BANTEN RAYA.COM – Sebanyak 60 persen calon jemaah haji asal Kota Cilegon telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui Kementerian Negeri Agama (Kemenag) Kota Cilegon.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cilegon Zarkoni mengatakan, untuk pelunasan BPIH tersebut sudah dimulai tahap pertama pada 14 Februari sampai 14 Maret 2025.
“Para jemaah haji pada tahap pertama sampai tanggal 25 Februari 2025 sudah sebanyak 60 persen yang sudah melakukan pelunasan untuk BPIH,” kata Zarkoni kepada Banten Raya, Kamis (27/2).
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 terkait juknis pelunasan BPIH yang harus dilunasi oleh Calon Jemaah Haji (CJH).
Baca Juga: DLHK Banten, PPLI, dan Petrolab Bersinergi Sosialisasikan Bahaya PCBs ke Industri
Ia mengungkapkan, sebanyak 60 persen para jemaah haji tersebut yakni sebanyak 337 orang yang telah melunasi pembayaran BPIH.
“Dari kuota 562 orang termasuk lansia 18 orang, yang sudah melunasi BPIH pada tahap pertama itu 337 orang,” ungkapnya.
Adapun besaran nominal BPIH yang harus segera dilunasi oleh para jemaah haji yaitu sebesar Rp 31,581,998.
“Dengan biaya awal yang sudah dilakukan para jemaah haji itu sebesar Rp 25 juta dan saat ini yang perlu dilunasi sebesar Rp 31,581,998,” ucapnya.
Dan untuk Bipih Embarkasi Pondok Gede Jakarta sebesar Rp. 58.875.751, jemaah haji mendapatkan potongan sebesar Rp 2,293,753.
Baca Juga: Honda Banten Berikan Tips Motor Tidak Bisa di Starter Meski Aki Baru
“Dari potongan Rp 2 juta lebih itu merupakan nilai manfaat yang diberikan BPIH kepada para jemaah,” pungkasnya.
Sementara untuk pelunasan BPIH jemaah haji 2025 tahap ke dua yakni akan dimulai pada 24 Maret sampai 17 April 2025. (***)