BANTENRAYA.COM – Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kota Cilegon menargetkan penerimaan zakat fitrah dan zakat mal di Kota Cilegon tahun 2025 mencapai Rp 15 miliar.
Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Zakat Baznas Kota Cilegon Ardawi Muhsin mengatakan, target zakat secara keseluruhan yakni zakat fitrah dan zakat mal sebesar Rp 15 miliar.
Total penerimaan zakat yang dihimpun Baznas Kota Cilegon secara keseluruhan pada 2024 mencapai Rp9,265 miliardari target yang telah ditentukan Rp13 miliar.
Baca Juga: Lesu, Penjualan Tiket Bus Lebaran 2025 di Terminal Seruni Kota Cilegon Turun 50 Persen
“Target tahun 2025 ini zakat keseluruhan zakat fitrah dan zakat mal sebesar Rp 15 miliar ya, ketentuannya sudah dari pusat,” kata Ardawi kepada Banten Raya saat ditemui di kantornya, Senin 24 Maret 2025.
Menurutnya, Kota Cilegon dapat memilki potensi untuk mengumpulkan zakat fitrah maupun zakat mal mencapai Rp 1 triliun.
“Kalau lihat potensinya bisa sampai Rp 1 triliun, tapi yang mengumpulkan zakat bukan cuma ke kita jadi mengumpulkan zakat bisa lewat dari mana saja seperti lembaga swasta zakat yang lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: ASN Sorry Ye, Pemkot Serang Larang Kendaraan Dinas Dibawa Mudik Lebaran 2025
Ia mengungkapkan, pembayaran zakat meningkat saat bulan ramadan dengan zakat fitrah yang dilakukan oleh masyarakat di Kota Cilegon yang beragama islam.
“Sebenarnya menunaikan zakat itu tidak harus menunggu bulan ramadan, hari biasa juga bisa itu masuknya zakat mal. Tapi banyaknya orang-orang taunya bayar zakat di ramadan saja, zakat fitrah,” ungkapnya.
Pengumpulan zakat tersebut, ia berharap, masyarakat Kota Cilegon dapat membayar zakat ke lembaga resmi yaitu Baznas Kota Cilegon.
Baca Juga: Mudik Berjam-jam Kulit Wajah Tetap Glowing saat Lebaran 2025, Ini Rahasianya
Selain itu, zakat yang telah dikumpulkan melalui Baznas Cilegon nantinya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan atau mustahik di Kota Cilegon.
“Nanti dari zakat ini nanti akan diberikan kepada yang membutuhkan. Kita saling membantu sama yang lain,” ujarnya.
Selain itu, ASN di Pemkot Cilegon juga telah melakukan pengumpulan zakat langsung dari pemotongan gaji.
Baca Juga: WFA Kebijakan Pemerintah Agar ASN Bisa Mudik dan Balik Bebas Macet
“Kalau ASN langsung dipotong dari gajinya, pengumpulanya itu masing-masing OPD nanti dikumpulkan ke unit pengumpulan zakat (UPZ) Pemda baru ke Baznas,” pungkasnya.

















