Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Paksa Hubungan Intim Gadis asal Kota Serang, Pria Asal Lampung Dihukum 14 Tahun Penjara

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 April 2025 | 13:03
Paksa Hubungan Intim Gadis asal Kota Serang, Pria Asal Lampung Dihukum 14 Tahun Penjara

Suasana Pengadilan Negeri Serang. Dokumen Banten raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Deri Sandora (27) pria asal Lampung dihukum 14 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, karena terbukti melakukan hubungan intim secara paksa terhadap gadis asal Kota Serang yang masih berusia 16 tahun.

Majelis Hakim yang diketuai Lilik Sugihartono mengatakan jika Deri Sandora terbukti bersalah sebagaimana Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sejumlah Rp5 miliar dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” bunyi amat putusan yang dikutip Banten Raya, Minggu 6 April 2025.

Baca Juga: Cari Melinjo di Hutan, Lansia Asal Kabupaten Serang Dilaporkan Hilang

Menurut Lilik, pihaknya telah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan, atas vonis yang mesti diterima oleh pria asal Lampung tersebut.

“Perbuatan Terdakwa telah memberikan dampak psikis dan trauma bagi anak korban dimana pada saat ini tampak tanda-tanda yang mengarah pada gangguan depresi. Keadaan yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatan,” ujarnya.

Dalam amar putusan, kasus asusila terhadap gadis dibawah umur itu bermula pada Juni 2024, korban berkenalan dengan Deri melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Lengkap! Inilah Profil Fattah Amin Pemeran Hambali di Series Bidaah yang Tayang di Viu

Dari perkenalan di media sosial itu, Deri dan korban saling bertukar nomor WhatsApp hingga intens melakukan komunikasi.

Pada 8 Agustus 2024, Deri menemui korban di daerah Ciruas Land, Kecamatan Walantaka, Kota Serang untuk menemani korban menjual handphonenya.

BACAJUGA:

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Usai mendapatkan uang, keduanya pergi ke Terminal Pakupatan dan pergi ke arah Pelabuhan Merak menggunakan bus.

Baca Juga: Sosok Walid di Series Bidaah yang Viral, Ini Profil Faizal Hussein Lengkap dengan Instagram

Setibanya daerah Lingkungan Medaksa, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Deri membawa korban ke Hotel Sony untuk menginap.

Saat di dalam kamar, Deri mengajak korban untuk berhubungan intim. Permintaan pria berusia 27 tahun itu sempat ditolak oleh korban.

Namun korban dipaksa hingga terjadi persetubuhan. Keesokan harinya pada Jumat 19 Agustus 2024, korban mendapatkan kabar jika ayahnya sakit dan di rawat di RSUD Kota Cilegon.

Baca Juga: 12 Ucapan Peringatan Hari Nelayan Nasional 2025, Pesan Singkat Penuh Motivasi Cocok Dibagikan di medsos

Ketika di rumah sakit, ibu korban menginterogasi anaknya itu. Setelah dipaksa, korban akhirnya menceritakan semua yang telah dilakukan oleh Deri.

Tak terima dengan perbuatan Deri, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Serang Kota, dan Deri akhirnya ditangkap polisi. ***

Editor: Administrator
Tags: 14 tahun penjaraDihukumpria asal LampungRudapaksa
Previous Post

Cari Melinjo di Hutan, Lansia Asal Kabupaten Serang Dilaporkan Hilang

Next Post

Jadwal Tayangan Trans7 Hari Ini: Minggu 6 April 2025, Ada Lapor Pak!

Related Posts

Cilegon
Daerah

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan
Daerah

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang
Daerah

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten
Daerah

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14
Walikota Tangerang, Sachrudin
Daerah

Buka Benteng Culture Festival 2025, Sachrudin Ajak Masyarakat Rawat dan Leatarikan Budaya di Kota Tangerang

6 Desember 2025 | 17:01
nformasi lowongan kerja Bidan di RSIA Permata Serdang
Daerah

Lowongan Kerja Bidan di RSIA Permata Serdang, Cek Syarat dan Pendaftarannya

6 Desember 2025 | 15:56
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda