BANTENRAYA.COM – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Abdul Gofur meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal atau Mendes PDT Yandri Susanto.
Permintaan itu disampaikan Gofur karan Yandri terbukti terlibat langsung dalam menenangkan istrinya Ratu Rachmatuzakiyah Pada Pikada Kabupaten Serang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK RI.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang ini menilai putusan MK terkait Pilkada Kabupaten Serang yang memerintahkan agar dilaksanakan pemungutan suara ulang atau PSU merupakan putusan yang adil walaupun dan harus dipatuhi oleh semua pihak.
“Dalam putusan MK kemarin (24 Februari 2025) yang perlu menjadi catatan adalah pertimbangan hakim MK bahwa Mendes melakukan intervensi yang akhirnya berdampak pada putusan PSU Pilkada Kabupaten Serang,” katanya, Rabu 26 Februari 2025.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor
Ia menilai akibat tindakan Mendes yang melanggar aturan Pilkada sehingga terjadi PSU tersebut menyebabkan anggaran pendapatan dan berlanja daerah atau APBD Kabupaten Serang tersedot, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.
“PSU ini kan dimungkinkan anggarannya dari APBD. Seyogyanya Mendes harus melakukan intropeksi diri dan evaluasi diri, kenapa hasil Pilkada Kabupaten Serang bisa dibatalkan,” ujarnya.
Pria yang menjabat Sekretaris PCNU Kabupaten Serang ini juga berharap, Presiden RI Prabowo Subianto segera mengevaluasi Yandri dari jabatannya sebagai Mendes PDT.
“Dampak PSU ini kan luas biasa terhadap APBD kita,” tuturnya.
Baca Juga: Bapenda Kota Serang Gelar Razia Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor
Dengan telah keluarnya putusan MK tersebut, Gofur berharap para Kades di Kabupaten Serang bersikap netral dan tidak mudah dipengaruhi dalam mementukan politiknya pada PSU nanti.
“Enggak perlu ada yang ditakuti dan dikhawatirkan lagi,” paparnya.***