BANTENRAYA.COM – Badan Kepagawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menerima laporan pelecehan seksual.
Namun kasus pelecehan seksual tersebut belum diketahui pasti dan masih dilakukan pendalaman untuk membuktikan benar atau tidaknya kasus tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual sekitar beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Minta untuk Tidak Pasrah, Zulhas: Jangan Andalkan Bansos, Petani Harus Kerja Keras!
“Sebetulnya sih dua sampai tiga hari yang lalu laporannya, tapi sedang kita dalami langsung. Karena itu kan baru laporan saja jadi kita akan melakukan mediasi seperti apa kasusnya,” ujarnya di gedung Setda Kabupaten Serang, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Ia menjelaskan, pihaknya masih belum bisa mengungkapkan dari instansi mana kejadian tersebut tapi dipastikan kasus akan ditindak lanjuti lebih lanjut.
“Yang kita harapkan sih tidak terjadi, artinya cuman kesalahpahaman saja. Saya belum menyebutkan siapa dan dari OPD mana Kasus tersebut,” katanya.
Baca Juga: Usai Dikukuhkan LKBPH PWI Banten Langsung Tancap Gas, Gelar Rapat Kerja
Surtaman menuturkan, pihaknya saat ini sedang mendalami sebanyak empat kasus dari beberapa laporan yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Serang.
“Di bulan ini ada beberapa laporan yang masuk ke BKPSDM ada perceraian, tidak masuk kerja, dikejar hutang, ketidak sopanan terhadap pimpinan. Ada empat laporan yang masuk ke kita dan semuanya tentang etika,” jelasnya.
Pihaknya memastikan, jika terbukti bersalah maka akan memberikan sanksi tegas kepada si pelanggar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Rumah Makan di Cilegon Boleh Buka Selama Ramadan, Tapi Ini Syaratnya
“Tindak lanjutnya kita nanti akan sesuai dengan ketentuannya. Kalau terbukti bersalah kita berikan sanksi disiplin, jika tidak terjadi kita akan mediasi untuk saling memaafkan,” katanya.***


















