Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Terafiliasi dengan PIK, 2 Perusahaan Bakal Caplok Lahan 6.700 Hektare di Serang Utara

Andika Reza Pragusti Oleh: Andika Reza Pragusti
15 Januari 2025 | 06:00
Diduga Terafiliasi dengan PIK, 2 Perusahaan Bakal Caplok Lahan 6.700 Hektare di Serang Utara

Masyarakat Serang utara yang tergabung dalam Karbala menggelar audiensi dengan DPUPR Kabupaten Serang terkait dengan kehadiran dua perusahaan yang akan menguasai lahan di wilayah mereka, Selasa 14 Januari 2025. Andika/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Dua perusahaan yakni PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia Indah diduga terafiliasi Pulau Indah Kapuk (PIK) berencana menguasai lahan seluas 6.700 hektare di Serang Utara.

Luasan lahan yang bakal dibebaskan perusahaan diduga terafiliasi PIK itu meiliputi Kecamatan Tanara, Tirtayasa, dan Pontang. 

Informasi yang dihimpun Bantenraya.com, 2 perusahaan diduga terafiliasi PIK ini telah memperoleh izin dasar usaha berupa dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Baca Juga: BSI Ingatkan 185 Ribu Calon Jemaah Haji untuk Lakukan Pelunasan, Lewat Kantor Cuma Mampu Layani 7 Jam per Hari

Untuk PT Pandu Permata Indah memiliki rencana kegiatan berupa kawasan industri dengan rencana luas kegiatan kurang lebih 2.933 hektare.

Sedangkan, untuk PT Bahana Karunia Indah memiliki rencana kegiatan berupa kawasan industri dengan luas lahan kurang lebih 3.767,8 hektare.

Persetujuan KKPR diterbitkan melalui online single submission (OSS) pada 15 Desember 2023 dengan nomor PKKPR : 15122210313604073.

Baca Juga: Setelah Viral Tertiblah Minta Maaf, Mira Ulfa Selebgram Asal Aceh Mengaku Salah Joget Sambil Baca Alquran Diiringi Musik DJ

Munculnya dua perusahaan di tengah pro-kontra rencana pembangunan PIK 2 di Serang utara  mendorong sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala) mendatangai kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Mereka ingin mempertanyakan rencana penguasaan lahan yang dilakukan dua perusahaan tersebut.

Koordinator Karbala Ahmad Muhajir mengaku kaget dengan adanya dua perusahaan yang telah memperoleh izin KKPR dan akan menguasai lahan di wilayahnya tersebut.

Baca Juga: Setelah Viral Tertiblah Minta Maaf, Mira Ulfa Selebgram Asal Aceh Mengaku Salah Joget Sambil Baca Alquran Diiringi Musik DJ

BacaJuga

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53

“Ini kan lagi ramai persoalan PIK 2, tiba-tiba muncul dua perusahaan ini, kita berfikiran dua perusahaan ini mungkin terafiliasi dengan PIK 2,” ujarnya usai audiensi di kantor DPUPR Kabupaten Serang, Selasa 14 Januari 2025.

Selain itu, pihaknya juga mengkritisi perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Serang Utara tanpa pernah ada sosialisasi kepada masyarakat.

“Berubahnya dari zona hijau ke kuning di Serang ini kami kritik tegas, karena Serang utara lebih cocok untuk dijadikan kawasan kemaritiman sesuai dengan mata pencaharian warga di sana,” katanya.

Baca Juga: Ditinjau Istri Wapres, Siswa SDN Taman Kota Serang Keluhkan Rasa Lauk Makan Begizi Gratis: Pahiittt!!

Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Furqon mengatakan, audiensi dilakukan atas dasar keresahan warga terkait ekspansi dua perusahaan yang dianggap ada hubungannya dengan PIK 2.

“Mungkin informasinya simpang siur. Pembebasan lahan yang dilakukan oleh dua perusahaan ini kita juga enggak tahu apakah untuk PIK atau bukan, karena itu bukan ranah kami untuk intervensi,” ungkapnya.

“Yang jelas ketika mereka sudah mendapatkan izin harus diberi kesempatan melakukan pengadaan lahan,” tuturnya.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemprov Banten Jamin Opsen Pajak Kendaraan Tidak akan Bebani Rakyat

Ia menjelaskan, dua perusahaan tersebut direncanakan bakal berdiri di tanah seluas 6.700 hektare di desa-desa di Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara.

“Izin dua perusahaan ini kelaur setelah ada Perda RTRW kita di tahun 2020. Kita menyesuaikan dengan RTRW yang ada di atasnya yaitu provinsi dan nasional,” paparnya.

Furqon mengungkapkan, dua perusahaan tersebut direncanakan bergerak di bidang industri logam berat dan kimia dasar dan industri minapolitan.

Baca Juga: Korban Guru Cabul di Sobang Diduga Capai 9 Anak, Pelaku Lancarkan Aksinya Sejak 2023

“Untuk di bagian timur sungai Ciujung itu untuk industri logam berat dan kimia, kalau yang di baratnya itu untuk industri yang mendukung minapolitan,” tuturnya.

Ia memastikan, PT Pandu Permata Indah dan PT Bahana Karunia telah mendapatkan izin tersebut bukan mengatas namakan PIK 2.

“Kalau di Kabupaten Serang ini izinnya bukan PIK 2. Perlu disampaikan izin yang didapatkan itu untuk kawasan industri bukan untuk permukiman dan tidak ada PSN (proyek strategis nasional) di Serang Utara,” paparnya. ***

Editor: Administrator
Tags: lahanperusahaanPIKSerang Utara

Related Posts

Garis police line milik Bapeten masih terpasang di tempat rongsok besi yang tercemar radioaktif Cs-137 di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Senin (8/9).
Serang

Bapeten Akui Kesulitan Bersihkan Radioaktif di Modern Cikande, Ini Kendalanya

9 September 2025 | 09:00
RS Hermina
Daerah

RS Hermina Ciruas Pastikan Tidak Ada Penolakan Pasien BPJS

7 September 2025 | 20:33
Pantai Anyer-Cinangka
Daerah

Libur Panjang Okupansi Hotel di Anyer-Cinangka Penuh, Semua Full Dipesan

7 September 2025 | 20:19
Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan
Serang

Guru Swasta Kabupaten Serang Ngaku Belum Bahagia, Minta Zakiyah Turun Tangan

28 Agustus 2025 | 14:53
Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande
Serang

Bapeten Temukan Enam Titik Radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Moderen Cikande

28 Agustus 2025 | 14:02
Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng
Serang

Baru 25 Unit yang Beroperasi, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Hanya Jualan Minyak Goreng

28 Agustus 2025 | 12:24
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Timses Abdul Salam

Abdul Salam Katakan Dirinya Tidak Mengundurkan Diri, Proses Pencalonan Ketua KONI Banten Tetap Berjalan

24 September 2025 | 14:15
Nescafe

Strategi Baru Nescafe Gencar Buka Outlet Street di Kota Serang

Link Twibbon Hari Statistik Nasional 2025

3 Link Twibbon Peringatan Hari Statistik Nasional 2025, Desain Terbaru dan Gratis

Huawei Watch GT 6 Series

Huawei Watch GT 6 Series Resmi Hadir, Sensor Ukur Detak Jatuh Lebih Canggih

KUA-PPAS

Polemik KUA-PPAS Kota Cilegon, Pinjaman Daerah Jadi Perbedaan Pandangan

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

Hp Nokia masih eksis

3 Series Hp Nokia yang Masih Eksis Tahun 2025 Harga Rp 1 Jutaan

Anthony Salim

Anthony Salim, Pewaris Bisnis Salim Group yang Bertahan Setengah Abad di Indonesia

Nescafe

Strategi Baru Nescafe Gencar Buka Outlet Street di Kota Serang

25 September 2025 | 14:27
Link Twibbon Hari Statistik Nasional 2025

3 Link Twibbon Peringatan Hari Statistik Nasional 2025, Desain Terbaru dan Gratis

25 September 2025 | 14:20
Huawei Watch GT 6 Series

Huawei Watch GT 6 Series Resmi Hadir, Sensor Ukur Detak Jatuh Lebih Canggih

25 September 2025 | 14:15
KUA-PPAS

Polemik KUA-PPAS Kota Cilegon, Pinjaman Daerah Jadi Perbedaan Pandangan

25 September 2025 | 14:05
Sekda Kota Serang Nanang Saefudin

Sekda Nanang Saefudin Ditunjuk Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Serang

25 September 2025 | 13:54
Hp Nokia masih eksis

3 Series Hp Nokia yang Masih Eksis Tahun 2025 Harga Rp 1 Jutaan

25 September 2025 | 13:23
Anthony Salim

Anthony Salim, Pewaris Bisnis Salim Group yang Bertahan Setengah Abad di Indonesia

25 September 2025 | 13:14

Recent News

Nescafe

Strategi Baru Nescafe Gencar Buka Outlet Street di Kota Serang

25 September 2025 | 14:27
Link Twibbon Hari Statistik Nasional 2025

3 Link Twibbon Peringatan Hari Statistik Nasional 2025, Desain Terbaru dan Gratis

25 September 2025 | 14:20
Huawei Watch GT 6 Series

Huawei Watch GT 6 Series Resmi Hadir, Sensor Ukur Detak Jatuh Lebih Canggih

25 September 2025 | 14:15
KUA-PPAS

Polemik KUA-PPAS Kota Cilegon, Pinjaman Daerah Jadi Perbedaan Pandangan

25 September 2025 | 14:05
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda