BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Serang mengalokasikan anggaran untuk sewa rumah dinas atau rumdin Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih periode 2024-2029 sebesar Rp 550 juta.
Penyiapan rumah dinas ini bagian dari hak Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih untuk mendapatkan fasilitas.
Perihal penyiapan alokasi anggaran rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih, ini disampaikan Kepala Bagian atau Kabag Umum Setda Kota Serang, Iman Setiawan.
Baca Juga: Tak Terealisasi Sebab Anggaran Defisit, Penerima Rutilahu 2024 Berharap Rumahnya Dibangun di 2025
Iman Setiawan mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran untuk sewa rumah dinas, karena Pemkot Serang belum memiliki rumah dinas untuk Walikota dan Wakil Walikota.
“Untuk rumah dinas kebetulan Pemkot Serang ini belum punya rumah dinas untuk Pak Wali dan Pak wakil. Maka dari kami Sekretariat menganggarkan untuk sewa rumah dinas itu,” ujar Iman, kepada Bantenraya.com, Minggu 19 Januari 2025.
Ia menjelaskan, sebelum sewa rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang, terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh KPKNL atau DJPP tentang harganya.
Penilaian oleh KPKNL atau DJPP ini untuk menentukan berapa yang harus dibayarkan untuk sewa rumah dinas Walikotai dan Pak Wakil Walikota Serang.
Penunjukan tim penilai itu kewenangannya bagian aset BPKAD Kota Serang.
“Nanti itu bagian aset yang akan menunjuk mana yang akan melakukan penilaian itu. Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih tidak ada permintaan khusus kepada Sekretariat Daerah Bagian Umum Kota Serang perihal rumah dinas yang akan disewa.
“Yang pasti beliau sebagai Walikota terpilih minta difasilitasi sesuai dengan peraturan peundang undangan.
“Kalau kriteria khusus pastinya seorang Walikota bukan harus besar. Artinya tempat rumah dinas yang dia pakai itu mungkin ada seperti ruang buat rapat kecil. Dan mungkin dari fasilitasnya juga. Kalau secara khusus request ada. Tidak ada request. Kalau walikota pastinya dia akan mengadakan pertemuan dengan kepala OPD, dengan tokoh masyarakat, pasti rumahnya itu harus perfect untuk seorang Walikota,” tegasnya.
Baca Juga: Hendak Pesta Obat Keras, 10 Remaja di Tangerang Diamankan Polda Banten
Ia menyebutkan, rincian alokasi anggaran yang disiapkan untuk sewa rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih sebesar Rp 550 juta.
Terkait fasilitas ruang kerja Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih pun telah disiapkan.
Dari Pemkot khususnya Bagian Umum Setda Kota Serang telah menyiapkan ruangan untuk ruang kerja Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih.
“Sekarang juga kita lagi proses perbaikan agar suasana baru buat beliau. Jadi ada sedikit-sedikit yang didekorasi yang disesuaikan dengan keinginan beliau Pak Wali dan Pak Wakil terpilih,” pungkas dia. ***