BANTENRAYA.COM – Sebanyak 149 orang Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon dalam data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM akan segera pensiun pada tahun 2025.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai BKPSDM Kota Cilegon Esih Yuandesih mengatakan, 149 PNS Pemkot Cilegon akan segera pensiun dalam tugasnya pada tahun 2025.
PNS yang akan pensiun tersebut, kata dia, terdapat dari berbagai golongan di Pemkot Cilegon.
“Tahun 2025 ini ada 149 PNS yang akan pensiun dari golongan Eselon 2 dan Eselon 3 dan eselon 4 dan fungsional,” kata Esih kepada Banten Raya, Selasa 28 Januari 2025.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Ini yang Dilakukan Kwarcab Kota Serang
Berdasarkan data pada BKPSDM Kota Cilegon sebanyak 149 PNS yang akan pensiun terdiri dari berbagai golongan dan formasi.
“Ada yang dari eselon 2 dan eselon 3, itu ada yang dari tenaga teknis, tenaga kesehatan sampai guru,” ucapnya.
Adapun Batas usia penisun atau BUP untuk ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Untuk Pejabat Administrasi usia pensiun 58 tahun, Pejabat Pimpinan Tinggi usia pensiun 60 tahun, Pejabat Fungsional Madya dan Pejabat Fungsional Ahli Utama usia pensiun 65 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Obral Diskon, Wisatawan Ibukota Penuhi Hotel di Anyer untuk Staycation
Saat ini, Pemkot Cilegon tengah melakukan proses seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk 300 kuota formasi yang telah disediakan.
“Dari 300 formasi PPPK penuh waktu itu untuk menggantikan ASN yang KN pensiun di tahun 2025 ini,” tuturnya.
Untuk PPPK penuh waktu Pemkot Cilegon seleksi tahap satu sudah lulus sebanyak 228 orang dari 1998 pendaftar.
Sedangkan untuk pendaftaran PPPK seleksi tahap kedua telah ditutup dan tengah menunggu proses.
“Yang lulus tahap satu sebanyak 228 dari 1998 pendaftar. Sesuai dengan surat Kemenpan Non ASN yang masuk dalam database untuk yang tidak lulus akan di masukan ke PPPK paruh waktu,” pungkasnya.***