Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Cuma 3 Bulan Kurang, Cek Jadwal Pemutihan Kendaraan Bermotor di Banten Jangan Sampai Hilang Kesempatan

Febby Prayoga Oleh: Febby Prayoga
8 April 2025 | 12:02
Cuma 3 Bulan Kurang, Cek Jadwal Pemutihan Kendaraan Bermotor di Banten Jangan Sampai Hilang Kesempatan

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor pajak.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kabar gembira bagi masyarakat dengan memberikan pengumuman pengumuman program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Banten ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 10 April hingga tanggal 30 Juni 2025.

Dikutip Bantenraya.com dari laman resmi samsat.info, berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025.

Baca Juga: Tegas! Sekolah di Cilegon Dilarang Gelar Perpisahan dan Study Tour, Melanggar Bisa Kena Sanksi

Gubernur Banten, Andra Soni menyatakan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 adalah kado istimewa untuk masyarakat Banten dalam rangka Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 ini mencakup penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, program ini juga sama sebelumnya yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar dan Jateng, wajib pajak hanya membayar untuk tahun 2025 saja.

Baca Juga: Link Streaming Pink Spider vs Reds Sparks di Final Kovo V-League 2025, Megawati Angkat Trofi?

Sedangkan, untuk tunggakan pembayaran pajak serta denda kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dihapus secara keseluruhan.

Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan bahwa syarat dari program ini adalah menyelesaikan pembayaran pajak di tahun 2025.

“Syaratnya adalah menyelesaikan pembayaran pajak di tahun 2025. Dan kemudian beban tunggakan pajak dan lain-lain itu kita pulihkan,” kata Andra.

Baca Juga: Tinggal Klik! Download Logo HUT TNI AU ke-79 Tahun 2025, Dapat Diunduh Secara Gratis

Masyarakat Provinsi Banten dihimbau untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan adanya pemutihan pajak kendaraan tidak ada lagi tunggakan pajak yang membebani masyarakat.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 juga dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.

Syarat dan Ketentuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Baca Juga: Kenapa Banyak Pernikahan Setelah Lebaran atau di Bulan Syawal? Begini Penjelasannya

Untuk dapat mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025, pemilik kendaraan harus memenuhi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

BACAJUGA:

Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Pasar Blok F Cilegon

Pedagang Pasar Blok F Cilegon Bandel, Kedapatan Naikan Harga Minyakita Tak Sesuai HET

24 Desember 2025 | 20:39
stunting

4 Anak di Kelurahan Ciwaduk Tak Lagi Stunting Usai Jalani Program GEMAS

24 Desember 2025 | 20:25
UMK 2026

UMK 2026 di Banten Telah Ditetapkan, Serikat Pekerja Angkat Suara: Padahal Pemerintah Sering……

24 Desember 2025 | 20:21

Adapun salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh para pengendara untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 adalah harus terdaftar di wilayah Provinsi Banten.

Para pemilik kendaraan juga diharuskan untuk dapat melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, yaitu;

Baca Juga: Mulai 10 April! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025, Berikut Dokumen Persyaratannya

– Untuk Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat) : KTP Asli (Khusus untuk Balik Nama yang diperlukan hanya KTP Pemilik Baru saja), STNK Asli, BPKB Asli, Cek Fisik (Kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat) dan Kwitansi Pembelian (Untuk Balik Nama).

– Untuk tempat pembayaran Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan hanya bisa dilakukan di : SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota.

– Untuk Perpanjangan Pajak Tahunan : KTP Asli dan STNK Asli. Pembayaran Pajak Tahunan bisa dilakukan di : SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota, SAMSAT Keliling, Gerai SAMSAT, SAMSAT Outlet dan lain-lain.

Baca Juga: Usai Lebaran, Pengguna Jasa Pelabuhan Merak Menuju Sumatera Masih Ramai

Untuk informasi lebih lanjut untuk dapat mengetahui Proses dan Syarat Pembayaran Pajak dan Balik Nama Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 silahkan kunjungi halaman ini :

– Syarat dan Proses: https://samsat.info/syarat-proses-dan-cara-mutasi-balik-nama-dan-bayar-pajak-kendaraan

Jangan lewatkan kesempatan ini! Catat tanggalnya dan pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan manfaat dari program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Banten. ***

Editor: Administrator
Tags: Andra SoniPemprov Bantenpemutihan pajak kendaraansyarat dan ketentuan
Previous Post

Tegas! Sekolah di Cilegon Dilarang Gelar Perpisahan dan Study Tour, Melanggar Bisa Kena Sanksi

Next Post

Nonton Film Pabrik Gula Uncut Kualitas 4K dan Resmi, Tanpa Potongan Adegan

Related Posts

Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang
Daerah

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Pasar Blok F Cilegon
Daerah

Pedagang Pasar Blok F Cilegon Bandel, Kedapatan Naikan Harga Minyakita Tak Sesuai HET

24 Desember 2025 | 20:39
stunting
Daerah

4 Anak di Kelurahan Ciwaduk Tak Lagi Stunting Usai Jalani Program GEMAS

24 Desember 2025 | 20:25
UMK 2026
Daerah

UMK 2026 di Banten Telah Ditetapkan, Serikat Pekerja Angkat Suara: Padahal Pemerintah Sering……

24 Desember 2025 | 20:21
UMK 2026
Daerah

Sekitar Pekerja Soal Penetapan UMK 2026 Banten, Pajak Sudah 12 Persen Tapi Upah Cuma Naik 6,6 Persen

24 Desember 2025 | 20:18
UMK 2026 Kabupaten Lebak
Daerah

UMK 2026 di Banten Resmi Naik, Kota Cilegon Tertinggi Capai Rp5,46 Juta

24 Desember 2025 | 20:00
Load More

Popular

  • ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

    Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Natal 2025

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Pasar Blok F Cilegon

Pedagang Pasar Blok F Cilegon Bandel, Kedapatan Naikan Harga Minyakita Tak Sesuai HET

24 Desember 2025 | 20:39
Ucapan Natal

5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

24 Desember 2025 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda