BANTEN RAYA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang memastikan limbah B3 yang mencemari area pemakaman dan kolam ikan milik warga akan dibersihkan dalam waktu dekat. Tidak hanya DLH pemilik lahan juga berupaya untuk membersihkan limbah yang ada di kolam ikan sebelum menyebar ke area pemukiman lainnya.
Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Serang Heny Hindriani mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil uji laboratorium yang sebelumnya dimabil dari tiga sampling titik lokasi.
” Alhamdulillah hasilnya sudah keluar ya dari hasil kemarin. Dari hasil uji laboratorium ini ada beberapa parameter yang melebihi baku mutu, tetapi ini tidak bisa kita memberikan kesimpulan bahwa ini adalah B3 atau bukan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (13/1)
Ia menjelaskan, meski belum diketahui zat apa yang mencemari air, tapi pihaknya memastikan kondisi air dilingkungan tersebut bisa memberikan dampak negatif bagi lingkungan.
“Jadi dari hasil uji lab ini sudah melebihi baku mutu. Kita bandingkan dengan Total dissolved solid (TDS) untuk kelas 2 memang ini melebihi baku mutu, di sini TDS nya kita dapatkan 24.790 sementara kalau baku mutu kelas 2 itu 4.000,” katanya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Terus-Menerus, Hasil Panen Bawang Merah di Kabupaten Serang Turun
Heny menuturkan, untuk mencegah terjadi pencemaran yang lebih luas, pihaknya memastikan akan melakukan pemulihan lahan yang terkontaminasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Jadi perlu ada perencanaan kemudian ada persiapan pelaksanaannya sampai evaluasinya. Kita akan melakukan pemulihan lahan yang terkontaminasi, dan selama itu dilakukan sesuai dengan SNI (standar nasional Indonesia) nya sesuai dengan regulasi yang ada saya kira tidak ada kendala,” jelasnya.
Untuk membersihkan area yang suah terkontaminasi limbah B3 tersebut pihaknya harus bekerja sama dengan stake holder terkait dari mulai pengadaan alat hingga operasional alat pengankutnya. “Pasti ini akan memakan anggaran yang cukup besarr, karena melibatkan tenaga ahli kemudian juga kendaraan pengangkutnya, harus punya izin dari Kementerian, sehingga perlu ada koordinasi dengan DLh Provinsi Banten dan KLHK,” paparnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga menyiapkan untuk berkirim surat bantuan kepada KLHK untuk meminta bantaun alat untuk membersihkan air limbah tersebut.
“Mungkin tim mengirim surat untuk KLHK, saya buatkan mudah-mudahan hari senin sudah ditandatangani dan diantarkan ke sana. Jadi harapannya selain kita mengantarkan surat juga mungkin kami juga harus ada komunikasi yang menjelaskan secara rinci upaya-upaya yang sudah kami lakukan, kemudian temuan di lapangan, dan hasil uji laboratorium juga kami sampaikan,” tuturnya.
Baca Juga: Tahun 2025, Pemkot Tangerang Targetkan Perbaiki 1000 Rumah Tidak Layak Huni
Terpisah adik pemilik lahan tempat penyimpanan limbah Haerudin mengatakan, saat ini pihaknya berupaya untuk membersihkan limbah yang ada di kolam milik warga bernama Nida. “Kita bikin tanggul dulu di belakang rumah Nida supaya air limbah tidak mengalir ke kolam ikan, setelah beres kita akan menyedot air yang ada di kolam ikannya,” ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga akan meminta arahan dari DLH Kabupaten Serang untuk meminta pendampingan supaya prosedur untuk membersihkan air tersebut tidak menyalahi aturan. “Tapi kita nanti akan minta pendampingan dari DLH untuk membersihkannya. Limbah ini juga awalnya titipan dari mantan Kades Sukamaju bernama H Marwan, janjinya satu minggu malah sampe sekarang limbahnya berceceran,” paparnya.
Sementara Nida mengatakan, air yang terkontaminasi limbah masih terus mengalir ke jalan raya dan irigasi warga akibat diguyur oleh hujan. “Mau dibendung juga tidak mungkin, saat ini air masih berbusa dan semakin bau. Tapi sekarang si pemilik lahan mulai membuat tanggul di belakang rumah saya,” katanya. (***)

















