serang Imbau Warga Gembok Meteran Air

Next Post

OPD Pemkot Cilegon Diminta Tak Ikuti Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

Related Posts

Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Kota Cilegon

Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Dimakamkan di Karundang

8 September 2025 | 09:59
Pokmas
Kota Cilegon

Pencairan Dana Program Salira oleh Pemkot Cilegon Tak Jelas, Pokmas Sebut PHP

8 September 2025 | 09:09
Edi Ariadi dimakamkan di Karundang
Breaking News

BREAKING NEWS! Mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi Meninggal Dunia

8 September 2025 | 07:40
Kecamatan wajib kirim full kafilah di MTQ Kota Cilegon
Daerah

Tak Serius Kirim Kafilah ke MTQ Kota Cilegon Siap-siap Kecamatan Ditandai

7 September 2025 | 21:07
PKS Kota Cilegon
Kota Cilegon

Musda ke VI PKS Kota Cilegon, Fery Budiman Berharap Partai Berikan Manfaat Seluas-luasnya untuk Masyarakat

7 September 2025 | 19:32
lowongan kerja
Kota Cilegon

Industri di Cilegon Diminta Aktif Laporkan Lowongan Pekerjaan

7 September 2025 | 16:36
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang PHK Industri Menghantui Pekerja, Pemkot Cilegon Angkat Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertekad Pertahankan Juara MTQ 2026, Kecamatan Taktakan Tak Main-main untuk Jaring Bibit melalui STQ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tampilan Vivo V70 Elite

Vivo V70 Elite Segera Muncul, Spesifikasinya Keren Banget

15 Februari 2026 | 20:32
Royal Baroe diincar investor

Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

15 Februari 2026 | 19:55
Spotify Premium

7 Fitur Spotify Premium yang Bikin Pengalaman Streaming Lebih Lengkap dari YouTube Music

15 Februari 2026 | 19:30
Undercover Miss Hong Episode 10

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 10 Sub Indo: Pertemuan Geum Bo dan Bok Hee dengan No Ra

15 Februari 2026 | 19:18

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda